Utang, Bunga, dan Kepura puraan Negara
ASKARA - Saat publik diguncang oleh angka bunga utang negara yang diklaim mencapai puluhan triliun rupiah, pertanyaan kritis muncul: siapa yang menikmati utang ini? Ketika dana itu bahkan belum terserap dalam program nyata, kita tetap membayar bunga. Retorika efisiensi dan transparansi mungkin tinggal pajangan kosong, bukan senjata untuk menjawab krisis.
Pembayaran Bunga di Ujung Pisau Kebijakan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap keprihatinannya bahwa pemerintah membayar bunga utang ratusan triliun meski sebagian dari dana tersebut belum digunakan secara efektif.
Sebelumnya, dokumen RAPBN menunjukkan bahwa pemerintah menganggarkan Rp599,44 triliun untuk pembayaran bunga utang pada 2026, naik sekitar 8,6 persen dari outlook 2025. (Sumber: Detik.com, 19 Agustus 2025) (detik.com)
Kondisi ini menimbulkan ironi: kita membayar bunga atas janji janji yang belum diwujudkan, bukan atas manfaat nyata ke rakyat.
Audit Bansos 460 Triliun Sebuah Wacana Mendesak
Dalam narasi publik muncul tuntutan agar Purbaya berani mengaudit penyaluran bansos Rp460 triliun, terutama alokasi yang dikelola di luar Kementerian Sosial.
Audit ini menjadi simbol pertanggungjawaban: apakah dana sebesar itu benar benar menjangkau masyarakat atau justru terjebak mekanisme kelabu?
Sayangnya, hingga saat ini belum ada catatan publik kredibel yang merinci audit semacam itu dalam konteks fiskal 2025–2026.
SMI (Sri Mulyani Indrawati) Diamnya Efisiensi dan Warisan Retorika
Sebelum Purbaya menjabat, posisi Menteri Keuangan dipegang oleh Sri Mulyani Indrawati (SMI). Meskipun sering dipuji sebagai tokoh kredibel, masa kepemimpinannya juga menyisakan kritik terkait minimnya keberanian menyentuh kebijakan dana besar yang tak transparan.
Sebagai contoh, Sri Mulyani menegaskan bahwa anggaran bansos tak akan dipangkas meski ada upaya efisiensi dalam APBN 2025. (Sumber: Kontan.co.id, 30 Januari 2025) (nasional.kontan.co.id)
Ia juga menyebutkan bahwa realisasi bansos sembako telah mencapai Rp20,26 triliun pada pertengahan 2025 untuk 18,2 juta keluarga penerima manfaat. (Sumber: Jawa Pos, 18 Juli 2025) (jawapos.com)
Namun, kesuksesan nominal itu tak menjawab pertanyaan mendasar: bagaimana efisiensi dan audit terhadap setiap alur dana?
Hutang Rezim Kebanggaan Pemimpin atau Bocoran Kegagalan
Dalam postur APBN 2026, beban bunga utang menjadi salah satu pos pembengkak signifikan. (Sumber: Tempo.co, 25 September 2025) (tempo.co)
Angka bunga itu bukan sekadar kewajiban fiskal, ia menjadi alat retoris untuk mengukuhkan narasi keberhasilan, padahal ruang fiskal produktif makin sempit.
Apalagi, utang jatuh tempo pemerintah di 2026 diproyeksikan melampaui Rp833,96 triliun, rekor tertinggi dalam sejarah modern Indonesia. (Sumber: Kontan.co.id, 8 Juli 2025) (nasional.kontan.co.id)
Akses ke ruang fiskal riil menjadi semakin terkikis, sementara anggaran untuk bunga terus dibesar besarkan.
Logika Pembayaran Bunga Tanpa Pemanfaatan
Pembayaran bunga utang pada dasarnya adalah kewajiban kontraktual. Tetapi dalam kondisi di mana sebagian besar dana belum disalurkan, membayar bunga terasa seperti membeli janji kosong.
Logika ini menciptakan paradoks fiskal: negara meminjam besar agar bisa membayar bunga, seolah menutup lubang dengan lubang lainnya.
Ketika media dan publik mengamati, pejabat berkata prihatin, tetapi tindakan nyata sering tidak menyusul.
Menanti Menteri Eksperimen Antara Harapan dan Kecaman
Dalam nada sinis, publik mulai melontarkan ide bahwa mungkin kita memerlukan menteri ala “cobay” seseorang yang tak takut menguji hipotesis kebijakan langsung ke lapangan, bukan hanya di ruang rapat dan dokumen.
Kebutuhan ini muncul karena krisis nyata, bukan krisis teori ekonomi, yang menuntut langkah berani dan konkret, bukan retorika yang repetitif.
Namun, apakah sistem birokrasi dan politik kita siap menerima figur yang melawan kepatuhan institusional demi audit sejati? Ataukah ia akan dijinakkan oleh mekanisme kompromi dan koridor kekuasaan?
Pada akhirnya, narasi bunga dan utang ini bukan hanya soal angka liberal. Ini soal kejujuran elite terhadap rakyatnya sendiri.
Purbaya boleh benar dalam menyampaikan kepedihan fiskal, tapi tanpa audit, transparansi, dan praktik nyata, semua tetap menjadi sandiwara anggaran.
Jika negara terus membayar bunga atas dana yang belum digunakan, maka kita bukan membangun masa depan, kita hanya menyicil absurditas.
Di antara jargon dan lembar dokumen, kehilangan paling mahal ternyata bukan utang itu sendiri, melainkan kepercayaan publik. (Dwi Taufan Hidayat)

Komentar