Sabtu, 07 November 2026 | 11:04
OPINI

Belajarlah Dari Jokowi: Buah Dari Kesombongan Dan Kebohongan, Allah Rendahkan Serendah-rendahnya

Belajarlah Dari Jokowi:  Buah Dari Kesombongan Dan Kebohongan, Allah Rendahkan Serendah-rendahnya
Ilustrasi

Oleh Ridwan Sank (Founder Niteni Serat Diri/FB: Ridwan Sankz )

“Sing bisa maca tandha, bakal slamet; sing ora bisa maca tandha, bakal keteter.”

ASKARA - Baru sehari setelah pemandangan itu terjadi. Dan pemandangan itu tidak akan pernah hilang dari ingatan siapa pun yang menyaksikannya: seorang mantan presiden, yang selama sepuluh tahun menghindari pertanyaan tentang ijazahnya, harus berjongkok di lantai ruang sidang untuk membereskan sendiri berkas-berkas dokumennya yang berserakan.

Namun, momen paling telanjang justru datang bukan dari berkas yang berserakan itu, melainkan dari kursi saksi tempat ia dicecar oleh Dokter Tifa. Di hadapan majelis hakim, pertanyaan-pertanyaan yang diajukan bukan lagi soal administrasi, melainkan soal konsistensi. Dan jawaban-jawaban yang keluar dari mulut Jokowi justru membuka celah yang selama sepuluh tahun ia tutup rapat.

Di sinilah keadilan Allah bekerja dengan cara yang tidak pernah bisa dihitung manusia.

Tifa mencecar Jokowi tentang foto ijazahnya. Ia menanyakan mengapa dalam foto ijazah S1, Jokowi terlihat berkacamata dan berkumis, sementara penampilannya saat ini berbeda. Jokowi menjawab bahwa ia memang berkumis tipis dan menggunakan kacamata saat lulus sarjana . Namun ketika ditanya sejak kapan ia tidak lagi berkacamata, jawabannya berubah: “Seingat saya, saya juga lupa Yang Mulia, itu setelah kerja di Aceh, karena jatuh, kacamata nggak bisa diganti lagi sampai sekarang” . Ia mengaku lupa, tetapi tetap memberikan keterangan yang spesifik. Di ruang sidang, lupa dan spesifik tidak bisa berdiri bersama.

Dokter Tifa juga mengungkit vonis yang menimpa Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur yaitu dua orang yang dipenjara karena mempersoalkan ijazah Jokowi. Jokowi mengaku tahu keduanya dipenjara . Ketika Tifa bertanya mengapa dengan begitu banyak orang dipenjara ia tidak tergerak menunjukkan ijazahnya, Jokowi menjawab: “Karena saya dituduh, mestinya yang menuduh itu yang membuktikan” . Padahal, ia sudah menunjukkan ijazahnya di ruang sidang, sebuah tindakan yang justru membantah jawabannya sendiri. Jika dia yakin yang menuduh yang harus membuktikan, mengapa Jokowi membawa dan menunjukkan dokumen itu?

Dokter Tifa menolak semua keterangan Jokowi. Ia mengatakan: “Saya menolak semua keterangan saudara saksi” . Dan ketika hakim bertanya apakah Jokowi tetap pada keterangannya, ia hanya menjawab: “Cukup, Yang Mulia” .

Apa yang Jokowi  terima belum sepadan.
Inilah daftar kejadian, kasus yang menimpa rakyat Indonesia selama Jokowi berkuasa. Silahkan anda tambahkan data faktual dan kejadian lainnya, sebagai memori kelam kolektif  bangsa :

Pertama, ratusan petugas pemilu tewas. Pemilu 2024 yang digelar di bawah rezimnya, menelan korban jiwa yang tidak pernah ia pertanggungjawabkan. 
KPU mencatat 71 petugas meninggal dalam rentang 14–18 Februari 2024. Kemenkes mencatat angka yang jauh lebih tinggi: 94 petugas meninggal dan lebih dari 13.000 lainnya sakit. Total korban jiwa dalam seluruh rangkaian Pemilu 2024 disebut mencapai 181 orang. Ditambah 81 pengawas pemilu yang meninggal pada Pilkada 2024. Mereka disebut “Pahlawan Demokrasi”, tetapi tidak ada satu pun pejabat yang bertanggung jawab atas beban kerja yang membunuh mereka.

