Kriminolog UI: Perebutan Ruang Kota Dipicu Besarnya Nilai Ekonomi Parkir
ASKARA – Penguasaan ruang publik seperti parkir, pasar tradisional, hingga lahan di Jakarta dinilai tidak lagi sekadar persoalan ketertiban, melainkan telah berkembang menjadi arena perebutan rente ekonomi bernilai besar. Kondisi ini terjadi karena adanya kesenjangan antara kewenangan formal negara dan praktik pengelolaan di lapangan yang kerap diisi oleh aktor-aktor informal.
Pandangan tersebut disampaikan Bagus Sudarmanto, Dosen Kriminologi Universitas Indonesia (UI), anggota Dewan Redaksi Keadilan.Id, sekaligus pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya, dalam tulisan bertajuk Kriminologi 500 Tahun Jakarta (Seri 37): Perebutan Ruang Kota.
Menurut Bagus, fenomena ekonomi parkir informal menjadi salah satu wajah paling nyata dari shadow economy di ruang perkotaan. Di sejumlah kawasan komersial padat, seperti Tanah Abang, Blok M, Glodok, hingga kawasan sekitar stasiun kereta, pengelolaan parkir tidak selalu berjalan melalui mekanisme resmi negara.
"Berbagai pemberitaan media, hasil operasi aparat penegak hukum, dan penelitian tentang ekonomi informal menunjukkan adanya struktur pengelolaan berjenjang, mulai dari juru parkir, koordinator lapangan, hingga jaringan yang lebih luas. Dalam beberapa kasus, jaringan ini melibatkan individu atau kelompok yang berafiliasi dengan organisasi kemasyarakatan maupun kelompok lokal lainnya," tulis Bagus.
Ia mengutip temuan Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta yang memperkirakan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir mencapai lebih dari Rp1,4 triliun per tahun. Namun, realisasi penerimaan yang masuk ke kas daerah hanya sekitar Rp57 miliar.
Perhitungan tersebut didasarkan pada asumsi konservatif bahwa dari 267 kelurahan di Jakarta, masing-masing memiliki sekitar 500 juru parkir yang rata-rata menyetor Rp30.000 per hari. Selisih yang sangat besar antara potensi dan realisasi itu, menurut Bagus, menunjukkan bahwa ruang parkir telah menjadi sumber perputaran uang yang sebagian berlangsung di luar sistem administrasi negara.
Bagus menilai, yang diperebutkan sesungguhnya bukan sekadar trotoar, lahan kosong, atau titik parkir, melainkan hak untuk mengendalikan arus kas yang dihasilkan dari ruang publik. Dalam perspektif ekonomi politik, kondisi tersebut dikenal sebagai rent extraction, yakni memperoleh keuntungan melalui penguasaan akses terhadap sumber daya yang bernilai, bukan melalui penciptaan nilai ekonomi baru.
Fenomena serupa, lanjutnya, juga terjadi di sejumlah pasar tradisional seperti Tanah Abang, Jatinegara, dan Pasar Senen. Pengaturan lokasi berdagang, jalur bongkar muat, hingga akses keluar-masuk pedagang dalam sejumlah kasus tidak hanya dilakukan pengelola resmi, tetapi juga melibatkan aktor-aktor informal yang memiliki pengaruh sosial di tingkat lokal.
Dari sudut pandang kriminologi, Bagus menilai kondisi tersebut merupakan konsekuensi dari governance gap, yakni kesenjangan antara kewenangan formal negara dan kapasitas nyata negara dalam mengelola ruang publik. Semakin besar kesenjangan itu, semakin besar pula peluang munculnya mekanisme pengaturan alternatif yang bekerja melalui hubungan sosial, negosiasi, maupun kekuatan informal.
Ia juga mengaitkan fenomena tersebut dengan sejarah penataan ruang kota sejak Operasi Penembakan Misterius (Petrus) pada awal 1980-an. Menurutnya, pembersihan terhadap kelompok-kelompok preman pada masa itu tidak sepenuhnya diikuti dengan penguatan tata kelola formal sehingga meninggalkan kekosongan otoritas yang kemudian diisi oleh generasi baru aktor informal.
Karena itu, Bagus menegaskan persoalan penguasaan ruang kota tidak dapat diselesaikan hanya melalui operasi penertiban atau penegakan hukum sesaat. Yang lebih penting adalah mengembalikan fungsi pengaturan dan pengawasan ruang publik kepada institusi negara yang memiliki legitimasi.
"Reformasi yang bertahan lama mensyaratkan pengisian kembali ruang penjagaan dan pengaturan itu oleh institusi formal yang legitim, bukan sekadar operasi penertiban musiman," tulis Bagus menutup artikel seri ke-37 tersebut.

Komentar