Senin, 08 Juni 2026 | 16:31
NEWS

Eks ISIS Ingin Pulang, Ali Ngabalin: Makan Itu Kau Punya Paspor

Eks ISIS Ingin Pulang, Ali Ngabalin: Makan Itu Kau Punya Paspor
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin (Aprilia Rahapit/Askara)

ASKARA - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf kepresidenan, Ali Mochtar Ngabalin menegaskan menolak kembalinya eks ISIS ke Indonesia. Dia menilai, eks ISIS telah memutuskan untuk masuk dalam organisasi radikal tersebut. 

Ngabalin mengatakan, siapapun yang pergi dan mengatasnamakan dirinya, untuk kesenangan dirinya dengan memilih ideologinya yang kemudian pergi keluar dari Indonesia, yang bertujuan menempuh jalan surgawinya, seharusnya tidak boleh membebani pemerintah, terlebih sudah membakar paspor. 

"Kau selamat atau kau tidak selamat, itu urusanmu. Jangan lagi membebani negara dan pemerintah, serta rakyat Indonesia dengan rencana pemulanganmu. Karena kau sudah menyebutkan negara ini negara togut, negara kafir sambil membakar paspornya. Makan itu kau punya paspor," ungkap Ngabalin di Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (9/2/2020).

Padahal, kata dia, Tuhan mengajarkan jalan menuju surga tidak harus dengan kekuatan senjata. 

"Saya kan selalu bilang, Tuhan mengajarkan jalan-jalan menuju surga itu tidak semuanya dengan cara angkat senjata. Dan angkat senjata itu juga dalam pembagian ilmu tafsir itu terlalu padat," ujarnya.

Meskipun begitu, pemerintah tengah menyiapkan regulasi pemutusan kepulangan eks ISIS, pembahasan keputusan tersebut juga akan menyinggung sejumlah pasal seperti Peraturan Pemerintah No 2/2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia, dan UU nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. 

"Jadi umpamanya kalau nanti terkait dengan regulasi-regulasi atau ada ruang untuk membolehkan mereka balik, umpama seperti UU nomor 12 yang saya sebut tadi atau turunannya untuk bagaimana tata cara kembalinya WNI, kemudian bagaimana WNI kehilangan kewarganegaraannya," tegasnya.

Dengan kata lain, tidak mudah memutuskan eks ISIS untuk kembali ke Indonesia. Bahkan, turut keterangan BNPT, untuk memulihkan anak-anak dengan mengembalikan ideologi Pancasila dibutuhkan waktu selama 3 tahun 8 bulan. 

"Menghidupkan kembali ideologi Pancasila, bisa menyanyikan kembali lagu Indonesia itu mwmbutuhkan 3 tahun 8 bulan. Apalagi ini menyangkut ideologi, menyangkut aqidah," ungkapnya. 

Seperti diketahui, saat ini terdapat sekitar 660 eks ISIS ingn kembali ke Tanah Air dari Suriah, Pemerintah Indonesia kini tengah memikirkan secara detail regulasi keputusan kepulangan mereka yang ditargetkan rampung antara pada bulan Mei-Juni 2020.

"Ini yang sedang dipertimbangkan dan dipelajari. Pemerintah akan konsentrasi, kasih waktu saja," tandas Ngabalin. 

Komentar