Bapas Merauke Bentuk Foris dan Kelayan Binter, Perkuat Reintegrasi Klien Pemasyarakatan
ASKARA - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Merauke menggelar Focus Group Discussion (FGD) pembentukan dan pembekalan Forum Integrasi Sosial (Foris) serta Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter), di Care In Hotel Merauke, Rabu (16/9/2026).
Kegiatan dibuka Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Papua, Sutarno, Bc.IP., SH., MH., secara daring melalui Zoom. Ia mengatakan pembentukan Foris dan Kelayan Binter mengacu pada Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor M.IP.01.PK.04.02 Tahun 2026 tentang Pedoman Pembentukan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi pada Balai Pemasyarakatan.
“Pembentukan Forum Integrasi Sosial dan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi merupakan bagian dari program strategis Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memperkuat pelaksanaan integrasi dan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan melalui keterlibatan berbagai unsur di masyarakat,” ujar Sutarno.
Kepala Bapas Kelas II Merauke, Hamja Hasan, SH., mengatakan reintegrasi sosial membutuhkan dukungan bersama, terutama untuk mengurangi stigma negatif terhadap klien pemasyarakatan yang kembali ke lingkungan masyarakat. Pemerintah kampung/kelurahan, tokoh adat, tokoh masyarakat, keluarga hingga dunia usaha dinilai memiliki peran penting dalam proses tersebut.
“Selain dukungan sosial, keterlibatan dunia usaha juga diharapkan dapat membuka kesempatan bagi klien pemasyarakatan untuk memperoleh pekerjaan dan mengembangkan keterampilan setelah kembali ke masyarakat,” katanya.
FGD menghadirkan Pembimbing Kemasyarakatan Madya Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Papua, Yosef Benyamin Yembise, SH., MH., dan Kepala Bapas Kelas II Merauke, Hamja Hasan, sebagai narasumber. Kegiatan dihadiri Kalapas Kelas II B Merauke, Kasipidum Kejaksaan Negeri Merauke, perangkat daerah, aparat keamanan, distrik, lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, dunia usaha, Lembaga Perlindungan Anak (LPA), serta mitra usaha.
Ketua panitia, Rendy Taegernan, berharap keterlibatan para pemangku kepentingan tidak berhenti pada pembentukan forum. Dukungan diharapkan diwujudkan melalui keterampilan, bantuan usaha maupun program sosial bagi warga binaan yang telah menyelesaikan pembinaan.
“Forum ini diharapkan tidak hanya berhenti pada pembentukan struktur, tetapi dapat diwujudkan melalui langkah-langkah nyata berupa koordinasi, pembimbingan, edukasi, mediasi dan monitoring,” tegas Rendy.
Melalui Foris dan Kelayan Binter, Bapas Merauke mendorong terbentuknya sistem dukungan yang lebih kuat bagi klien pemasyarakatan agar dapat kembali bekerja, berusaha dan diterima di tengah masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan turut mengurangi stigma serta membantu menekan angka pengulangan tindak pidana (residivis).

Komentar