Selasa, 21 Juli 2026 | 22:56
NEWS

Azas Tigor Nainggolan Kritik DPR RI Terkait Pengangkatan Hakim MK

Azas Tigor Nainggolan Kritik DPR RI Terkait Pengangkatan Hakim MK
Adies Kadir (Dok FB Astina)

ASKARA - Aktivis dan pengamat kebijakan publik Azas Tigor Nainggolan melontarkan kritik keras terhadap DPR RI terkait pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Pernyataan tersebut disampaikan Azas pada Jumat (30/1), menyusul keputusan DPR yang menetapkan Adies Kadir sebagai hakim konstitusi.

Tigor menilai DPR RI bertanggung jawab atas berbagai persoalan serius yang terjadi di Indonesia. Ia menyebut keputusan DPR dalam proses pengangkatan hakim MK sebagai contoh nyata buruknya kualitas kebijakan politik yang dihasilkan lembaga legislatif tersebut.

“Semakin kacau dan rusak negeri ini. Kasihan Indonesia,” ujar Azas Tigor. Ia secara tegas menyebut DPR RI sebagai pihak yang berkontribusi besar terhadap kerusakan tata kelola negara, termasuk dalam penentuan pejabat strategis di lembaga penjaga konstitusi.

Menurut Tigor, rekam jejak pernyataan Adies Kadir semestinya menjadi pertimbangan serius. Ia menyinggung pernyataan Adies di masa lalu yang menyebut tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan bagi anggota DPR tidak mencukupi. Pernyataan tersebut, kata Azas, mencerminkan cara pandang yang merendahkan kondisi sosial masyarakat.

“Bagaimana mungkin orang dengan pandangan seperti itu justru diangkat menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi?” kata Tigor mempertanyakan keputusan DPR RI.

Azas Tigor bahkan menyebut para anggota DPR yang memilih dan menetapkan Adies Kadir seolah kehilangan kepekaan moral dan nurani. Ia menilai pengangkatan tersebut berpotensi menurunkan wibawa Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga penjaga nilai-nilai konstitusional dan keadilan.

Lebih lanjut, Tigor mendesak DPR RI untuk membatalkan pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim MK. Ia mempertanyakan apakah tidak ada figur lain yang lebih berintegritas dan kompeten untuk mengisi posisi strategis tersebut.

Azas juga mempertanyakan kesiapan para hakim Mahkamah Konstitusi lainnya untuk bekerja bersama Adies Kadir. Menurutnya, keputusan ini tidak hanya berdampak pada citra individu, tetapi juga pada marwah dan kepercayaan publik terhadap Mahkamah Konstitusi sebagai institusi penegak konstitusi.

 

 

Komentar