Kamis, 18 Juni 2026 | 04:01
NEWS

Azas Tigor: Ironi Penolak Whoosh, Dulu Dukung Jokowi Kini Tolak Prabowo

Azas Tigor: Ironi Penolak Whoosh, Dulu Dukung Jokowi Kini Tolak Prabowo
Azas Tigor Nainggolan - Woosh (Dok Askara)

ASKARA - Analis kebijakan transportasi dan Koordinator Koalisi Warga untuk Transportasi (KAWAT) Indonesia, Azas Tigor Nainggolan, menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk memperpanjang jalur kereta cepat Whoosh hingga ke Banyuwangi merupakan langkah strategis dan berpihak pada rakyat. Ia menyebut langkah tersebut selaras dengan visi pengembangan transportasi publik massal modern yang berorientasi pada efisiensi, kecepatan, dan pemerataan akses antarwilayah.

Menurut Azas, rencana Presiden Prabowo ini lebih maju dan komprehensif dibandingkan proyek awal di masa Presiden Joko Widodo yang hanya mencakup jalur Jakarta–Bandung dengan rencana perpanjangan ke Surabaya. “Presiden Prabowo tidak hanya melanjutkan, tetapi memperluas jangkauan kereta cepat hingga ke Banyuwangi. Ini menunjukkan komitmen beliau terhadap pemerataan transportasi publik lintas provinsi,” ujarnya di Jakarta, Minggu (9/11).

Namun, langkah Presiden Prabowo justru menuai penolakan dari sejumlah pihak yang ironisnya merupakan pendukung kuat Presiden Jokowi pada masa lalu. “Mereka dulu diam, bahkan memuji proyek Whoosh saat dikerjakan Jokowi. Tapi sekarang, ketika Prabowo melanjutkan pembangunan, mereka tiba-tiba menolak dengan berbagai alasan. Ini bentuk inkonsistensi dan sikap yang tidak objektif,” tegas Azas.

Penolakan Bermotif Politis

Azas menilai, alasan yang dikemukakan oleh kelompok penolak—seperti beban keuangan negara, tidak sesuai kebutuhan, hingga isu korupsi—bersifat tendensius dan tidak berbasis data. “Kalau memang ada indikasi korupsi, dorong KPK untuk memeriksa. Tapi jangan jadikan isu korupsi sebagai dalih untuk menghambat pembangunan transportasi publik massal yang justru dibutuhkan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Azas, pembangunan kereta cepat Whoosh sudah terbukti memberikan manfaat nyata. Selain memangkas waktu tempuh antara Jakarta dan Bandung, Whoosh telah menjadi simbol modernisasi transportasi berbasis listrik yang efisien dan ramah lingkungan.

“Kereta cepat Whoosh sudah terbukti menjadi alternatif transportasi publik yang efisien, aman, dan nyaman. Jika diperpanjang hingga Banyuwangi, manfaatnya akan semakin besar bagi mobilitas masyarakat di Pulau Jawa,” jelasnya.

Landasan Hukum dan Kewenangan Pemerintah

Azas menjelaskan, proyek kereta cepat merupakan bentuk nyata pelaksanaan kewajiban pemerintah pusat dalam penyediaan transportasi antarprovinsi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ).

“Pasal 138 dan 139 UULLAJ menyebut bahwa pemerintah pusat wajib menjamin tersedianya angkutan umum untuk jasa transportasi orang dan barang antarkota maupun antarprovinsi,” ujarnya.

Sementara itu, pembangunan sistem transportasi dalam kota dan integrasi antarmoda merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Karena itu, menurut Azas, alasan penolakan proyek Whoosh dengan dalih memperkuat transportasi perkotaan tidak relevan dan tidak berdasar.

“Kalau alasan mereka adalah memperbaiki transportasi kota atau menghidupkan rel-rel lama, itu justru tanggung jawab daerah masing-masing. Jangan menjadikan tanggung jawab daerah sebagai alasan untuk menghambat proyek nasional,” tambahnya.

Dukung Transportasi Publik, Bukan Kepentingan Politik

Lebih lanjut, Azas menilai bahwa sebagian penolakan terhadap proyek perpanjangan Whoosh lebih dilatarbelakangi oleh sentimen politik ketimbang pertimbangan rasional. “Penolakan ini seolah hanya ingin menjatuhkan kebijakan Prabowo, padahal substansinya adalah kelanjutan dari proyek nasional yang sudah dimulai sebelumnya,” katanya.

Ia juga menegaskan, pembangunan kereta cepat lintas provinsi bukanlah proyek elitis, melainkan bagian dari kewajiban negara menyediakan sarana transportasi umum yang aman dan terjangkau. “Pemerintah pusat dan daerah wajib membangun sistem transportasi publik sesuai mandat undang-undang. Menolak dengan alasan subjektif hanya akan merugikan masyarakat,” ujarnya.

Azas menambahkan, pembangunan kereta cepat hingga ke Banyuwangi akan memperluas manfaat ekonomi, sosial, dan mobilitas. “Transportasi yang cepat dan efisien membuka peluang investasi, memperkuat konektivitas logistik, dan meningkatkan daya saing daerah,” katanya.

Seruan Dukungan untuk Pemerintah

Di akhir pernyataannya, Azas mengajak semua pihak untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pembangunan transportasi publik massal. Ia menilai, perdebatan politis justru menghambat kemajuan bangsa.

“Saya bukan pendukung Jokowi maupun Prabowo, tapi saya mendukung penuh pembangunan transportasi umum massal yang aman, nyaman, dan terjangkau. Mari kita dorong pemerintah pusat dan daerah untuk bekerja sama mewujudkannya,” tutup Azas.

 

 

Komentar