Minggu, 19 Juli 2026 | 05:49
NEWS

Partai Parsindo Soroti Dugaan Penculikan Jesslyn Wijaya, Minta Kasus Diusut Tuntas

Partai Parsindo Soroti Dugaan Penculikan Jesslyn Wijaya, Minta Kasus Diusut Tuntas
Jesslyn Wijaya (Dok Jusuf Rizal)

ASKARA – Dugaan penculikan atau perampasan kemerdekaan terhadap Jesslyn Wijaya Lay, putri pengusaha Pontu Wijaya, di kawasan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat, menjadi perhatian sejumlah pihak, termasuk Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo). Kasus tersebut kini dilaporkan sedang ditangani Polres Metro Jakarta Pusat.

Ketua Umum Parsindo, KRH HM Jusuf Rizal, menilai apabila dugaan tindak pidana tersebut terbukti, maka kasus tersebut harus diusut secara menyeluruh karena menyangkut rasa aman masyarakat.

"Jika benar terjadi penculikan di ruang publik hingga korban dibawa ke luar negeri, maka ini merupakan persoalan serius yang harus diusut tuntas. Negara harus mampu memberikan perlindungan kepada seluruh warga negara," ujar Jusuf Rizal dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (18/7/2026).

Jusuf Rizal juga menyampaikan pandangannya bahwa pengungkapan perkara secara cepat dan profesional penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Pernyataan tersebut merupakan pandangan politik Parsindo dan belum mencerminkan kesimpulan proses hukum yang masih berlangsung.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pihak pelapor, peristiwa itu diduga terjadi pada Senin (13/7/2026) sekitar pukul 19.45 WIB saat korban berada di sebuah restoran di kawasan Mangga Besar untuk menghadiri acara ulang tahun anggota keluarganya.

Menurut keterangan saksi yang disampaikan pihak pelapor, korban diduga dibawa secara paksa oleh beberapa orang menuju sebuah kendaraan berwarna hitam. Sejak kejadian tersebut, korban disebut tidak dapat dihubungi oleh keluarga maupun kerabatnya.

Laporan dugaan tindak pidana tersebut telah disampaikan kepada Polres Metro Jakarta Pusat. Pihak pelapor menyebut penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta melakukan penelusuran awal terkait keberadaan korban.

Kuasa hukum pelapor, Ir. Andi Darti SH MH, mengatakan hingga kini keberadaan Jesslyn Wijaya masih belum diketahui dan berharap proses penyelidikan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum.

"Kami berharap Polres Metro Jakarta Pusat terus melakukan langkah-langkah penelusuran dan penyelidikan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel. Apabila telah diperoleh bukti permulaan yang cukup sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum yang berlaku, kami berharap penanganan perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan sehingga seluruh fakta dapat diungkap secara tuntas," ujar Andi.

Menurut pihak pelapor, proses penelusuran juga mencakup pemeriksaan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian. Pelapor menyebut terdapat informasi bahwa sistem CCTV di lokasi tidak berfungsi saat dilakukan pengecekan. Namun, keterkaitan kondisi tersebut dengan dugaan tindak pidana masih menjadi bagian dari pendalaman penyidik.

Pihak pelapor juga menyampaikan adanya informasi awal mengenai dugaan perjalanan korban ke luar negeri setelah peristiwa tersebut. Informasi itu masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dalam proses penyelidikan.

Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari Polres Metro Jakarta Pusat mengenai perkembangan penyelidikan maupun kesimpulan atas dugaan penculikan tersebut. Identitas maupun keterlibatan pihak-pihak yang diduga terkait juga belum dapat dipastikan dan masih menunggu hasil penyelidikan aparat penegak hukum.

Kasus ini masih berada dalam proses penanganan kepolisian. Sesuai asas praduga tak bersalah, seluruh pihak yang disebut dalam perkara tersebut harus dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

Komentar