Senin, 31 Agustus 2026 | 09:59
NEWS

26 Tahun Diperjuangkan, KP3ALA Desak Pemerintah Terbitkan PP Provinsi Aceh Leuser Antara

26 Tahun Diperjuangkan, KP3ALA Desak Pemerintah Terbitkan PP Provinsi Aceh Leuser Antara
Para Ketua KP3ALA daerah dan Pengurus KP3ALA Pusat (Dok Barack)

ASKARA - Perjuangan pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara kembali ditegaskan. Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (KP3ALA) tingkat pusat bersama enam ketua KP3ALA kabupaten/kota menggelar konsolidasi di Jakarta, Senin (31/8/2026).

Pertemuan tersebut menjadi momentum menyatukan langkah sekaligus menyerahkan pernyataan sikap kepada Presiden RI Prabowo Subianto. KP3ALA mendesak pemerintah mempercepat proses pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP).

Ketua Umum KP3ALA Pusat, Dr. Rahmat Salam, M.Si, mengatakan konsolidasi tersebut bukan sekadar pertemuan organisasi, melainkan penegasan bahwa aspirasi pembentukan provinsi baru telah berlangsung selama sekitar 26 tahun melalui jalur damai dan konstitusional.

«“Ini adalah konsolidasi satu komando. Kami datang dari berbagai kabupaten untuk menegaskan bahwa aspirasi pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara adalah aspirasi rakyat yang sudah diperjuangkan selama kurang lebih 26 tahun secara damai dan konstitusional,” ujar Rahmat di Jakarta.»

Menurut KP3ALA, pembentukan provinsi baru diperlukan untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan. Wilayah pedalaman dan pesisir Aceh dinilai membutuhkan tata kelola pemerintahan yang lebih dekat agar kesenjangan ekonomi dan pelayanan publik dapat ditekan.

Selain pembangunan, persoalan kebencanaan menjadi salah satu alasan yang dinilai penting. Kawasan Aceh Leuser Antara memiliki wilayah yang rawan menghadapi banjir, longsor dan gempa. Karena itu, KP3ALA menilai diperlukan sistem penanggulangan bencana yang lebih cepat, terintegrasi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat di daerah.

KP3ALA juga menegaskan bahwa perjuangan pemekaran bukan dimaksudkan untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sebaliknya, pembentukan provinsi baru dipandang sebagai bagian dari upaya memperkuat kehadiran negara sekaligus menciptakan pemerintahan yang lebih dekat dan berkeadilan.

«“Pemekaran ini bukan untuk memecah, tetapi untuk menguatkan NKRI. Dengan pemerintahan yang lebih dekat, negara bisa hadir lebih cepat dan adil,” tegas Rahmat.»

Minta Presiden Segera Terbitkan PP

Sekretaris Jenderal KP3ALA Pusat, Burhan Alfin, mengatakan pihaknya memberikan dukungan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Namun, dukungan tersebut sekaligus disertai harapan agar pemerintah memberikan perhatian terhadap aspirasi masyarakat Aceh Leuser Antara.

«“Kami mendukung penuh pemerintahan Presiden Prabowo. Kami hanya meminta perhatian dan keadilan pembangunan. PP ini adalah wujud nyata kepedulian negara kepada masyarakat Aceh Leuser Antara,” kata Burhan.»

Bagi KP3ALA, penerbitan PP bukan hanya persoalan administratif. Regulasi tersebut diharapkan menjadi langkah konkret pemerintah dalam menjawab aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade.

Empat pokok utama menjadi dasar pernyataan sikap KP3ALA, yakni pemerataan pembangunan, penguatan penanganan kebencanaan, menjaga keutuhan NKRI, serta mewujudkan pemerintahan yang lebih dekat dan adil.

KP3ALA menegaskan akan terus mengawal aspirasi tersebut melalui mekanisme yang damai, konstitusional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pernyataan sikap ditandatangani Ketua Umum KP3ALA Pusat Dr. Rahmat Salam, Sekjen Burhan Alfin, Ketua KP3ALA Aceh Tengah Zam Zam Mubarak, Ketua KP3ALA Aceh Singkil Drs. H. Mu'adz Vohry, M.M., CWC, Ketua Harian KP3ALA Gayo Lues H. Ismail, M.SE, Ketua KP3ALA Kota Subulussalam Muhammad Husin, Ketua KP3ALA Aceh Tenggara Djamuddin S., Ketua KP3ALA Bener Meriah M. Yusuf Gayo, serta Ketua Dewan Pembina KP3ALA Armen Desky.

Konsolidasi di Jakarta tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara masih terus berjalan. KP3ALA berharap pemerintah pusat tidak lagi melihat pemekaran semata sebagai persoalan batas wilayah, tetapi sebagai bagian dari upaya menghadirkan pemerataan, pelayanan publik dan keadilan pembangunan bagi masyarakat.

 

Komentar