Family Office ala Luhut Bangun Sendiri, Bebas Drama Negara
ASKARA - Purbaya Yudhi Sadewa menolak keras usulan agar APBN dipakai untuk mendanai rencana family office ala Luhut. Ia menyatakan, “Kalau DEN bisa bangun sendiri, silakan saja, anggarannya tak akan digeser.” Sikap itu tampak sebagai sinyal perlawanan halus terhadap narasi negara sebagai pembiaya kekayaan elite.
Polemik family office yang digagas Luhut Binsar Pandjaitan memang sudah lama hinggap di ranah publik. Namun ketika Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menolak penggunaan APBN untuk proyek itu, muncul pertanyaan sederhana tapi penting: siapa yang sebetulnya diuntungkan dari wacana tersebut?
Dalam pernyataannya di Jakarta, Purbaya menyebut bahwa anggaran negara harus diarahkan ke program-program “tepat sasaran” dan bahwa jika Dewan Energi Nasional (DEN) ingin mendirikan family office, “bangun sendiri saja.” Pernyataan ini bukan sekadar penolakan administratif, melainkan bentuk gesekan ideal antara fungsi negara sebagai fasilitator dan negara sebagai patron kekayaan.
Wacana family office yang diajukan Luhut sebenarnya mengandung daya tarik tersendiri: menjadi gerbang bagi investor ultra kaya untuk menanamkan modal di Indonesia dengan insentif fiskal terselubung. Bila lembaga negara terlibat sebagai penyokong keuangan bahkan sekadar melalui dana publik maka kita sedang menyaksikan metamorfosis berbahaya: negara berubah dari pengatur menjadi pelayan kekayaan individual.
Purbaya menegaskan bahwa ia sama sekali tak terlibat dalam rancangan konsep detailnya: “Saya belum terlalu mengerti konsepnya, saya belum pernah lihat apa itu,” katanya di hadapan awak media. Jawaban yang terdengar diplomatis itu sejatinya adalah penegasan batas, sebuah garis yang memisahkan logika publik dari ambisi privat.
Namun menariknya, meski ditolak secara prinsip, gagasan family office tetap diburu. Luhut bahkan menyebut bahwa proyek itu tetap berjalan dan menargetkan pelaksanaan selama 2025 dengan insentif bagi investor global seperti Ray Dalio. Ketika negara menawarkan fasilitas istimewa kepada segelintir nama besar, ia sekaligus membuka peluang kecurigaan bahwa manfaat publik sedang dikubur dalam taman eksklusif yang dijaga rapat.
Secara konseptual, family office adalah institusi pengelola kekayaan keluarga super kaya semacam konsultan keuangan pribadi bagi konglomerat lintas negara. Bila negara ikut memfasilitasi pembentukannya, maka proyek ini akan tampak seperti eksperimen sosial terbalik: uang rakyat mendanai kenyamanan kaum berpunya. Inilah absurditas kebijakan yang justru menggeser makna keadilan fiskal menjadi alat samak kekayaan.
Dalih resmi penolakan Purbaya jelas dan tegas: APBN harus diutamakan untuk kepentingan rakyat luas, pemulihan ekonomi, peningkatan daya beli, serta pembangunan infrastruktur publik, bukan untuk membangun “istana keuangan” bagi kaum jetset. Namun di luar itu, ada pesan moral yang lebih dalam: negara tidak boleh menjadi broker kemakmuran pribadi atas nama pertumbuhan.
Dalam konteks politik anggaran, sikap Purbaya dapat dibaca sebagai manuver penyelamatan legitimasi institusi keuangan negara. Sebab bila APBN dipakai mendanai proyek seperti family office, akan sulit menjelaskan kepada publik mengapa uang rakyat digunakan untuk mengelola uang orang kaya. Di situlah titik rawan yang membuatnya bersikap keras, bukan karena anti investasi, tapi karena pro transparansi.
Namun kritik tak boleh berhenti pada penolakan itu saja. Kita perlu menguliti gagasannya: mengusulkan negara sebagai penyokong family office sama artinya dengan mereduksi watak negara menjadi pelayan modal. Ia mengubah fungsi negara dari pengatur keseimbangan sosial menjadi pelindung akumulasi kekayaan.
Pertanyaan yang kemudian muncul: siapa sebenarnya di balik dorongan kuat agar skema ini disisipkan dalam agenda pemerintah? Bila negara diseret menjadi motor pengelolaan kekayaan privat, maka kontrol publik atas kebijakan fiskal harus diperkuat agar kedaulatan ekonomi tidak terjual lewat wacana yang berbungkus investasi.
Dalam lanskap yang lebih luas, sikap Purbaya sejalan dengan posisi Mahfud MD yang sejak awal mengingatkan soal etika kekuasaan dan keadilan kebijakan publik. Keduanya, dalam cara berbeda, sedang menegakkan garis batas antara negara hukum dan negara pesanan. Mereka menolak menjadikan APBN sebagai ATM politik ekonomi yang bisa ditarik sesuai selera kekuasaan.
Pada akhirnya, family office ala Luhut berpotensi menjadi instrumen harmonisasi antara kapital dan negara, tapi dengan risiko besar: jika negara tunduk pada modal, publik kehilangan kendali. Penolakan Purbaya adalah refleksi bahwa di tengah euforia proyek strategis, masih ada pejabat yang berani berkata, “Tidak.”
Dan “tidak” dalam konteks ini bukan sekadar kata penolakan, melainkan penanda moral bahwa negara harus berdiri di antara, bukan di bawah. (Dwi Taufan Hidayat)

Komentar