Kamis, 10 September 2026 | 10:27
NEWS

Hilangnya Kendaraan Jadi Ujian Wibawa Hukum Kotamobagu

Hilangnya Kendaraan Jadi Ujian Wibawa Hukum Kotamobagu
Kolase Parindo dan lokasi tempat kendaraan mengisi Solar (Dok Chan)

ASKARA - Hilangnya kendaraan yang disebut menjadi barang bukti penting dalam kasus yang tengah dikawal publik di Kotamobagu, Sulawesi Utara, memunculkan tanda tanya besar. Persoalan ini bahkan dinilai telah menyentuh persoalan lebih serius: menyangkut wibawa pemerintah daerah dan kredibilitas penegakan hukum.

Aktivis BMR yang vokal mengawal kasus tersebut, Parindo Potabuga, melontarkan kecaman keras. Ia mempertanyakan bagaimana kendaraan yang sebelumnya disebut ditangkap langsung oleh Wali Kota Kotamobagu justru tidak lagi diketahui keberadaannya.

"Harga diri, wibawa, dan kredibilitas Bapak Wali Kota ada di sini, karena beliau sendiri yang turun tangan langsung menangkap kendaraan ini. Maka kami menuntut tegas agar kepolisian menelusuri sampai ke akar-akarnya, di mana kendaraan itu disembunyikan, siapa yang berani memindahkannya, dan atas perintah siapa? Jangan sampai kejahatan ini ditutup-tutupi," tegas Parindo.

Menurut dia, hilangnya kendaraan tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan administratif biasa. Apalagi, jika benar kendaraan itu berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani, keberadaannya menjadi bagian penting dalam proses pengungkapan fakta.

"Bagaimana mungkin barang bukti yang sangat penting, yang tertangkap tangan, bisa hilang begitu saja? Seharusnya begitu ada barang bukti seperti ini, pengawasan diperketat sekuat tenaga. Tapi kenyataannya hilang. Ini sangat mencurigakan," ujarnya.

Parindo juga mempertanyakan kemungkinan adanya pihak yang memindahkan kendaraan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa dugaan tersebut harus dibuktikan melalui penyelidikan, bukan sekadar berdasarkan asumsi.

Di tengah tekanan publik, Kepolisian Resor Kotamobagu akhirnya memberikan keterangan resmi. Kepala Seksi Humas Polres Kotamobagu AKP Joko Setiono mengatakan, jajaran Reskrim tengah menelusuri keberadaan kendaraan tersebut sekaligus mengumpulkan keterangan dan informasi terkait.

"Saat ini tim Reskrim sedang bekerja keras menelusuri keberadaan kendaraan tersebut, memeriksa saksi-saksi, serta mengumpulkan segala informasi guna mengungkap apa yang sebenarnya terjadi dan ke mana kendaraan itu dibawa," ujar Joko.

Pernyataan kepolisian tersebut menjadi titik penting. Publik kini menunggu bukan sekadar penjelasan, melainkan jawaban yang terang, ke mana kendaraan itu dibawa, siapa yang memindahkannya, kapan pemindahan dilakukan, dan atas dasar kewenangan apa.

Jika kendaraan tersebut memang memiliki kaitan dengan perkara, maka keberadaannya harus dapat dipastikan secara transparan. Sebab, setiap barang yang berkaitan dengan proses penegakan hukum tidak boleh berada dalam ruang abu-abu yang membuka spekulasi dan menggerus kepercayaan masyarakat.

Hilangnya sebuah kendaraan mungkin terlihat sebagai persoalan sederhana. Tetapi ketika kendaraan itu diduga berkaitan dengan barang bukti sebuah perkara, persoalannya berubah menjadi ujian bagi hukum.

Kini bola berada di tangan aparat penegak hukum. Masyarakat menunggu apakah misteri kendaraan tersebut dapat diungkap sampai tuntas, termasuk jika dalam penyelidikan ditemukan adanya pihak yang sengaja menghilangkan, memindahkan, atau menghalangi proses hukum.

 

Komentar