Kamis, 23 Juli 2026 | 12:04
OPINI

CoreTax 'Kayak Buatan SMA': Cukupkah Hacker Memulihkan Public Trust?

CoreTax 'Kayak Buatan SMA':  Cukupkah Hacker Memulihkan Public Trust?
Upaya hacker memulihkan sistem Coretax. (Dok diolah penulis)

Penulis: Rafindra dan Alya Ramadhina Yunansah, Departemen Ilmu Administrasi Fiskal, Fakultas Ilmu Administrasi, Universitas Indonesia.

ASKARA - Sudah memasuki triwulan ke-4, masalahnya tak kunjung usai! Coretax, sistem administrasi perpajakan yang digadang-gadangkan menjadi terobosan cemerlang dalam mempermudah sistem administrasi perpajakan. Kini berubah menjadi "bom waktu" yang membuat frustasi jutaan wajib pajak.

Seringnya sistem mengalami error, data wajib pajak tidak sinkron dan gangguan pelayanan publik menjadi menu harian yang harus dihadapi. Alih-alih mendapatkan efisiensi, wajib pajak kini terpaksa bolak-balik mengurus dokumen ke kantor pajak, mengalami penundaan pelaporan yang berujung potensi sanksi, hingga ketidakpastian hukum akibat data yang saling bertentangan. Kondisi ini memicu pertanyaan kritis dari publik: dengan biaya yang tidak sedikit dan janji integrasi yang muluk, sampai kapan kegagalan sistem ini akan berakhir?

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sendiri terang-terangan mengakui kebobrokan dari sistem tersebut. Ia mengungkapkan bahwa “begitu tim saya melihat source code Coretax, mereka bilang seperti dibuat oleh programmer lulusan SMA” ungkap Purbaya dikutip dari Warganet.co.id. Dari pengakuan tersebut dengan jelas mengindikasikan bahwa kegagalan Coretax ini berakar pada kualitas pemrograman yang mendasar, dan bukan hanya karena kendala operasional atau teknis biasa.

Melansir dari cnbc.com, faktanya Coretax ini bukanlah produk lokal, melainkan sebuah website yang dikembangkan oleh perusahaan vendor asing, konsorsium LG CNS-Qualysoft asal Korea Selatan. Keterlibatan pihak luar ini pada awalnya diharapkan dapat menjamin standar kualitas global dan teknologi terdepan. Namun ironis, setelah melewati proses pengembangan yang panjang selama empat tahun penuh. Hasilnya justru jauh dari ekspektasi yang diharapkan.

Karena kualitas kode programnya dinilai sangat buruk, bahkan disetarakan dengan buatan lulusan SMA. Hal ini menjadi alasan utama mengapa kegagalan konsorsium internasional menuai sorotan tajam. Akibatnya, Purbaya secara terus terang menyatakan bahwa pemerintah merasa "dikibulin" oleh perusahaan asing tersebut, lantaran hasil yang diterima jauh di bawah standar yang telah dijanjikan dikutip dari detikfinance.com

Sebagai respon cepat, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menggandeng ahli IT eksternal dan ethical hacker internasional menjadi salah satu respons paling berani terhadap krisis Coretax. Setelah berbulan-bulan menuai kritik karena gangguan sistem dan dugaan kebocoran data, Purbaya akhirnya memerintahkan penetration test besar-besaran. Melansir dari ikpi.co.id, Purbaya mengatakan hasil skor keamanan yang sebelumnya hanya “30 dari 100” melonjak ke angka 95, kategori A+. Ia pun menegaskan, proyek ini tidak menggunakan dana APBN tambahan.

Di permukaan, langkah ini tampak sebagai bukti kepemimpinan yang tanggap dan transparan. Pemerintah mengakui ada masalah, dan berusaha memperbaikinya secara terbuka. Tapi di balik itu, muncul pertanyaan mendasar: mengapa perbaikan besar justru dilakukan setelah sistem diluncurkan, bukan sebelum? Publik mempertanyakan integritas proses pembangunan Coretax. Bukankah uji keamanan dan user acceptance test (UAT) seharusnya dilakukan sebelum peluncuran, bukan setelah kegagalan?

