NEWS
Udara Berbahaya Mengancam Sejumlah Kota, Sintang dan Mempawah Tembus 400 µg/m³
ASKARA — Kualitas udara di sejumlah wilayah Indonesia pada Senin (31/8/2026) pagi menunjukkan kondisi mengkhawatirkan. Pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pukul 08.00 WIB mencatat tiga wilayah berada dalam kategori berbahaya, bahkan konsentrasi PM2.5 di dua wilayah menembus lebih dari 400 mikrogram per meter kubik.
Sintang menjadi wilayah dengan kualitas udara terburuk dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 418,6 µg/m³. Di posisi kedua terdapat Mempawah dengan 418,1 µg/m³, sedangkan Kubu Raya berada di urutan ketiga dengan 300,3 µg/m³. Ketiganya masuk kategori berbahaya.
Berikut daftar wilayah dengan kualitas udara terburuk berdasarkan pemantauan BMKG:
Peringkat Wilayah PM2.5 Kategori
1 Sintang 418,6 Berbahaya
2 Mempawah 418,1 Berbahaya
3 Kubu Raya 300,3 Berbahaya
4 Pangkalanbun 206,1 Sangat Tidak Sehat
5 Palangkaraya 120,8 Tidak Sehat
6 Musi 2 Palembang 74,3 Tidak Sehat
7 Sleman 70,9 Tidak Sehat
8 Tanjung Harapan 59,9 Tidak Sehat
9 Talang Betutu Palembang 55,5 Tidak Sehat
Kalimantan Barat Mendominasi
Yang menarik, tiga wilayah dengan kondisi terburuk seluruhnya berada di Kalimantan Barat, yakni Sintang, Mempawah dan Kubu Raya.
Data BMKG menunjukkan konsentrasi PM2.5 di wilayah tersebut jauh melampaui batas kategori berbahaya. Berdasarkan klasifikasi BMKG, konsentrasi di atas 250,5 µg/m³ masuk kategori berbahaya. Sementara 150,5–250,4 µg/m³ masuk kategori sangat tidak sehat dan 55,5–150,4 µg/m³ masuk kategori tidak sehat.
Kondisi ini membuat perhatian terhadap kualitas udara di Kalimantan Barat semakin penting. BMKG Kalimantan Barat juga menyediakan pemantauan khusus PM2.5 untuk Kubu Raya, Mempawah dan Sintang.
Jakarta Masih Kategori Sedang
Sementara itu, kualitas udara di sejumlah kota besar lainnya masih berada pada kategori sedang.
Kemayoran, Jakarta, misalnya, tercatat memiliki konsentrasi PM2.5 sebesar 51,0 µg/m³. Medan 40,2 µg/m³, Batam 29,4 µg/m³, Samarinda 28,6 µg/m³ dan Pekanbaru 24,1 µg/m³.
Bahkan sejumlah wilayah tercatat dalam kategori baik. Semarang berada pada 13,9 µg/m³, Kotabaru 13,6 µg/m³ dan Kototabang 8,1 µg/m³.
BMKG menjelaskan PM2.5 merupakan partikulat berukuran lebih kecil atau sama dengan 2,5 mikrometer. Pemantauan konsentrasinya dilakukan menggunakan metode Beta Attenuation Monitoring dan dinyatakan dalam satuan mikrogram per meter kubik.
BMKG juga mengingatkan bahwa informasi kualitas udara diperbarui secara berkala. Kondisi udara dapat berubah mengikuti dinamika atmosfer, termasuk angin, kelembapan, hujan, serta sumber emisi partikulat.

Komentar