Selasa, 23 April 2024 | 18:58
NEWS

4 Rekening Brigadir J Sempat Dikuasai Ferdy Sambo 3 Hari Usai Dieksekusi

4 Rekening Brigadir J Sempat Dikuasai Ferdy Sambo 3 Hari Usai Dieksekusi
Almarhum Brigadir J (Dok Istimewa)

ASKARA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan, terdapat empat rekening milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang sempat dikuasai Irjen Ferdy Sambo.

Tak hanya itu, aset lainnya seperti laptop dan telepon genggam milik Brigadir J juga sempat dikuasai oleh Ferdy Sambo.

"Ada empat rekening daripada almarhum ini yang dikuasai atau dicuri oleh terduga Ferdy Sambo dan kawan-kawan. Hp, ATM-nya di empat bank, laptop bermerek Asus," ungkap Kamaruddin kepada wartawan, Selasa (16/8).

Dikatakan Kamaruddin, kecurigaan itu lantaran masih ada transaksi keuangan di rekening milik Brigadir J, tiga hari setelah peristiwa penembakan di rumah dinas Sambo. 

Namun, Kamaruddin enggan menjelaskan lebih lanjut tersangka mana yang menerima uang Rp200 juta tersebut. Menurutnya, hal itu merupakan kewenangan penyidik.

"Tadi terkonfirmasi sudah, memang benar apa yang saya katakan bahwa tanggal 11 Juli 2022 itu masih transaksi, orang mati mengirimkan duit. Dari rekening almarhum mengalir ke tersangka Rp200 juta," kata dia.

Diketahui, dalam kasus ini polisi telah menetapkan Irjen Ferdy Sambo beserta Bharada E, Bripka RR, dan KM alias Kuwat Maruf sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.

Keempat tersangka itu dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP terkait dugaan pembunuhan berencana.

Komentar