500 Tahun Jakarta, Kejahatan Tak Hilang tetapi Terus Berubah
ASKARA - Lima abad perjalanan Jakarta tidak hanya mencatat perubahan nama, kekuasaan, ekonomi dan teknologi. Kota ini juga menyimpan sejarah panjang tentang bagaimana kejahatan beradaptasi mengikuti perubahan zaman.
Hal itu menjadi benang merah tulisan Dr. Bagus Sudarmanto, dosen Kriminologi Universitas Indonesia, anggota Dewan Redaksi Keadilan.id, sekaligus pengurus PWI Jaya, dalam seri penutup “Kriminologi 500 Tahun Jakarta”.
Dalam seri ke-50 tersebut, Bagus mengajak pembaca melihat Jakarta bukan sekadar sebagai tempat terjadinya kejahatan, melainkan sebagai ruang yang memperlihatkan bagaimana kejahatan terus mencari bentuk baru.
“Kejahatan tidak pernah benar-benar pergi, hanya berganti bentuk,” tulis Bagus, Jumat (11/9/2026).
Menurutnya, perubahan tersebut terlihat sejak Sunda Kelapa, Jayakarta, Batavia hingga Jakarta. Perompakan dan penyelundupan pada masa awal berkembang menjadi kejahatan ekonomi dan korupsi. Kekerasan jalanan kemudian bertransformasi menjadi premanisme, organisasi kekerasan, hingga masuk ke dalam jaringan ekonomi dan politik.
Reformasi kembali mengubah konfigurasi tersebut. Kekerasan tidak lagi berada dalam satu struktur kekuasaan, tetapi tersebar dan berkompetisi. Pada saat yang sama, praktik kejahatan bergerak memasuki ruang birokrasi, proyek pembangunan, perizinan, politik dan pengelolaan sumber daya.
“Kejahatan tidak pernah hadir dalam ruang kosong,” tegasnya. Menurut Bagus, kejahatan selalu berkaitan dengan ruang, kesempatan, kekuasaan, kontrol dan distribusi risiko.
Perubahan paling besar kemudian datang bersama era digital. Kejahatan tidak lagi membutuhkan pasar, terminal, pelabuhan atau jalan sebagai ruang utama. Jaringan digital memungkinkan pelaku, korban, uang dan infrastruktur kejahatan berada di lokasi yang berbeda.
Namun, bagi Bagus, tantangan kriminologi Jakarta kini bahkan lebih luas. Kerugian tidak selalu muncul dalam satu malam dan pelakunya tidak selalu mudah ditunjuk. Persoalan lingkungan seperti banjir, penurunan tanah, eksploitasi air tanah dan perubahan lingkungan menunjukkan bahwa korban dapat tersebar dan risikonya berlangsung perlahan.
Pertanyaan kriminologi pun ikut berubah. “Bukan lagi sekadar: siapa pelakunya? Tapi: siapa yang mengambil keputusan? Siapa yang untung? Siapa yang menanggung risiko?” tulisnya.
Bagus juga mengingatkan bahwa kejahatan tidak selalu bertahan karena pelakunya luar biasa jahat. Penyimpangan kecil yang dilakukan berulang, dibiarkan dan akhirnya dianggap biasa dapat berkembang menjadi persoalan struktural.
Dalam konteks kekuasaan, kekerasan bahkan dapat berubah menjadi modal. Pemerasan dapat menjadi rente, rente menghasilkan kekayaan, sementara kekayaan kembali dikonversikan menjadi kekuasaan.
“Kekerasan berubah menjadi modal. Pemerasan berubah menjadi rente. Rente berubah menjadi kekayaan. Kekayaan berubah kembali menjadi kekuasaan,” tulis Bagus.
Karena itu, memahami kejahatan Jakarta tidak cukup hanya dengan melihat siapa yang melakukan pelanggaran. Kriminologi juga perlu membaca siapa yang memiliki kekuasaan menentukan apa yang disebut kejahatan, siapa yang dilabeli sebagai ancaman, siapa yang memperoleh keuntungan dan siapa yang akhirnya menanggung kerugian.
Lima ratus tahun Jakarta, dalam pandangan Bagus, pada akhirnya adalah perjalanan panjang perubahan struktur kesempatan, kekuasaan dan risiko. Nama kota berubah, penguasa berganti, teknologi berkembang dan sistem politik berubah, tetapi sejumlah persoalan terus kembali dalam wajah yang berbeda.
“Mungkin di sinilah letak daya tarik Jakarta secara kriminologis. Jakarta bukan sekadar tempat kejahatan terjadi. Jakarta adalah laboratorium perubahan kejahatan itu sendiri,” tulis Bagus menutup seri ke-50 sekaligus seri terakhir Kriminologi 500 Tahun Jakarta.

Komentar