Rabu, 21 Oktober 2026 | 04:46
Editorial

Desakan Jemput Paksa Nusron Wahid Menguji Prosedur KPK

ASKARA - Desakan Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menempatkan penanganan perkara dugaan korupsi pertanahan dalam sorotan publik. Setelah Nusron tidak memenuhi jadwal pemeriksaan sebagai saksi, KPK menyatakan alasan penundaan masih perlu dievaluasi. Persoalannya bukan semata keberanian penyidik, melainkan kepastian prosedur, transparansi administrasi, dan konsistensi hukum terhadap pejabat negara tanpa pe ...

Terkini

Indeks

Berita Lainnya

Indeks