Minggu, 19 Juli 2026 | 05:49
NEWS

KP3ALA Sambut Penyusunan Grand Desain Penataan Daerah, Dorong Percepatan Pemekaran Aceh Leuser Antara

KP3ALA Sambut Penyusunan Grand Desain Penataan Daerah, Dorong Percepatan Pemekaran Aceh Leuser Antara
Darmawan, Sekum KP3ALA Aceh Tengah (Dok Askara)

ASKARA - Komite Persiapan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (KP3ALA) Aceh Tengah menyambut baik langkah pemerintah pusat yang tengah menyusun Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penataan Daerah serta PP Grand Desain Penataan Daerah. Kedua regulasi tersebut ditargetkan rampung pada akhir Desember 2026 sesuai arahan Komisi II DPR RI.

Sekretaris Umum KP3ALA Aceh Tengah, Darmawan, menilai penyusunan regulasi tersebut menjadi momentum penting dalam mendorong percepatan pembangunan, khususnya bagi wilayah tengah Aceh yang selama ini menghadapi tantangan geografis dan pascabencana.

"Kami menyambut baik langkah pemerintah pusat. Ini merupakan momentum penting bagi percepatan pembangunan di wilayah tengah Aceh," kata Darmawan dalam keterangannya, Sabtu (18/7/2026).

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat yang dinilai cepat merespons kondisi pascabencana dengan mengirimkan sejumlah menteri ke wilayah terdampak. Menurutnya, kunjungan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian hingga ke kawasan Enang-Enang memberikan gambaran langsung mengenai kondisi masyarakat di lapangan.

"Rakyat Gayo berterima kasih atas kunjungan beberapa menteri. Secara faktual, Mendagri dapat melihat langsung kesulitan yang dihadapi masyarakat Gayo, terutama terkait akses jalan yang ekstrem," ujarnya.

Darmawan menuturkan, bahkan dalam kondisi normal masyarakat di wilayah tengah Aceh masih menghadapi keterbatasan akses transportasi. Kondisi tersebut, menurutnya, semakin memperlambat penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana akibat panjangnya rentang kendali pemerintahan.

"Lambatnya penanganan bencana saat ini juga dipersulit dengan jauhnya rentang kendali pemerintahan, sehingga koordinasi pembangunan menjadi kurang optimal," jelasnya.

KP3ALA berpandangan bahwa pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara dapat menjadi salah satu solusi strategis untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi sekaligus memperkuat mitigasi bencana di wilayah tengah Aceh yang memiliki tingkat kerawanan multihazard.

"Pemekaran provinsi merupakan salah satu langkah strategis untuk mempercepat pelayanan pemerintahan, pembangunan, serta memperkuat kepentingan strategis nasional di kawasan perbatasan dan wilayah konservasi Leuser," ujar Darmawan.

Ia juga menilai perhatian pemerintah Aceh terhadap wilayah tengah masih perlu ditingkatkan, terutama dalam pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

"Pemerintah Aceh dinilai masih perlu meningkatkan perhatian terhadap pembangunan di wilayah tengah, termasuk penanganan Jalan KKA yang hingga kini belum menunjukkan kemajuan signifikan," katanya.

Lebih lanjut, Darmawan mengatakan PP Penataan Daerah dan PP Grand Desain Penataan Daerah nantinya diharapkan menjadi pedoman teknis bagi pemerintah dalam menentukan arah kebijakan pembentukan daerah otonom baru di Indonesia.

"Dengan adanya Grand Desain Penataan Daerah, kami berharap proses pembentukan Daerah Otonom Baru Aceh Leuser Antara dapat ditindaklanjuti secara sistematis, terukur, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," tutupnya.

 

Komentar