Senin, 31 Agustus 2026 | 18:19
NEWS

Efendi Pimpin PN Jaktim, Media Titip Harapan Besar

Efendi Pimpin PN Jaktim, Media Titip Harapan Besar
Foto bersama KPN lama dengan yang baru dalam agenda pisah sambut, yg di selenggarakan di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada Senin (31/8/2026) (Dok Erfan)

ASKARA - Kepemimpinan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Kelas IA Khusus resmi berganti. Efendi, S.H. dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Ketua PN Jakarta Timur untuk menggantikan Iwan Anggoro Warsita, S.H., M.Hum.

Pelantikan dan serah terima jabatan berlangsung dalam Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah Jabatan di Aula Ansyahrul atau Ruang Auditorium Lantai 6 Gedung Pengadilan Tinggi Jakarta, Jalan Letjen R. Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Senin (31/8/2026).

Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Nugroho Setiadji, S.H., yang mengambil sumpah sekaligus melantik Efendi sebagai pimpinan baru PN Jakarta Timur.

Sebelum mendapat amanah tersebut, Efendi menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat. Pengalaman kedinasannya itu menjadi bagian dari perjalanan kariernya sebelum dipercaya memimpin PN Jakarta Timur, salah satu pengadilan negeri dengan aktivitas perkara dan pelayanan masyarakat yang cukup tinggi di DKI Jakarta.

Efendi menggantikan Iwan Anggoro Warsita yang sebelumnya menjabat Ketua PN Jakarta Timur setelah dilantik oleh Nugroho Setiadji pada 24 Oktober 2025. Dalam penugasan berikutnya, Iwan mendapat amanah baru di lingkungan Pengadilan Tinggi Denpasar.

Pergantian pimpinan tersebut menjadi bagian dari mekanisme pembinaan dan penataan organisasi di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.

Di tengah dimulainya kepemimpinan baru itu, kalangan insan pers turut menitipkan harapan kepada Efendi agar hubungan antara media dan PN Jakarta Timur dapat kembali berjalan secara baik dan profesional.

Harapan tersebut disampaikan Erfan Pratama selaku Ketua Pokja PWI Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat berkomunikasi melalui telepon seluler dengan Ali Hanafiah selaku Sekretaris Pokja, pada Senin (31/8/2026).

Erfan sendiri tidak dapat mengikuti secara langsung kegiatan pelantikan dan serah terima jabatan Ketua PN Jakarta Timur karena pada waktu yang bersamaan harus menjalankan agenda peliputan di luar kota.

Meski tidak berada di lokasi acara, Erfan tetap menyampaikan perhatian dan harapannya terhadap dimulainya kepemimpinan baru di PN Jakarta Timur melalui komunikasi yang dilakukan dengan Sekretaris Pokja PWI Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Mewakili rekan-rekan media, Erfan berharap kepemimpinan Efendi dapat membuka kembali ruang komunikasi yang sehat antara PN Jakarta Timur dan wartawan yang selama ini menjalankan tugas peliputan di lingkungan pengadilan.

Menurutnya, hubungan yang baik antara lembaga peradilan dan media pernah terbangun pada masa-masa sebelumnya. Karena itu, ia berharap pola komunikasi yang positif tersebut dapat kembali dipulihkan dan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan serta perkembangan pelayanan informasi saat ini.

Hubungan yang diharapkan bukan sekadar kedekatan antara institusi dan wartawan, melainkan kemitraan profesional yang tetap menghormati batas tugas, kewenangan, serta independensi masing-masing pihak.

Komunikasi yang terbuka dinilai penting agar kebutuhan informasi publik dapat disampaikan dengan baik kepada masyarakat, terutama mengenai kegiatan dan pelayanan yang memang dapat diinformasikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi insan pers, kemudahan dalam memperoleh informasi yang bersifat publik akan membantu proses penyajian berita secara akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada pembaca.

Di sisi lain, media juga memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional dengan tetap menghormati proses dan independensi lembaga peradilan.

Harapan untuk membangun kembali hubungan yang harmonis tersebut menjadi salah satu aspirasi rekan-rekan media seiring dimulainya kepemimpinan Efendi di PN Jakarta Timur.

Sebagai Ketua PN Jakarta Timur yang baru, Efendi memiliki tanggung jawab dalam memastikan penyelenggaraan administrasi peradilan, pelayanan publik, dan pelaksanaan tugas aparatur pengadilan berjalan sesuai ketentuan.

Tantangan tersebut mencakup peningkatan kualitas pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, efektivitas administrasi perkara, serta penguatan tata kelola lembaga yang profesional dan akuntabel.

Kepemimpinan baru di PN Jakarta Timur juga menjadi momentum untuk terus menjaga prinsip integritas, transparansi, akuntabilitas, dan independensi peradilan dalam setiap pelaksanaan tugas.

Serah terima jabatan Senin (31/8/2026) sekaligus menandai dimulainya tugas Efendi dalam melanjutkan program yang telah berjalan serta melakukan penguatan pelayanan sesuai kewenangan dan kebijakan yang berlaku.

Bagi kalangan media, pergantian pimpinan ini diharapkan membawa suasana baru dalam membangun komunikasi yang lebih baik, sehingga hubungan profesional antara PN Jakarta Timur dan insan pers dapat kembali berjalan harmonis seperti yang pernah terbangun pada era sebelumnya.

 

Komentar