Garuda Pecah Ban, Alarm Keras Keselamatan Nasional
ASKARA - Insiden pesawat Garuda Indonesia GA604 yang mengalami pecah ban utama saat penerbangan Jakarta-Makassar, Kamis (3/9/2026), menjadi perhatian serius pemerhati transportasi. Meski pesawat Boeing 737-800 itu berhasil mendarat dengan aman di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dan seluruh 156 penumpang serta awak dilaporkan selamat, insiden tersebut dinilai tidak boleh dianggap sebagai kejadian biasa.
Analis Kebijakan Transportasi sekaligus Ketua Koalisi Warga untuk Transportasi (KAWAT) Indonesia, Azas Tigor Nainggolan, mengatakan pecah ban ketika pesawat sedang menjalani penerbangan, terlebih jika terjadi sejak proses lepas landas, harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh terhadap aspek keselamatan penerbangan.
“Pecah ban pesawat saat beroperasi bukanlah peristiwa ringan. Untunglah pendaratan darurat berjalan lancar dan seluruh penumpang selamat,” ujar Tigor dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).
Berdasarkan informasi yang diterimanya, Bandara Internasional Sultan Hasanuddin memperoleh laporan dari Tower AirNav Indonesia sekitar pukul 07.00 WITA terkait masalah pada ban utama pesawat GA604. Informasi sementara menyebutkan gangguan tersebut terjadi ketika pesawat melakukan lepas landas dari Jakarta.
Bagi Tigor, keselamatan tidak cukup hanya diukur dari apakah pesawat akhirnya berhasil mendarat atau tidak. Menurutnya, setiap gangguan teknis yang berpotensi mengancam keselamatan penumpang harus ditelusuri hingga akar persoalannya.
Ia pun mempertanyakan bagaimana pesawat dapat mengalami pecah ban pada fase penerbangan tersebut dan meminta pemerintah segera melakukan pemeriksaan terhadap penyebab kejadian, termasuk aspek perawatan dan kelaikan pesawat.
“Pemerintah harus melakukan perbaikan dalam pengawasan kelaikan dan perawatan pesawat oleh perusahaan maskapai penerbangan,” tegasnya.
Tigor juga mengaitkan persoalan tersebut dengan lemahnya pengawasan keselamatan transportasi secara nasional. Ia menilai kejadian di sektor penerbangan perlu dilihat dalam konteks lebih luas karena sebelumnya publik juga dihadapkan pada berbagai kecelakaan di transportasi darat dan laut.
Dalam transportasi darat, misalnya, kecelakaan yang melibatkan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) masih menjadi sorotan. Tigor menyinggung kecelakaan di Sibolangit, Sumatera Utara, pada 17 Juli 2026 yang menurutnya menewaskan satu orang.
Sementara di sektor laut, Tigor menyebut dalam delapan bulan terakhir telah terjadi sejumlah kecelakaan kapal, termasuk kapal terbakar dan tenggelam. Kini, sektor udara kembali mendapat peringatan melalui insiden pecah ban pesawat Garuda.
“Berarti semua lini transportasi nasional, baik darat, laut maupun udara, dalam ancaman krisis keselamatan bagi penggunanya,” kata Tigor.
Menurut dia, negara memiliki tanggung jawab memastikan masyarakat memperoleh layanan transportasi yang aman, layak dan berkeadilan. Karena itu, pengawasan terhadap kelayakan sarana transportasi, standar perawatan serta kepatuhan operator tidak boleh berhenti pada pemeriksaan administratif.
Tigor mendesak Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi kinerja Menteri Perhubungan beserta jajaran terkait yang bertanggung jawab terhadap keselamatan transportasi darat, laut dan udara.
Ia bahkan meminta Presiden mempertimbangkan pergantian Menteri Perhubungan dan tiga direktur jenderal yang membidangi transportasi darat, laut dan udara jika hasil evaluasi menunjukkan adanya kegagalan dalam menjalankan fungsi pengawasan keselamatan.
“Pergantian harus dilakukan dengan memilih pejabat baru yang mampu membangun sistem transportasi nasional yang berkeselamatan dan berkeadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Komentar