Kritik itu diperkuat oleh Akademisi Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Indonesia, yang menilai proyek Coretax “kurang matang sejak awal” dan belum melalui load testing memadai. “Hasilnya, sistemnya batuk-batuk ketika diakses massal,” ujarnya. Purbaya sendiri menduga masalah itu berakar dari lemahnya quality control saat serah terima proyek dari vendor luar negeri. Dalam bahasa sederhana sistem belum siap, tapi sudah dipaksakan tayang. Inilah paradoks besar digitalisasi pajak Indonesia.

Langkah Purbaya memperbaiki sistem memang menunjukkan tanggung jawab dan leadership, tetapi pada saat yang sama juga memperlihatkan kelemahan struktural dalam pengimplementasian Coretax. Pemerintah tampak heroik menambal kebocoran, padahal kebocoran itu lahir dari sistem pengawasan yang rapuh. Coretax menunjukkan bahwa ketangkasan pemerintah dalam memperbaiki sistem belum diimbangi dengan ketelitian untuk mencegah kegagalan sejak dini, seperti sebuah pola reaktif yang terus berulang dalam proyek digitalisasi publik.

Krisis Coretax tak lagi sekadar masalah bug dan server, tapi sudah menyentuh hal yang lebih mendasar seperti kepercayaan publik terhadap negara. Ketika Menteri Keuangan sendiri menyebut sistemnya “kayak buatan anak SMA”, publik memang melihat kejujuran, tapi juga kehilangan rasa aman. Bagi wajib pajak, pernyataan itu menjadi bukti nyata bahwa negara belum sepenuhnya siap secara teknologi.

Dalam teori kepercayaan publik Grimmelikhuijsen, dua dimensi utama yang membentuk trust adalah competence dan integrity. Kedua dimensi ini goyah ketika janji efisiensi tidak sesuai kenyataan. Gangguan sistem, kesalahan input, dan pelaporan yang tertunda menjadi simbol bahwa negara tidak kompeten, seberapa pun canggih teknologi yang diklaim.

Memang, perekrutan hacker berhasil memperbaiki citra pemerintah secara sementara. Publik melihat aksi nyata, skor keamanan meningkat, dan sistem tampak lebih aman. Tapi perbaikan pasca-krisis ini ibarat plester luka yang menutup permukaan, namun belum menyembuhkan penyakitnya. Jika pola manajerial yang sama berulang, kepercayaan publik bisa kembali runtuh dalam sekejap.

Kepercayaan publik tidak akan tumbuh dari kampanye “sistem sudah aman”, melainkan dari bukti bahwa prosesnya benar-benar berubah dari pengawasan vendor, tahap pengujian, hingga akuntabilitas anggaran. Karena pada akhirnya, Coretax bukan sekadar proyek IT. Ia adalah simbol kredibilitas fiskal negara. Dan publik akan percaya bukan karena pemerintah bisa memperbaiki sistemnya dengan cepat, tapi karena pemerintah tidak membiarkan kesalahan yang sama terulang dua kali.

Kejadian isu ini menunjukkan bahwa kelemahan dari negara kita terletak pada ketergantungan vendor asing tanpa disertai pengawasan kualitas yang memadai. Hal ini justru menjadi boomerang bagi kita, ketika sistem krusial yang dihasilkan jauh di bawah ekspektasi teknis yang seharusnya. Saat sebuah proyek vital negara dengan biaya besar disamakan dengan 'code program buatan anak SMA', ini menegaskan perlunya perubahan total dalam metodologi pengadaan.

Sebagai solusi jangka panjang, pemerintah harus mengambil langkah serius dengan menerapkan due diligence dan quality control yang jauh lebih ketat untuk setiap inisiatif teknologi informasi di masa depan. Selain itu, perlunya tindakan tegas untuk mengakhiri kontrak dengan vendor yang terbukti tidak responsif atau gagal memenuhi janji seperti yang telah diisyaratkan oleh Menteri Purbaya terhadap konsorsium LG-CNS. Reformasi metodologi pengadaan menjadi penting untuk melindungi kredibilitas fiskal dan kedaulatan digital bangsa. Pertanyaannya, mampukah Indonesia menjadikan kegagalan ini sebagai pelajaran berharga untuk mewujudkan sistem digital berstandar global yang mandiri dan bebas dari ketergantungan vendor asing pasca Januari 2026?"

 

 

Komentar