Jumat, 11 September 2026 | 21:05
NEWS

Musim Kemarau, Perhutani Perketat Pengamanan Hutan Jayagiri

Musim Kemarau, Perhutani Perketat Pengamanan Hutan Jayagiri
Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara memperketat pengamanan kawasan hutan Jayagiri, Lembang, dengan memasang sejumlah plang larangan pendakian dan peringatan bahaya kebakaran (Dok Askara)

ASKARA - Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) meningkat seiring musim kemarau. Mengantisipasi risiko tersebut, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara memperketat pengamanan kawasan hutan Jayagiri, Lembang, dengan memasang sejumlah plang larangan pendakian dan peringatan bahaya kebakaran.

Pemasangan plang dilakukan bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Lembah Harapan Jaya di kawasan hutan Jayagiri, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Lembang, Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lembang, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan Asisten Perhutani (Asper) Lembang Cucu Supriatna yang mewakili Administratur KPH Bandung Utara, jajaran BKPH Lembang, Komandan Regu Polisi Hutan Budi Hartono beserta anggota, serta Ketua LMDH Lembah Harapan Jaya Adi Sutriatna bersama anggota.

Asper Lembang Cucu Supriatna mengatakan musim kemarau membuat kondisi kawasan hutan lebih rentan terhadap kebakaran. Karena itu, pencegahan perlu dilakukan sejak dini dengan membatasi aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan kelestarian hutan.

“Kami akan terus melakukan sosialisasi serta memasang plang larangan pendakian dan peringatan bahaya kebakaran hutan dan lahan sebagai upaya preventif untuk meminimalkan potensi gangguan keamanan hutan,” ujar Cucu dalam keterangan yang diterima Jumat (10/9/2026).

Menurutnya, pemasangan plang bukan sekadar memberikan larangan, tetapi menjadi pengingat bagi masyarakat agar memahami risiko dan ikut menjaga kawasan hutan selama musim kemarau.

Plang yang dipasang memuat sejumlah ketentuan, antara lain larangan melakukan pendakian serta aktivitas garapan liar di dalam kawasan hutan. Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan keamanan sekaligus mencegah aktivitas manusia yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

Cucu menegaskan, pengamanan kawasan hutan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Selain pengawasan petugas, kesadaran masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kawasan hutan tetap aman dan lestari.

Dukungan juga datang dari LMDH Lembah Harapan Jaya. Ketua LMDH Adi Sutriatna mengatakan masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan memiliki peran penting dalam membantu Perhutani melakukan perlindungan dan pengamanan.

“LMDH siap bekerja sama dengan Perhutani dalam menjaga kawasan hutan, termasuk mendukung pemasangan plang larangan sebagai bentuk upaya bersama dalam menjaga keamanan dan kelestarian hutan,” ungkap Adi.

Kolaborasi Perhutani dan masyarakat tersebut menjadi bagian dari langkah preventif menghadapi musim kemarau. Sebab ketika hutan mulai mengering, satu aktivitas yang tidak terkendali dapat menjadi pintu masuk bagi bencana yang lebih besar.

Karena itu, Perhutani mengajak masyarakat mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengancam keamanan kawasan hutan.

Menjaga hutan, pada akhirnya, bukan hanya tugas petugas kehutanan. Kesadaran masyarakat untuk tidak membuka garapan liar, membuang sumber api sembarangan, maupun melakukan aktivitas berisiko menjadi benteng pertama dalam mencegah Karhutla.

 

Komentar