Kamis, 18 Juni 2026 | 00:58
NEWS

Peringatan Polisi untuk Pendukung Habib Rizieq di Persidangan, Keras!

Peringatan Polisi untuk Pendukung Habib  Rizieq di Persidangan, Keras!
Habib Rizieq ditahan polisi (Ant)

ASKARA - Habib Rizieq Shihab akan menjalani sidang secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Jumat (26/3). 

Polisi meminta para simpatisan mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat memantau persidangan tersebut. 
 
"Tetap menjaga jarak dan juga memakai masker," kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis. 
 
Argo mengatakan, saat ini Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19 dan Jakarta, masih masuk kategori zona merah.

"Jangan melanggar protokol kesehatan, tetap ada batasannya," tegasnya. 
 
Argo juga meminta simpatisan Rizieq di PN Jaktim untuk tertib dan jangan ada gangguan lalu lintas di lokasi sekitar persidangan. 

"Ingat, jangan sampai masyarakat yang hadir dalam sidang malah jadi ganggu pengguna jalan, sampai tidak bisa lewat," ucap dia.
 
Sebelumnya, majelis hakim mengabulkan permohonan Rizieq beserta tim penasihat hukum untuk hadir langsung menjalani sidang lanjutan. Keputusan ini ditetapkan setelah melalui perdebatan yang panjang. 
 
Rizieq Shihab berkali-kali memohon kepada majelis hakim agar bisa mengikuti sidang secara langsung. Dia berdalih tak ingin sidang yang menentukan nasibnya sampai terganggu masalah teknis. 
 
"Saya minta sekali dengan sangat, saya hanya akan membacakan eksepsi saya di ruang sidang," kata Rizieq di PN Jaktim, Selasa (23/3) lalu. 
 
Majelis hakim mencabut penetapan sidang online Rizieq Shihab. Sidang selanjutnya diselenggarakan secara offline. Keputusan tersebut tertuang dalam penetapan nomor 221/Pidsus/2021.

Komentar