Minggu, 02 Agustus 2026 | 01:10
Editorial

Kalau Pagar Mal Salah, Mengapa Pagar DPR Dibiarkan?

Kalau Pagar Mal Salah, Mengapa Pagar DPR Dibiarkan?
Pemagaran salah satu pusat perbelanjaan (Dok Askara)

ASKARA - Pernyataan Gubernur DKI Jakarta yang mempersoalkan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan memantik perdebatan. Alasannya, pagar dianggap mencerminkan rasa takut yang berlebihan dan mengurangi keterbukaan ruang kota. Gagasan itu menarik, tetapi sekaligus memunculkan pertanyaan yang tak kalah penting: apakah ukuran tersebut berlaku untuk semua?

Jika pagar dipandang sebagai simbol ketidaknyamanan dan ketidakpercayaan terhadap situasi keamanan, mengapa pagar yang mengelilingi Gedung DPR, Balai Kota, kementerian, lembaga negara, hingga Istana Kepresidenan tidak pernah dipersoalkan? Bukankah semuanya sama-sama dibangun atas nama keamanan?

Tentu, gedung negara memiliki fungsi strategis yang membutuhkan pengamanan khusus. Namun, pusat perbelanjaan juga merupakan ruang publik yang setiap hari dikunjungi ribuan orang dan memiliki kewajiban melindungi pengunjung, pekerja, serta asetnya. Pengelola mal juga menghadapi risiko keamanan yang nyata, mulai dari kriminalitas, vandalisme, hingga potensi gangguan ketertiban.

Karena itu, perdebatan ini semestinya tidak berhenti pada soal pagar, tetapi pada konsistensi kebijakan. Jangan sampai muncul kesan bahwa pagar milik swasta dianggap berlebihan, sementara pagar milik pemerintah dipandang wajar tanpa pernah dievaluasi. Kebijakan publik akan lebih mudah diterima jika diterapkan dengan ukuran yang sama.

Yang lebih mendasar adalah membangun rasa aman, bukan sekadar menghilangkan pagar. Sebab, pagar hanyalah salah satu instrumen pengamanan. Keamanan yang sesungguhnya lahir dari penegakan hukum yang efektif, kehadiran aparat yang profesional, dan terciptanya ketertiban sosial.

Jakarta memang perlu menjadi kota yang terbuka, ramah, dan nyaman. Namun keterbukaan tidak boleh mengorbankan aspek keamanan. Sebaliknya, keamanan juga tidak boleh dijadikan alasan untuk membatasi ruang publik secara berlebihan.

Publik berhak memperoleh penjelasan yang utuh: apakah persoalan pagar hanya berlaku untuk mal, atau akan menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap seluruh bangunan yang menggunakan pagar tinggi di ibu kota? Konsistensi itulah yang akan menentukan apakah sebuah kebijakan dipandang sebagai langkah penataan kota atau sekadar menimbulkan polemik baru.

Pada akhirnya, yang dibutuhkan warga bukan sekadar kota tanpa pagar, melainkan kota yang benar-benar aman. Sebab jika rasa aman telah menjadi milik bersama, pagar tidak lagi menjadi simbol ketakutan, melainkan sekadar pelengkap yang digunakan sesuai kebutuhan.

 

Komentar