Warung Kopi Bisa Jadi 'Kampus' Literasi Anak Muda
ASKARA - Warung kopi tak lagi sekadar tempat menyeruput kopi dan menghabiskan waktu. Di tengah menjamurnya kedai kopi di berbagai kota, ruang nongkrong tersebut dinilai memiliki potensi besar menjadi ruang publik untuk membaca, berdiskusi sekaligus membangun budaya literasi anak muda.
Gagasan itu disampaikan Agus Santoso, mantan Staf Khusus Menteri Koperasi sekaligus pelaku sociopreneur. Menurutnya, kebiasaan anak muda menghabiskan waktu di warung kopi justru dapat menjadi peluang untuk menghadirkan budaya membaca tanpa harus selalu mengandalkan pembangunan gedung perpustakaan baru.
Indonesia sendiri disebut sebagai salah satu negara produsen kopi terbesar dunia. Di berbagai sudut kota, kedai kopi tumbuh dengan beragam konsep, mulai dari kafe waralaba hingga kedai sederhana. Pengunjungnya pun didominasi mahasiswa dan generasi muda yang menghabiskan waktu dengan laptop, buku, earphone maupun berdiskusi bersama komunitas.
Agus melihat fenomena tersebut sebagai modal sosial yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Ia menyebut terdapat lebih dari 37.000 kedai kopi di Indonesia berdasarkan data Perkumpulan Kedai Kopi Indonesia 2024. Dengan 65 persen konsumennya berada pada rentang usia 18–35 tahun, warung kopi dinilai memiliki potensi menjadi titik temu gerakan literasi.
“Kenapa tidak kita ubah warung kopi menjadi ruang baca dan ruang diskusi?” ujar Agus dalam gagasannya.
Kopi, Buku dan Ruang Ketiga
Agus menawarkan konsep warung kopi sebagai “Ruang Ketiga”, yakni ruang setelah rumah dan kampus tempat anak muda dapat bertemu, bertukar gagasan dan memperluas pengetahuan dalam suasana yang lebih santai.
Menurut dia, konsep tersebut sebenarnya sederhana dan dapat langsung diterapkan pemilik kedai.
Pertama, menyediakan rak buku komunal dengan konsep “ambil, baca, kembalikan”. Koleksi dapat berasal dari sumbangan masyarakat, komunitas, penerbit maupun penulis.
Kedua, menggelar diskusi literasi secara rutin, misalnya satu kali dalam sepekan. Topiknya bisa berupa buku, isu sosial, skripsi hingga kebijakan publik. Narasumber dapat berasal dari dosen, penulis, mahasiswa maupun tokoh komunitas.
Ketiga, memberikan insentif sederhana bagi pembaca, seperti potongan harga kopi atau makanan ringan bagi pengunjung yang mengikuti kegiatan literasi maupun membaca buku di kedai.
Menurut Agus, sejumlah kedai kopi telah menunjukkan bahwa kopi dan buku dapat berjalan beriringan. Ia menyebut Aksara Coffee Jakarta, Literasi Kopi Jogja, Cafe 171 Baturaden dan Kedai Buku Bandung sebagai contoh ruang yang memadukan aktivitas nongkrong dengan buku dan gagasan.
3.700 Titik Baca Baru
Potensi gerakan tersebut dinilai cukup besar. Dengan asumsi konservatif hanya satu dari 10 kedai kopi bersedia menjadi “Kedai Literasi”, maka sekitar 3.700 titik baca baru berpotensi muncul di berbagai daerah.
Jika setiap kedai mampu menjangkau sekitar 50 anak muda setiap hari, ruang-ruang tersebut dapat menciptakan puluhan juta interaksi membaca dan diskusi dalam setahun.
Bagi Agus, manfaatnya tidak hanya berkaitan dengan peningkatan minat baca. Konsep tersebut juga dapat mempertemukan penerbit dengan pembaca, memberikan ruang bagi penulis dan komunitas, sekaligus membuka peluang bagi ekonomi kreatif.
Lebih jauh, diskusi di warung kopi dapat menjadi sarana melatih kemampuan berpikir kritis generasi muda.
“Pindahkan debat dari kolom komentar ke meja kopi. Adu data dan teori dari buku, bukan dengan emosi,” demikian gagasan Agus.
Menurutnya, budaya literasi juga dapat menjadi salah satu cara menghadapi maraknya informasi palsu dan hoaks. Kebiasaan membaca dan berdiskusi berbasis data akan membantu masyarakat tidak mudah menerima informasi tanpa melakukan verifikasi.
Pemerintah Tak Harus Bangun Gedung
Untuk mewujudkan konsep tersebut, Agus menilai pemerintah daerah tidak harus selalu membangun infrastruktur baru. Pemerintah dapat berperan melalui pemberian insentif, dukungan buku dan program literasi yang terhubung dengan kedai-kedai kopi.
Salah satu gagasan yang ditawarkan adalah program “WarKop Literasi Bersertifikat” dengan dukungan pemerintah daerah, dinas pendidikan dan perpustakaan.
Sementara penerbit dan komunitas dapat membuat gerakan seperti “Satu Penerbit 100 WarKop”, dengan menitipkan koleksi buku di kedai dan melakukan rotasi secara berkala.
Pemilik kedai pun tidak perlu melakukan perubahan besar. Cukup menyediakan satu sudut ruangan dan sebuah rak buku, kemudian membuka ruang bagi komunitas untuk berdiskusi.
Agus membayangkan, dalam beberapa tahun ke depan, warung kopi tidak hanya menjadi tempat membuat konten atau bersosialisasi. Ruang tersebut dapat berkembang menjadi tempat anak muda membedah buku, mendiskusikan kebijakan dan membicarakan masa depan bangsa.
“Kampus akan pindah ke warung kopi. Negara tidak perlu membangun gedung, tetapi bisa membangun budaya bangsa,” katanya.
Menurut Agus, tantangan meningkatkan literasi mungkin bukan semata karena kurangnya fasilitas, melainkan karena pendekatan yang belum menyentuh kebiasaan masyarakat.
“Warung kopi sudah ramai. Saatnya diisi dengan buku dan ide,” ujarnya.
Pada akhirnya, membangun budaya membaca tidak selalu membutuhkan anggaran besar. Bisa saja gerakan tersebut dimulai dari sesuatu yang sederhana: secangkir kopi, satu rak buku dan satu diskusi yang melahirkan gagasan baru.

Komentar