Sabtu, 07 November 2026 | 12:55
OPINI

Mewaspadai Klaim Pakar Cyber, Ditengah Proses Penyelidikan

Mewaspadai Klaim Pakar Cyber, Ditengah Proses Penyelidikan
Ilustrasi

Oleh: Agusto Sulistio - Pegiat Sosmed

ASKARA - Dalam dunia teknologi informasi, khususnya keamanan siber (cybersecurity), ada satu prinsip yang patut diingat: di atas langit masih ada langit.

Selalu saja ada orang yang mengklaim dirinya paling hebat, paling menguasai teknologi, bahkan merasa mampu membongkar rahasia di balik berbagai sistem digital. Tidak sedikit pula yang mengaku sebagai hacker dengan kemampuan luar biasa.

Namun, berdasarkan pemahaman saya sebagai orang yang pernah bersentuhan dengan dunia teknologi informasi, meskipun tidak merasa memiliki kemampuan istimewa, ada hal mendasar yang perlu dipahami: kemampuan menjadi hacker tidak otomatis menjadikan seseorang ahli dalam mengungkap kejahatan siber.

Terlebih ketika suatu persoalan sedang ramai diperbincangkan dan dalam proses penyelidikan. Orang yang benar-benar memahami keamanan siber semestinya tidak gegabah menawarkan kemampuan, apalagi membuat klaim seolah-olah dapat menyelesaikan persoalan hanya dengan keahlian meretas.

Sebab, masuk ke sistem yang sedang diperiksa tanpa kewenangan justru berpotensi merusak barang bukti, mengubah jejak digital, memperkeruh penyelidikan, bahkan menimbulkan persoalan hukum baru.

Kita harus membedakan kemampuan hacker, pakar keamanan siber, dan ahli forensik digital. Ketiganya memiliki kompetensi berbeda. Meretas sistem tidak sama dengan membuktikan tindak kejahatan. Pembuktian membutuhkan pemeriksaan teknis, analisis log sistem, metadata, autentikasi data, serta metode forensik yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan hukum.

*Belajar dari Kasus Internasional*

Pada Juli 2021, The Pegasus Project mengungkap dugaan penggunaan spyware Pegasus untuk mengincar jurnalis, aktivis, dan tokoh politik di berbagai negara. Investigasi ini melibatkan lebih dari 80 jurnalis dari 17 media di 10 negara, dengan dukungan pemeriksaan forensik Amnesty International. Sebanyak 50.000 nomor telepon masuk dalam daftar target potensial, meskipun tidak semuanya terbukti berhasil diretas. (Amnesty International, 19 Juli 2021).

Contoh lainnya adalah gugatan WhatsApp terhadap perusahaan NSO Group pada 2019 di Amerika Serikat. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyusupan spyware terhadap sekitar 1.400 pengguna WhatsApp di berbagai negara.

Kedua kasus tersebut menunjukkan bahwa mengungkap kejahatan digital membutuhkan kolaborasi, bukti teknis, dan pemeriksaan independen, bukan sekadar pengakuan seseorang.

*Membuka Tabir Harus dengan Bukti*

Dalam kasus dugaan penyadapan yang menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan sejumlah perwira tinggi Polri, publik tentu berharap seluruh fakta dapat dibuka secara transparan.

Bareskrim Polri, melalui konferensi pers 3 November 2026, mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, akses ilegal, dan penghapusan data elektronik. Kemudian, pada 5 November 2026, Polri menyampaikan perkembangan bahwa jumlah tersangka menjadi empat orang. (Detikcom, 3 dan 5 November 2026).

Dalam perkara ini, pemeriksaan terhadap sistem Lawful Interception Management System (LIMS), perangkat elektronik, dan jejak aktivitas digital menjadi bagian penting untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.

Karena itu, apabila ada seseorang mengaku mampu membuka tabir di balik kasus tersebut, pertanyaan terpenting bukan seberapa hebat pengakuannya, melainkan apakah temuannya dapat diuji, diverifikasi, dan dipertanggungjawabkan.

Jangan sampai persoalan serius justru menjadi panggung untuk mencari popularitas, membangun citra sebagai hacker paling hebat, atau sekadar promosi dan menawarkan jasa. Motif seseorang tentu tidak boleh dihakimi tanpa bukti, tetapi klaim kemampuannya tetap harus diuji.

Dalam dunia cyber, yang dibutuhkan bukan orang yang paling lantang mengaku hebat, melainkan orang yang mampu membuktikan kebenaran dengan metode yang benar, menjaga integritas barang bukti, dan menghormati hukum.

Sebab, membongkar kejahatan digital bukan perlombaan siapa paling pintar meretas, melainkan siapa yang mampu membuktikan kebenaran tanpa merusak kebenaran itu sendiri.

Editor: Husnie

Berita Terkait