Isak Tambani Serahkan Diri, Penikaman Berry Harus Diusut Tuntas
ASKARA - Kasus dugaan penikaman terhadap Berry Bertrandus (48) memasuki babak baru. Terduga pelaku, Isak Tambani (41), akhirnya menyerahkan diri kepada aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Minggu (30/8/2026).
Isak datang sekitar pukul 13.00 WITA dengan didampingi kuasa hukum dan sejumlah kerabat. Mengenakan celana pendek abu-abu dan kaus hitam, Isak langsung menuju ruangan Kapolsek setelah tiba di area Polsek Dimembe.
Sekitar dua jam kemudian, pukul 15.00 WITA, Isak dibawa ke Polda Sulawesi Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyerahan diri tersebut menjadi langkah penting bagi aparat untuk mengungkap secara terang benderang rangkaian peristiwa yang menyebabkan Berry mengalami luka serius.
Peristiwa berdarah itu terjadi di Talaga Resto Kafe, Kabupaten Minahasa Utara, pada Minggu dini hari sekitar pukul 00.00 WITA. Berry, warga Kelurahan Bumi Nyiur, Kecamatan Wanea, Kota Manado, disebut sedang berada di lokasi ketika Isak datang menghampirinya.
Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/548/VIII/2026/SPKT POLDA SULUT, Isak diduga mengeluarkan senjata tajam dan menikam Berry pada bagian perut sebelah kanan.
Serangan tersebut menyebabkan Berry mengalami luka serius dan harus segera mendapatkan perawatan medis. Kondisinya dilaporkan kritis sehingga membutuhkan penanganan intensif di rumah sakit.
Jangan Berhenti pada Penyerahan Diri
Penyerahan diri terduga pelaku patut diapresiasi sebagai langkah awal proses hukum. Namun, perkara ini tidak boleh berhenti hanya karena pelaku telah datang ke kantor polisi.
Aparat penegak hukum harus mengusut kasus tersebut secara menyeluruh. Motif, kronologi sebelum penikaman, jenis senjata yang digunakan, saksi-saksi di lokasi, rekaman kamera pengawas apabila tersedia, serta seluruh rangkaian kejadian harus dibuka berdasarkan fakta dan alat bukti.
Publik juga berhak mendapatkan kepastian bahwa tindakan kekerasan menggunakan senjata tajam di ruang publik tidak dianggap sebagai persoalan sepele.
Jika berdasarkan proses penyidikan dan persidangan terbukti bahwa Isak melakukan penikaman sebagaimana yang dilaporkan, maka hukum harus ditegakkan secara tegas. Tidak boleh ada ruang bagi kekerasan brutal yang mengancam keselamatan manusia.
Pelaku yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijatuhi hukuman sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hukuman yang tegas diperlukan bukan semata-mata sebagai pembalasan, tetapi juga sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan peringatan bahwa kekerasan dengan senjata tajam memiliki konsekuensi hukum serius.
Keselamatan di Tempat Umum Dipertanyakan
Kasus ini juga menyisakan persoalan lain yang tidak kalah penting, yakni keamanan tempat hiburan atau ruang publik. Peristiwa penikaman terjadi di sebuah kafe yang seharusnya menjadi tempat masyarakat bersosialisasi dan menikmati waktu bersama secara aman.
Bagaimana senjata tajam bisa digunakan dalam sebuah tempat umum? Apakah terdapat pemeriksaan keamanan? Apakah petugas keamanan mampu mendeteksi potensi konflik sejak awal? Pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu dijawab secara objektif agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
Penegakan hukum terhadap pelaku memang penting. Namun pencegahan juga tidak boleh diabaikan. Pengelola tempat usaha, petugas keamanan dan aparat terkait harus memastikan ruang publik tidak berubah menjadi arena kekerasan yang mengancam nyawa.
Kasus Berry harus menjadi perhatian serius. Satu tindakan kekerasan dapat mengubah kehidupan seseorang dan keluarganya untuk selamanya.
Kini masyarakat menunggu proses hukum berjalan secara transparan dan profesional. Jika bukti-bukti menguatkan dugaan tersebut, proses hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.
Tidak boleh ada kekerasan yang dibenarkan. Tidak boleh ada nyawa manusia dipertaruhkan hanya karena emosi sesaat. Dan ketika seseorang terbukti menggunakan kekerasan secara melawan hukum, pertanggungjawaban pidana harus ditegakkan setegas-tegasnya.

Komentar