Minggu, 02 Agustus 2026 | 12:01
NEWS

500 Tahun Jakarta, Kejahatan Tumbuh dari Pusat Kekuasaan

500 Tahun Jakarta, Kejahatan Tumbuh dari Pusat Kekuasaan
Bagus Sudarmanto (Dok Askara)

ASKARA - Sejarah panjang Jakarta sejak era Sunda Kelapa hingga menjadi Batavia menunjukkan satu benang merah yang tak terputus: kejahatan bukan sekadar penyimpangan, melainkan bagian dari dinamika kekuasaan dan ekonomi.

Dalam tulisan bertajuk Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 1), Bagus Sudarmanto mengungkap bahwa sejak abad ke-16, kawasan pesisir utara Jawa itu telah menjadi simpul perdagangan internasional yang menghubungkan Nusantara dengan India, Timur Tengah, hingga Tiongkok. Posisi strategis ini menjadikan Sunda Kelapa bukan hanya pusat ekonomi, tetapi juga ruang rawan kejahatan.

Pada masa itu, komoditas seperti lada memiliki nilai tinggi di pasar global. Kondisi ini memicu praktik ilegal seperti penyelundupan, penghindaran pajak, hingga perompakan. Aktivitas tersebut bukan semata kriminalitas, melainkan bentuk adaptasi terhadap sistem perdagangan yang belum sepenuhnya teratur.

“Batas antara legal dan ilegal menjadi cair di ruang pelabuhan,” tulis Bagus dalam kajiannya yang dikutip, Senin (6/4).

Situasi ini mendorong intervensi kekuasaan, salah satunya melalui Perjanjian Sunda, Portugis tahun 1522 yang ditandai dengan pembangunan benteng untuk mengamankan jalur dagang. Namun upaya ini justru melahirkan jalur perdagangan bayangan di luar pengawasan.

Ketegangan ekonomi dan politik akhirnya memuncak pada penaklukan Sunda Kelapa oleh Demak pada 1527. Peristiwa ini tidak hanya soal perebutan wilayah, tetapi juga kontrol atas perdagangan strategis.

Dari Perompakan ke Korupsi Kolonial

Memasuki abad ke-17 di bawah kendali VOC, pola kejahatan berubah drastis. Jika sebelumnya didominasi perompakan dan penyelundupan, kini berkembang kejahatan dari dalam struktur kekuasaan, seperti korupsi dan perdagangan ilegal oleh pejabat VOC sendiri.

Monopoli dagang yang ketat justru membuka celah penyimpangan internal. Penegakan hukum pun bersifat ambivalen, keras di atas kertas, namun lemah dalam praktik.

Tragedi Berdarah dan Ketimpangan Sosial

Puncak kekerasan terjadi dalam Tragedi Angke 1740, ketika ribuan warga Tionghoa dibantai di Batavia. Peristiwa ini menjadi simbol bagaimana kekerasan dapat dilegitimasi dalam situasi krisis, sekaligus memperlihatkan rapuhnya batas antara hukum dan kejahatan.

Memasuki abad ke-19, wajah kriminalitas kembali berubah. Perampokan dan aksi “jagoan” lokal muncul sebagai respons terhadap kemiskinan dan ketimpangan sosial di wilayah pinggiran Batavia. Dalam beberapa kasus, pelaku justru dipandang sebagai simbol perlawanan terhadap ketidakadilan kolonial.

Kota Modern, Kejahatan Terorganisir

Pada awal abad ke-20, perkembangan kawasan urban seperti Senen dan Glodok melahirkan bentuk kejahatan baru yang lebih terorganisir. Perjudian, prostitusi, hingga jaringan gangster berkembang seiring pertumbuhan ekonomi kota.

Pemerintah kolonial merespons dengan operasi penertiban melalui aparat kepolisian, menandai awal modernisasi sistem keamanan perkotaan.

Kejahatan dan Kekuasaan Tak Terpisahkan

Secara keseluruhan, kajian ini menegaskan bahwa pola kejahatan di Jakarta selalu mengikuti perubahan struktur ekonomi dan politik, dari perompakan, korupsi, kekerasan kolektif, hingga kejahatan urban terorganisir.

Ada tiga pola utama yang terlihat: kejahatan sebagai strategi adaptasi, lemahnya kontrol kekuasaan, serta kriminalisasi yang dipengaruhi perubahan rezim.

“Sejak awal, Jakarta adalah ruang di mana kejahatan tumbuh bukan di luar sistem, tetapi justru dari dalamnya,” tulis Bagus yang juga anggota Dewan Redaksi keadilan.id.

Seri pertama ini menutup dengan kesimpulan tajam: dalam 500 tahun sejarah Jakarta, kejahatan selalu menjadi bayangan kekuasaan, dan sering kali tumbuh paling subur di ruang yang paling ingin dikendalikan.

(Bersambung)

 

 

Komentar