Kedua, aktivis dipenjara, termasuk mereka yang hanya bertanya tentang ijazah. Sugi Nur Raharja alias Gus Nur divonis 6 tahun penjara oleh PN Solo pada April 2023, lalu hukumannya turun menjadi 4 tahun setelah banding. Ia bebas bersyarat pada 27 April 2025, dan mendapat amnesti dari Presiden Prabowo melalui Keppres Nomor 17 Tahun 2025 pada 1 Agustus 2025. Pada September 2026, Gus Nur menggugat negara Rp4,2 miliar, bukan untuk dirinya, tetapi untuk mengganti kerugian yang ia alami: kehilangan pendapatan bimbingan umrah Rp120 juta, pencekalan dakwah luar negeri Rp450 juta, dan kehilangan properti podcast Rp700 juta. Ia mengatakan: “Kok masih berlaku kriminalisasi ini, padahal saya dipenjara 4 tahun tanpa ijazah aslinya Jokowi.”

Bambang Tri Mulyono, penulis buku Jokowi Undercover, juga divonis 6 tahun pada April 2023, turun menjadi 4 tahun setelah banding. Ia bebas bersyarat pada 26 Agustus 2025, setelah menjalani 2 tahun di Lapas Sragen. Keduanya dipenjara bukan karena mencuri, bukan karena korupsi, bukan karena kekerasan, tetapi karena mempertanyakan ijazah seorang presiden. Dan hingga hari ini, ijazah yang mereka pertanyakan belum pernah ditunjukkan secara terbuka.

Selain itu, setidaknya lima aktivis lingkungan dipenjara karena mengkritik pencemaran. Amnesty mencatat 332 kasus serangan fisik dan/atau digital dengan 834 korban pada 2019–2022. Polri mencatat 6.719 orang ditangkap saat demo Omnibus Law. 
Walhi mencatat 1.131 orang, termasuk anak-anak dikriminalisasi karena membela lingkungan.

Ketiga, keluarga hancur. Para aktivis yang dipenjara bukan hanya kehilangan kebebasan keluarga mereka ikut menanggungnya. Istri kehilangan suami. Anak kehilangan ayah. Ibu kehilangan anak. Sementara di luar penjara, keluarga korban pelanggaran HAM berat terus menunggu jawaban yang tidak pernah datang. Jokowi mengakui 12 kasus pelanggaran HAM berat pada Januari 2023, tetapi tidak ada satu pun yang tuntas secara yudisial.

Keempat, tatanan negara hancur. Direktur DEEP Indonesia, Neni Nurhayati, menyatakan tiga pilar negara, eksekutif, legislatif, dan yudikatif berada di titik nadir di era Jokowi. DPR berubah menjadi “kongsi jahat eksekutif” untuk membuat state capture corruption. Demokrasi direduksi menjadi pemilu lima tahunan.

Dan sekarang, Listyo Sigit, orang yang Jokowi angkat menjadi Kapolri ditahan karena menyadap Presiden Prabowo. Jokowi hanya bisa mengatakan: “Semuanya kita menghormati proses hukum yang ada, nanti kita tunggu ya.” 
Listiyo yang sudah mengorbankan jiwa raga, keluarga, harta, jabatannya bahkan sanksi hukuman mati akibat makar, kini  "dibuang" oleh Jokowi. 
Terbukti saat dalam persidangan,  Jokowi bahkan sangat enggan mengucapkan nama Listiyo Sigit  ! 
Sekelas mantan Kapolri saja diperlakukan seperti itu , nah apalagi kalian para buzzer termul picisan !!!

Itulah buah dari kesombongan. Orang yang selama ini mengatur dokumen, kini harus membereskan dokumennya sendiri di lantai. Orang yang selama ini membungkam suara, kini harus mendengar suaranya sendiri bergema di ruang sidang dan jawabannya sendiri ditolak mentah-mentah oleh orang yang selama ini dia kriminalkan. Dan orang yang selama ini melindungi jaringan, kini harus menonton jaringannya runtuh satu per satu, dan ujungnya adalah semua manusia akan mati, tinggal menunggu waktu.

Uang dan kekuasaan, semuanya tidak akan dibawa mati. Ijazah yang disembunyikan tidak akan menjadi bekal di liang lahat. Dokumen yang diatur tidak akan menjadi saksi di hadapan Allah. Jabatan yang dipertahankan tidak akan menjadi penolong di hari perhitungan. Justru kesombongan dan kebohongan lah yang akan memberatkan dia saat  dihisab nanti 

“Sing bisa maca tandha, bakal slamet; sing ora bisa maca tandha, bakal keteter.”

Editor: Husnie

Berita Terkait