Reformasi Butuh Lebih Dari Sepuluh Purbaya
ASKARA - Purbaya Yudhi Sadewa meraih sorotan tajam setelah DJP mengumumkan penagihan Rp 11,48 triliun dari 200 penunggak pajak pada 19 November 2025. Tapi di balik angka besar itu, muncul pertanyaan: apakah ini lompatan serius menuju reformasi atau sekadar sandiwara politik tanpa transparansi mendalam?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memang menunjukkan keberanian yang jarang tampak di kursi fiskal: ia mengejar 200 penunggak pajak inkrah dengan total utang hingga Rp 60 triliun, dan menargetkan penagihan Rp 20 triliun pada tahun ini.
Menurut Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, per 19 November 2025, DJP berhasil menarik Rp 11,48 triliun dari wajib pajak besar yang menunggak. Ini lonjakan signifikan: dalam seminggu terakhir, aset yang tertagih naik Rp 1,3 triliun, sebut Bimo saat konferensi pers APBN KiTa.
Di atas kertas, ini adalah kemenangan. Tapi bila dilihat lebih dalam, tindakan ini menimbulkan keraguan: apakah ini reformasi sistemik, atau sekadar operasi “pencitraan besar-besaran”?
Konteks Target dan Realitas
Purbaya optimistis: dari 200 penunggak, dia yakin bisa mengamankan Rp 20 triliun dalam setahun. Namun kenyataannya, per 8 Oktober 2025, cicilan yang masuk baru Rp 7 triliun. Itu artinya masih butuh lompatan besar untuk mencapai target akhir tahun dan optimisme itu terasa sangat ambisius.
Sementara itu, data publik menunjukkan realisasi baru mendekati setengah dari target ambisius Purbaya. Pajak.com melaporkan capaian 19 November sebesar Rp 11,487 triliun, yang berarti ada jarak signifikan menuju angka Rp 20 triliun yang diharapkan.
Kritik Transparansi
Sorotan publik utama bukan sekadar angka besar, tetapi juga kurangnya bukti konkret tentang aliran dana tersebut. Klaim “Rp 10,2 triliun dalam seminggu” yang kerap viral rasanya lebih seperti retorika kampanye daripada laporan fiskal yang bisa diaudit penuh. Angka di media sosial kontras dengan realita rekening kas negara: tidak ada laporan terbuka yang menunjukkan bahwa uang ini langsung “dipamerkan” di anggaran terbuka atau dialirkan tanpa melalui mekanisme pinjaman bank.
Publik menuntut transparansi: jika negara benar-benar menarik triliunan rupiah, kenapa tidak ada ringkasan aliran dana yang bisa diakses warga? Di era pemerintahan yang janjinya bersih dan akuntabel, wajar bila masyarakat skeptis — terutama jika dibandingkan dengan tudingan lama soal “kongkalikong” antara pengemplang pajak dan konsultan pajak atau pegawai DJP.
Tantangan Sistemik, Bukan Sekadar Tokoh
Sikap tegas Purbaya tak diragukan: ia menyatakan pemecatan pegawai nakal di DJP dan komitmen pembersihan internal. Namun, satu tokoh saja tidak cukup untuk menutup masalah struktural. Reformasi perpajakan butuh lebih dari figur kuat — butuh sistem pengawasan, audit eksternal, dan kelembagaan transparan.
Sebagai contoh, strategi DJP di tahun selanjutnya perlu melampaui penagihan satu kali: Bimo menyampaikan bahwa DJP akan memperkuat kerjasama antar lembaga (multi-doors), pertukaran data dengan Bea dan Cukai, dan bahkan memperkuat penegakan hukum perpajakan melalui kolaborasi kasus korupsi dan pencucian uang. Namun, hal ini harus disertai dengan laporan berkala yang bisa diaudit oleh institusi independen agar tidak sekadar operasi PR fiskal.
Risiko Kredibilitas dan Persepsi Publik
Jika klaim penagihan triliunan hanya dipahami sebagai simbol kekuatan politik, konsekuensinya bisa berbahaya: kepercayaan publik kepada DJP bisa melemah bila warga menilai ini hanya sandiwara menjelang akhir tahun anggaran. Selain itu, kritik bahwa “minimal butuh sepuluh Purbaya” bukan sekadar lelucon ia mencerminkan kekhawatiran bahwa satu wajah reformasi tidak cukup untuk memberikan transformasi nyata.
Kekhawatiran akan praktik “kongkalikong” juga tetap hangat: tanpa audit publik yang ketat, tuduhan kolusi antara pejabat DJP, konsultan pajak, dan pengemplang besar bisa terus menggerogoti legitimasi penagihan.
Potensi Masa Depan dan Jalan Keluar
Meski kritik berat datang, potensi jangka panjang tidak boleh diabaikan. Jika strategi Purbaya dan DJP berjalan lebih jauh daripada sekadar penagihan sementara dengan memperkuat basis data wajib pajak, memperluas basis perpajakan, dan memperkuat sistem seperti Coretax maka penerimaan pajak bisa tumbuh lebih berkelanjutan.
Bimo mengungkapkan, hingga akhir 2025 pihaknya akan mengintensifkan ekstensifikasi dan audit berbasis data. Ini bisa menjadi fondasi reformasi jangka panjang, asalkan disertai mekanisme transparan dan akuntabel: laporan publik berkala, pelibatan auditor eksternal, dan keterlibatan masyarakat sipil dalam pengawasan.
Keberhasilan Purbaya menarik Rp 11,48 triliun dari pengemplang pajak adalah langkah yang patut diapresiasi tetapi belum cukup untuk menegaskan bahwa reformasi benar-benar terjadi. Tanpa transparansi yang nyata, audit eksternal, dan komitmen kelembagaan, tindakan ini rentan dipandang sebagai pencitraan besar alih-alih transformasi mendasar.
Reformasi pajak sejati tidak bisa digantungkan pada satu figur saja tidak cukup hanya “lebih dari satu Purbaya”, tetapi sistem yang lebih bersih, lebih terbuka, dan lebih akuntabel harus dibangun. Kalau tidak, besarnya angka mungkin hanya akan jadi headline, bukan kemenangan permanen bagi keadilan fiskal. (Dwi Taufan Hidayat)

Komentar