Ketika Kritik Dianggap Ancaman
Menguji Sensitivitas Kekuasaan dalam Demokrasi
ASKARA -:Pernyataan seorang pejabat tinggi negara yang menyayangkan keberadaan “orang pintar yang hanya bisa mengkritik pemerintah” memunculkan diskusi publik yang luas. Sebagian masyarakat mempertanyakan mengapa kemampuan berpikir kritis justru dianggap sebagai masalah, padahal kritik merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi.
Dalam negara demokratis, kritik bukanlah tindakan destruktif. Kritik adalah wujud perhatian warga terhadap jalannya pemerintahan, mekanisme untuk mengingatkan agar kebijakan tetap selaras dengan kepentingan rakyat. Karena itulah demokrasi tumbuh dari keterbukaan, bukan dari perasaan mudah tersinggung.
Konteks pernyataan tersebut sebenarnya lahir dari keprihatinan atas kelompok tertentu yang dinilai tidak memberikan solusi. Namun pernyataan itu kemudian memunculkan respons luas, sebab publik menilai bahwa kritik yang disampaikan oleh akademisi, aktivis, analis kebijakan hingga masyarakat umum justru merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial.
Berbagai survei nasional dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa masyarakat semakin kritis terhadap kualitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan. Lembaga survei independen seperti Indikator Politik Indonesia dan LSI mencatat peningkatan partisipasi publik dalam penyampaian pendapat, baik melalui forum akademis, media massa maupun kanal digital. Hal ini merupakan perkembangan positif bagi demokrasi, bukan ancaman.
Oleh karena itu, ketika kritik dibalas dengan pernyataan yang bernada defensif, publik melihat adanya ketegangan antara sensitivitas penguasa dan hak berekspresi warga negara. Padahal pejabat publik memegang amanah besar. Mereka digaji oleh rakyat melalui berbagai instrumen pajak dan belanja negara untuk mencari solusi, bukan menuntut masyarakat diam. Citizen oversight adalah hak sekaligus kewajiban dalam negara hukum.
Kritik yang disampaikan kepada pemerintah sejatinya bukan serangan personal. Ia ditujukan pada kebijakan, keputusan strategis, dan dampaknya terhadap publik. Kritik hadir agar kekuasaan tidak melampaui batas, agar pejabat tetap rendah hati, dan agar kebijakan dapat diperbaiki dengan cepat. Banyak pemimpin di berbagai negara justru menjadikan kritik sebagai indikator kesehatan pemerintahan, karena diamnya rakyat adalah tanda hilangnya kepercayaan.
Respons terbaik terhadap kritik bukanlah ketersinggungan, melainkan kerja yang lebih terukur. Sejarah pemerintahan menunjukkan bahwa pemimpin yang bertahan lama dalam kepercayaan publik bukanlah mereka yang anti kritik, tetapi mereka yang membuka dialog, memberi penjelasan yang jernih, dan menunjukkan hasil nyata.
Dalam konteks ini, masyarakat memiliki hak untuk menagih janji politik, mempertanyakan efektivitas kebijakan, dan meminta pertanggungjawaban pejabat publik. Selama kritik disampaikan secara konstruktif dan tidak mengandung fitnah, ia merupakan bagian sah dari kehidupan bernegara.
Sensitivitas berlebihan terhadap kritik justru menyulitkan proses perbaikan institusional. Kebijakan publik membutuhkan keberanian untuk diuji, dipertanyakan, dan dikoreksi. Demokrasi yang sehat hanya dapat tumbuh jika pemerintah dan rakyat saling menghargai peran masing-masing. Pemerintah bekerja menjalankan mandat, sementara rakyat menjaga kualitas kekuasaan dengan memberi masukan.
Pada akhirnya, kritik bukanlah musuh pemerintah. Kritik adalah energi koreksi yang mendorong negara menjadi lebih matang. Yang perlu diwaspadai bukan orang pintar yang kritis, melainkan ketika negara mulai menganggap pikiran yang berbeda sebagai ancaman. Ketika itu terjadi, kualitas demokrasi sedang berada dalam bahaya.
Demokrasi tumbuh subur ketika pemerintah mendengar dan rakyat berani bersuara. Dalam keseimbangan itulah bangsa dapat melangkah lebih jauh. (Dwi Taufan Hidayat)

Komentar