KORMI Depak Sulteng dari FORNAS 2027, Gubernur Murka
ASKARA - Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Nasional resmi mencabut status Provinsi Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) IX Tahun 2027. Keputusan yang dituangkan dalam Surat Keputusan Pengurus KORMI Nasional Nomor 016/SK/KORMINAS/VII/2026 tertanggal 25 Juli 2026 itu langsung memicu polemik setelah Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid mengaku tidak pernah diajak berkoordinasi sebelum keputusan diambil.
Dalam surat keputusan tersebut, KORMI Nasional menyatakan pencabutan dilakukan setelah mengevaluasi kesiapan penyelenggaraan FORNAS IX berdasarkan laporan resmi KORMI Sulawesi Tengah yang disampaikan melalui surat tertanggal 28 April, 15 Juni, dan 20 Juli 2026.
Hasil evaluasi menyebutkan masih terdapat sejumlah aspek yang belum memiliki kepastian, antara lain dukungan anggaran, kesiapan sarana dan prasarana, serta jaminan keselamatan dan keamanan selama pelaksanaan FORNAS.
"KORMI Nasional memandang perlu mengambil langkah strategis guna menjamin kepastian, keamanan, keselamatan, dan keberhasilan penyelenggaraan FORNAS IX Tahun 2027," demikian pertimbangan yang diputuskan dalam Rapat Pleno KORMI Nasional pada 23 Juli 2026.
Atas dasar evaluasi tersebut, KORMI Nasional mencabut SK Nomor 042/SK/KORMINAS/VIII/2025 yang sebelumnya menetapkan Sulawesi Tengah sebagai tuan rumah FORNAS IX Tahun 2027. Selanjutnya, penetapan tuan rumah baru akan dilakukan melalui mekanisme organisasi yang berlaku. SK tersebut ditandatangani Ketua Umum KORMI Nasional Adil Hakim bersama Sekretaris Jenderal Kemalsyah Nasution dan berlaku efektif sejak 25 Juli 2026.
Namun, keputusan itu ditolak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Gubernur Anwar Hafid menyatakan surat yang menjadi dasar keputusan KORMI Nasional berasal dari KORMI Sulawesi Tengah tanpa pernah dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.
"Kami menilai keputusan pembatalan ini diambil secara sepihak dan tidak melalui mekanisme komunikasi yang semestinya," ujar Anwar, Sabtu (1/8/2026).
Mantan Bupati Morowali dua periode itu menegaskan, sejak awal Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah menyatakan kesiapan penuh menjadi tuan rumah FORNAS 2027. Menurutnya, apabila terdapat kekurangan dalam persiapan, seharusnya dilakukan evaluasi bersama, bukan langsung mencabut status tuan rumah.
"Kalau persoalannya kesiapan, itu menjadi tanggung jawab saya sebagai gubernur. Sejak awal kami mengajukan diri sebagai tuan rumah, kami sudah menyatakan siap dan seluruh proses persiapan berjalan. Jadi, dasar apa yang digunakan hingga Sulawesi Tengah dinilai tidak siap? Seharusnya hal itu dikomunikasikan dan dievaluasi bersama, bukan diputuskan secara sepihak," tegasnya.
Anwar juga menyayangkan langkah KORMI Sulawesi Tengah yang dinilai tidak pernah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi terkait proses yang berujung pada pencabutan status tuan rumah. Menurutnya, keputusan tersebut berdampak pada berbagai persiapan yang telah dilakukan sekaligus menyangkut nama baik daerah.
Ia menambahkan, hingga keputusan diterbitkan, tidak pernah ada komunikasi resmi maupun evaluasi bersama yang menjelaskan indikator ketidaksiapan Sulawesi Tengah menjadi penyelenggara FORNAS IX.
Polemik ini pun membuka perbedaan pandangan antara KORMI Nasional dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Di satu sisi, KORMI Nasional beralasan pencabutan dilakukan demi menjamin kualitas, keamanan, dan keberhasilan penyelenggaraan FORNAS. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menilai proses pengambilan keputusan tidak transparan dan mengabaikan komunikasi dengan pemerintah daerah.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari KORMI Sulawesi Tengah mengenai tanggapan atas pernyataan Gubernur Anwar Hafid. Redaksi Askara juga membuka ruang hak jawab kepada KORMI Nasional dan KORMI Sulawesi Tengah apabila terdapat penjelasan lebih lanjut terkait polemik pencabutan status tuan rumah FORNAS IX Tahun 2027.

Komentar