Azas Tigor Nainggolan Keluhkan Delay Batik Air, Soroti Lemahnya Pengawasan Pemerintah
ASKARA - Praktisi hukum dan pemerhati transportasi, Azas Tigor Nainggolan, meluapkan kekecewaannya terhadap layanan maskapai Batik Air melalui unggahan di media sosialnya pada Sabtu, 27 September 2025. Ia mengaku ditelantarkan akibat keterlambatan penerbangan tanpa kejelasan informasi, dan menilai pemerintah gagal melindungi hak konsumen.
Dalam postingannya, Azas Tigor menyebut dirinya seharusnya terbang menggunakan Batik Air ID-6360 dari Bandara Soekarno-Hatta pukul 16.15 WIB. Namun hingga waktu yang dijadwalkan, penerbangan belum juga dilakukan dan informasi kepada penumpang sangat minim.
“Tadi saya tanya ke petugas bandara, dibilang akan delay sekitar 45 menit. Kacau memang maskapai penerbangan Indonesia, tidak profesional dan tidak punya malu. Bayar mahal tapi konsumennya ditelantarkan,” tulis Tigor dalam unggahannya.
Ia juga menyoroti ketimpangan perlakuan antara maskapai dan penumpang. “Coba kalau konsumennya yang terlambat 5 menit saja, langsung tiketnya seharga jutaan rupiah hangus. Tapi kalau maskapai yang terlambat, cuek saja,” kritiknya.
Azas Tigor yang tengah menggugat maskapai PT Citilink di pengadilan menegaskan kemungkinan membawa kasus ini ke jalur hukum. Ia menuding pemerintah “takut dan kalah berhadapan dengan pengusaha atau industri” karena dinilai tidak serius mengawasi operasional maskapai dan melindungi hak konsumen.
Hingga kini, pihak Batik Air belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan penerbangan yang dikeluhkan Azas. Kasus ini kembali menyoroti masalah keterlambatan penerbangan di Indonesia serta lemahnya mekanisme perlindungan konsumen di sektor transportasi udara.

Komentar