Nusantara Centre: Negara Progresif adalah Wujud Nyata Negara Pancasila
ASKARA – Gagasan tentang negara progresif sejatinya bukan konsep baru bagi Indonesia. Menurut Ekonom Strukturalis Agus Rizal dan Peneliti Senior Nusantara Centre Firdaus Syamsu, semangat negara progresif telah tertanam dalam nilai-nilai Pancasila yang menempatkan negara sebagai pelindung sekaligus penggerak utama kesejahteraan rakyat.
Pandangan itu disampaikan dalam artikel kelima dari rangkaian tulisan pengantar peluncuran buku Soemitro dan pembukaan Kelas Ekonomi Politik (Ekopol) Pancasila yang digagas Nusantara Centre. Melalui seri artikel tersebut, penulis ingin membangun ruang percakapan publik mengenai arah pembangunan ekonomi nasional berbasis Pancasila.
Dalam tulisannya, Agus dan Firdaus menegaskan bahwa negara progresif bukanlah negara yang menyerahkan seluruh dinamika ekonomi kepada mekanisme pasar. Sebaliknya, negara harus hadir secara aktif mengambil inisiatif dan bertanggung jawab atas nasib rakyat, termasuk menguasai sektor-sektor strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
"Sumber daya alam, energi, pangan, air, dan infrastruktur vital tidak boleh sepenuhnya berada dalam genggaman modal privat, apalagi modal asing yang hanya berorientasi pada akumulasi keuntungan," tulis keduanya.
Menurut mereka, perubahan lanskap global dari era globalisasi menuju geoekonomi semakin menegaskan pentingnya peran negara. Persaingan antarbangsa kini tidak hanya ditentukan kekuatan militer, tetapi juga kemampuan menguasai rantai pasok global, teknologi strategis, energi, mineral kritis, pangan, data digital, hingga sistem keuangan. Dalam kondisi tersebut, negara yang hanya berperan sebagai regulator dinilai akan tertinggal dibanding negara yang mampu bertindak sebagai investor, inovator, sekaligus pengarah pembangunan nasional.
Agus dan Firdaus juga menekankan bahwa pengentasan kemiskinan harus menjadi tujuan utama negara progresif. Kemiskinan, menurut mereka, bukanlah takdir, melainkan akibat struktur ekonomi dan politik yang timpang sehingga dapat diatasi melalui intervensi negara yang terencana. Karena itu, keadilan sosial sebagaimana diamanatkan sila kelima Pancasila hanya dapat diwujudkan melalui kehadiran negara yang aktif.
Lebih jauh, mereka menjelaskan empat peran utama negara progresif. Pertama, custodian state, yakni negara sebagai penjaga amanah kekayaan bangsa agar tidak dieksploitasi demi kepentingan segelintir pihak. Kedua, demiurge state, yaitu negara sebagai pencipta struktur ekonomi baru ketika sektor swasta tidak mampu atau enggan melakukannya. Ketiga, midwife state, yakni negara yang membimbing dan membesarkan sektor-sektor ekonomi baru hingga mampu bersaing secara mandiri. Keempat, husbandry state, yaitu negara sebagai pemelihara ekosistem ekonomi yang berkelanjutan demi kepentingan generasi sekarang dan mendatang.
Dalam konteks pembangunan nasional, Nusantara Centre menilai negara Pancasila harus menjadi pemimpin dalam agenda hilirisasi, industrialisasi, dan inovasi. Hilirisasi dipandang bukan sekadar larangan ekspor bahan mentah, melainkan strategi besar untuk meningkatkan nilai tambah di dalam negeri, menciptakan lapangan kerja, memperkuat industri nasional, dan mengurangi ketergantungan terhadap negara lain.
Selain itu, mereka menekankan pentingnya menjaga kedaulatan atas aset strategis dan mata uang nasional. Menurut Agus dan Firdaus, kedaulatan politik tidak akan berarti tanpa kedaulatan ekonomi. Oleh sebab itu, penguasaan atas tambang, energi, pangan, infrastruktur vital, serta stabilitas rupiah harus tetap berada di bawah kendali bangsa sendiri dan tidak mudah dipengaruhi kepentingan asing maupun gejolak pasar global.
"Negara progresif dan negara Pancasila pada hakikatnya adalah dua nama untuk satu cita-cita yang sama, yakni negara yang hadir sepenuh hati bagi rakyatnya, berdaulat secara ekonomi, serta mampu mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tulis keduanya.

Komentar