Luka Bernama Korupsi di Balik Iklan Bank Daerah bjb
ASKARA - Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) menjadi tamparan keras bagi upaya tata kelola keuangan publik yang bersih dan transparan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik busuk dalam pengelolaan dana nonbujeter oleh pejabat bank milik daerah, bekerja sama dengan sejumlah pihak swasta melalui perusahaan agency iklan.
Pemeriksaan terbaru terhadap tersangka Suhendrik, yang diduga sebagai pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising, memperjelas dugaan adanya aliran dana mencurigakan dari perusahaan agency ke Divisi Corporate Secretary (Corsec) Bank BJB. Dalam pernyataan resminya, KPK mendalami peristiwa-peristiwa penerimaan uang di tahun 2023 yang menjadi bagian dari skema korupsi ini.
Ironisnya, kasus ini menyeret sejumlah nama besar, termasuk mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, yang telah diperiksa intensif selama sembilan jam oleh penyidik KPK. Selain Yuddy dan Suhendrik, tersangka lain yakni Ikin Asikin Dulmanan, Widi Hartono, dan Sophan Jaya Kusuma juga terjerat. Total kerugian negara pun tak main-main, mencapai Rp222 miliar — angka fantastis yang mencerminkan sistem pengawasan yang lemah.
Penyimpangan ini terjadi dalam sebuah institusi keuangan daerah yang seharusnya menjadi pilar pembangunan dan kesejahteraan rakyat di wilayahnya. Penggunaan dana nonbujeter secara tidak bertanggung jawab justru menjauhkan tujuan mulia bank daerah: mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, bukan memperkaya segelintir elite dan kroni.
KPK memang telah mengambil langkah penting dengan menetapkan tersangka dan mencegah mereka bepergian ke luar negeri. Namun publik menunggu langkah lebih tegas berupa penahanan, penyitaan aset, dan pembongkaran seluruh jaringan korupsi yang ada.
Kasus ini harus menjadi pelajaran penting bahwa transparansi dan akuntabilitas bukan sekadar jargon. Lembaga keuangan milik pemerintah daerah wajib diawasi ketat, karena di sanalah uang rakyat bersandar. Tanpa ketegasan dan reformasi menyeluruh, skandal semacam ini hanya akan menjadi bagian dari siklus korupsi yang berulang.
Sudah saatnya pemerintah daerah, otoritas keuangan, dan aparat penegak hukum memperlakukan dana publik dengan integritas penuh, bukan sebagai celengan kekuasaan. Karena setiap rupiah yang dikorupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.

Komentar