Sabtu, 01 Agustus 2026 | 20:57
NEWS

Kejagung Tunjuk Mahfuddin Cakra Saputra Jadi Kajari Sumbawa Barat

Kejagung Tunjuk Mahfuddin Cakra Saputra Jadi Kajari Sumbawa Barat
Mahfuddin Cakra Saputra, S.H., yang ditunjuk untuk mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa Barat (Dok Erfan)

ASKARA – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Korps Adhyaksa sebagai bagian dari penyegaran organisasi serta penguatan kinerja penegakan hukum di berbagai daerah. Kebijakan tersebut tertuang dalam rangkaian mutasi pejabat yang diumumkan pada 1 Agustus 2026.

Salah satu pejabat yang mendapat kepercayaan dalam mutasi tersebut adalah Mahfuddin Cakra Saputra, S.H., yang ditunjuk untuk mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumbawa Barat berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tertanggal 29 Juli 2026.

Penunjukan tersebut merupakan bagian dari kebijakan pembinaan sumber daya manusia yang secara berkala dilakukan Kejaksaan Agung guna menjaga dinamika organisasi, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas penegakan hukum di seluruh Indonesia.

Melalui rotasi dan promosi jabatan, Kejaksaan Agung terus mendorong terciptanya tata kelola organisasi yang adaptif terhadap perkembangan tantangan hukum. Kebijakan ini juga menjadi upaya menempatkan aparatur yang memiliki kompetensi, integritas, dan kapasitas kepemimpinan pada posisi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Setelah menjalani proses pelantikan sesuai ketentuan yang berlaku, Mahfuddin Cakra Saputra akan mengemban tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat dengan tanggung jawab melaksanakan fungsi kejaksaan di berbagai bidang, meliputi pidana umum, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, intelijen, serta pembinaan internal.

Selain menjalankan fungsi penuntutan, Kejaksaan Negeri juga memiliki peran strategis dalam memberikan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah, mengawal program pembangunan, melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi, serta membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

Rotasi pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa juga menjadi langkah strategis untuk memperluas pengalaman kepemimpinan sekaligus mendorong lahirnya inovasi dalam pelayanan publik. Dengan regenerasi kepemimpinan yang berlangsung secara berkesinambungan, setiap satuan kerja diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah.

Kepercayaan yang diberikan kepada Mahfuddin Cakra Saputra merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Agung dalam menempatkan sumber daya manusia terbaik pada posisi strategis guna mendukung terwujudnya institusi penegak hukum yang modern, profesional, berintegritas, dan humanis.

Di Kabupaten Sumbawa Barat, penugasan tersebut diharapkan semakin memperkuat sinergi antara Kejaksaan dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan kepastian hukum, menjaga stabilitas daerah, dan mendukung iklim investasi serta pembangunan yang berlandaskan supremasi hukum.

Melalui rotasi dan promosi jabatan yang dilakukan secara berkala, Kejaksaan Agung kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas organisasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan sebagai garda terdepan dalam penegakan hukum yang berkeadilan.

 

Komentar