Soleman Ponto Ingatkan: Jangan Jadikan Dana Desa Penjamin Utang Koperasi Merah Putih
ASKARA - Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang menjadi salah satu agenda strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Di tengah harapan besar terhadap penguatan ekonomi kerakyatan, Ketua Pusat Koperasi Purnawirawan dan Warakawuri ABRI, Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, mengingatkan agar program tersebut tidak berujung membebani desa dan masyarakat.
Menurut Soleman, persoalan utama bukan terletak pada konsep koperasi, karena koperasi telah terbukti menjadi instrumen ekonomi rakyat yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dari tingkat bawah. Namun, ia menyoroti skema pembiayaan dan risiko yang mungkin timbul apabila program tidak berjalan sesuai harapan.
"Saya tidak melihat masalahnya pada koperasi. Koperasi adalah instrumen ekonomi yang baik dan telah teruji. Yang harus dikaji secara serius adalah mekanisme pembiayaannya dan siapa yang akan menanggung risiko apabila program ini gagal," kata Soleman di Jakarta, Senin (22/6/2026).
Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI itu mengingatkan bahwa dana desa selama ini diperuntukkan bagi berbagai kebutuhan mendasar masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi warga hingga pengentasan kemiskinan.
Karena itu, ia mengingatkan agar dana desa tidak sampai berubah fungsi menjadi penyangga atau bahkan penjamin risiko utang program koperasi.
"Jangan sampai dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan seluruh warga desa justru terserap untuk menanggung risiko usaha yang belum tentu berhasil. Setiap kebijakan harus dihitung dampak jangka panjangnya," tegasnya.
Soleman menilai pemerintah harus memastikan Program Koperasi Merah Putih tidak mengurangi kemampuan desa dalam membiayai program-program pembangunan yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan koperasi selama ini lahir dari kebutuhan nyata masyarakat dan partisipasi aktif warga, bukan semata-mata karena target administratif.
"Koperasi akan berkembang jika tumbuh dari kebutuhan masyarakat. Harus ada pasar yang jelas, pengelola yang kompeten, serta partisipasi warga. Jangan hanya mengejar kuantitas, tetapi melupakan kualitas dan keberlanjutan usaha," ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga semangat otonomi desa. Musyawarah desa, kata Soleman, harus tetap menjadi ruang utama dalam menentukan penggunaan anggaran dan prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
Lebih jauh, Soleman meminta pemerintah membuka ruang evaluasi terhadap implementasi Program Koperasi Merah Putih agar tujuan memperkuat ekonomi desa tidak justru berubah menjadi sumber persoalan baru.
"Tujuan akhir dari setiap kebijakan adalah kesejahteraan rakyat desa. Jangan sampai desa yang seharusnya menerima manfaat terbesar justru menjadi pihak yang menanggung risiko paling besar," katanya.
Pernyataan Soleman tersebut menjadi peringatan agar semangat membangun ekonomi kerakyatan melalui Koperasi Merah Putih tetap berjalan di atas prinsip kehati-hatian, transparansi, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat desa.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa dana desa tetap menjadi instrumen pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, bukan berubah fungsi menjadi penjamin utang atau penanggung risiko kegagalan sebuah program ekonomi.

Komentar