Bagus Sudarmanto: Ketika Bertahan Hidup Menjadi Kejahatan di Jakarta Era 1950-an
ASKARA - Pertumbuhan pesat Jakarta pada dekade 1950–1960 menyimpan sisi lain yang jarang diungkap dalam sejarah ibu kota. Di balik geliat pembangunan pasca-kemerdekaan dan derasnya arus urbanisasi, tersimpan kisah tentang ribuan warga yang terpaksa berhadapan dengan hukum demi mempertahankan hidup.
Hal itu diungkapkan kriminolog sekaligus dosen Kriminologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), Dr. Bagus Sudarmanto, yang juga anggota Dewan Redaksi Keadilan.id dan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya, dalam tulisan seri ke-25 bertajuk Kriminologi 500 Tahun Jakarta: Ketika Bertahan Hidup Adalah Kejahatan.
Menurut Bagus, dekade 1950-an menjadi periode penting dalam transformasi Jakarta dari kota kolonial menjadi ibu kota negara yang tengah berkembang. Setelah pengakuan kedaulatan Indonesia pada 1949, Jakarta menjadi magnet bagi masyarakat dari berbagai daerah yang datang dengan harapan memperoleh pekerjaan dan kehidupan yang lebih baik.
"Jumlah penduduk Jakarta meningkat sangat cepat, dari sekitar 1,43 juta jiwa pada tahun 1950 menjadi hampir 3 juta jiwa pada tahun 1960. Namun, pertumbuhan itu tidak diimbangi dengan penyediaan lapangan kerja, perumahan, maupun layanan sosial yang memadai," ujar Bagus.
Akibatnya, muncul kantong-kantong kemiskinan baru yang dihuni para pendatang dengan pekerjaan tidak tetap dan penghasilan rendah. Dalam kondisi terdesak, sebagian warga melakukan berbagai pelanggaran hukum bukan untuk memperkaya diri, melainkan sekadar memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Fenomena tersebut dalam ilmu kriminologi dikenal sebagai survival crime atau kejahatan untuk bertahan hidup.
Pencurian Beras hingga Berdagang Tanpa Izin
Bagus menjelaskan, ledakan urbanisasi pada masa itu menciptakan tekanan sosial yang besar. Ketika kapasitas kota tidak mampu mengimbangi pertumbuhan penduduk, berbagai bentuk pelanggaran hukum pun bermunculan.
Pencurian kebutuhan pokok seperti beras, bahan makanan, pakaian bekas, dan barang bernilai rendah menjadi salah satu bentuk kejahatan yang banyak terjadi. Berbeda dengan kejahatan yang bermotif memperkaya diri, tindakan tersebut lebih didorong oleh kebutuhan mendesak untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
Kawasan perdagangan seperti Senen, Pasar Baru, Jatinegara, dan Tanah Abang menjadi daerah yang rawan pencopetan dan pencurian ringan karena tingginya mobilitas manusia dan terbatasnya pengawasan.
Di sisi lain, banyak pendatang menggantungkan hidup pada sektor informal dengan berdagang di trotoar, terminal, maupun ruang publik tanpa izin resmi. Aktivitas tersebut dianggap melanggar ketertiban kota, tetapi bagi para pelakunya, itulah satu-satunya cara untuk memperoleh penghasilan.
Fenomena lain yang berkembang adalah pendudukan lahan secara ilegal akibat sulitnya memperoleh tempat tinggal yang layak.
"Yang secara hukum dipandang sebagai pelanggaran pertanahan, sesungguhnya berakar pada krisis perumahan yang dialami kota," kata Bagus.
Kejahatan sebagai Gejala Sosial
Dalam kajian kriminologi, Bagus menilai fenomena tersebut menunjukkan bahwa kejahatan tidak selalu lahir dari persoalan moral individu, tetapi sering kali merupakan gejala sosial yang dipengaruhi kondisi struktural.
Ia mengutip teori Anomie dari Émile Durkheim yang menjelaskan bahwa perubahan sosial yang berlangsung cepat dapat melemahkan norma dan sistem kontrol sosial masyarakat.
Para migran yang datang ke Jakarta meninggalkan ikatan sosial yang kuat di kampung halaman, tetapi belum sepenuhnya beradaptasi dengan kehidupan kota yang kompetitif. Kondisi tersebut menciptakan ketidakpastian sosial yang memicu berbagai bentuk penyimpangan.
Bagus juga mengacu pada teori Strain dari Robert K. Merton yang menyebutkan bahwa ketika seseorang memiliki tujuan hidup yang sama dengan masyarakat pada umumnya, tetapi tidak memiliki akses yang memadai untuk mencapainya secara legal, maka sebagian individu akan mencari jalan alternatif.
"Dalam konteks Jakarta tahun 1950-an, pencurian kebutuhan pokok, perdagangan informal tanpa izin, maupun pendudukan lahan dapat dipahami sebagai bentuk adaptasi terhadap tekanan struktural," jelasnya.
Selain itu, teori Social Disorganization dari Shaw dan McKay menunjukkan bahwa tingkat kriminalitas cenderung meningkat di wilayah yang ditandai mobilitas penduduk tinggi, kemiskinan, heterogenitas sosial, dan lemahnya kontrol komunitas.
Karakteristik tersebut, menurut Bagus, sangat terlihat pada kawasan-kawasan permukiman migran di Jakarta pada masa itu.
Bukan Kejahatan Profesional
Lebih jauh, Bagus menilai sebagian besar survival crime yang terjadi pada era 1950-an bukanlah kejahatan profesional, melainkan kejahatan oportunistik.
Pandangan tersebut sejalan dengan Routine Activity Theory yang dikembangkan Cohen dan Felson, yang menjelaskan bahwa kejahatan muncul ketika pelaku yang termotivasi bertemu dengan target yang mudah dijangkau dan minim pengawasan.
Pasar, terminal, stasiun, dan pelabuhan Jakarta pada masa itu menjadi lokasi yang rentan terhadap pencopetan dan pencurian ringan karena aktivitas masyarakat yang sangat padat.
"Kriminalitas pada periode tersebut lebih tepat dipahami sebagai konsekuensi dari tekanan struktural yang menyertai pertumbuhan Jakarta, daripada sekadar penyimpangan individu," ungkapnya.
Pelajaran dari Jakarta Masa Lalu
Bagus menegaskan, sejarah Jakarta pada dekade 1950–1960 memberikan pelajaran penting bahwa pemberantasan kejahatan tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan represif melalui penegakan hukum semata.
Menurutnya, pengurangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, pembangunan perumahan rakyat, serta penguatan integrasi sosial memiliki peran yang sama penting dalam mencegah kriminalitas.
"Di balik statistik kejahatan, terdapat kisah manusia yang berjuang mencari tempat hidup dalam kota yang tumbuh lebih cepat dibanding kemampuan kota itu sendiri dalam menampung harapan mereka," ujarnya.
Bagus menambahkan, kisah survival crime Jakarta tahun 1950-an sesungguhnya merupakan gambaran tentang benturan antara harapan dan realitas.
"Sejarah ini mengingatkan kita bahwa di balik angka-angka kriminalitas, selalu ada cerita manusia yang berusaha bertahan hidup di tengah perubahan sosial yang begitu cepat," pungkasnya.
Tulisan tersebut merupakan bagian dari seri Kriminologi 500 Tahun Jakarta yang secara khusus mengulas berbagai fenomena sosial dan kriminalitas dalam perjalanan panjang sejarah ibu kota Indonesia.

Komentar