Rabu, 22 Juli 2026 | 03:11
NEWS

Seleksi Dirjen Imigrasi Dibuka Lagi, Soleman Ponto Soroti Transparansi

Seleksi Dirjen Imigrasi Dibuka Lagi, Soleman Ponto Soroti Transparansi
Ilustrasi Soleman B Ponto dan proses pemilihan Dirjen Imigrasi (Dok Askara)

ASKARA - Pembukaan kembali seleksi jabatan Direktur Jenderal Imigrasi dan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) memunculkan tanda tanya di ruang publik. Proses seleksi ulang itu diumumkan melalui situs resmi Direktorat Jenderal Imigrasi dan terbuka bagi ASN, prajurit TNI, anggota Polri, hingga kalangan non-ASN yang memenuhi syarat.

Secara aturan, seleksi terbuka merupakan bagian dari penerapan sistem merit sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Sistem ini bertujuan memastikan jabatan pimpinan tinggi diisi melalui proses yang kompetitif dan transparan.

Namun, pembukaan seleksi baru tersebut menimbulkan pertanyaan karena proses seleksi sebelumnya telah selesai dan menghasilkan tiga kandidat terbaik, yakni Yuldi Yusman, Ibnu Ismoyo, dan Ahmad Purbaja.

Menanggapi hal itu, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis periode 2011–2013, Soleman B. Ponto, menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan terbuka kepada publik mengenai alasan dibukanya kembali proses seleksi tersebut.

“Publik berhak mengetahui apakah hasil seleksi sebelumnya dibatalkan, ditunda, atau masih menjadi pertimbangan pemerintah. Tanpa penjelasan yang jelas, kepastian hukum dari proses ini bisa dipertanyakan,” ujar Soleman di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Ia juga menyoroti penggunaan anggaran negara dalam proses seleksi sebelumnya yang telah melalui berbagai tahapan, mulai dari seleksi administrasi, asesmen kompetensi, wawancara, hingga penelusuran rekam jejak.

Selain itu, Soleman menilai Badan Kepegawaian Negara seharusnya turut memberikan penjelasan karena memiliki mandat dalam pembinaan manajemen ASN berbasis sistem merit.

Menurutnya, jika pemerintah memang memutuskan membuka seleksi ulang, alasan kebijakan tersebut harus disampaikan secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap tata kelola pengisian jabatan publik.

Ia juga menyarankan agar proses seleksi ulang tetap mempertimbangkan hasil tahapan sebelumnya, termasuk penggunaan lembaga asesmen yang sama agar penilaian tetap konsisten dan adil bagi seluruh peserta.

“Yang diharapkan masyarakat sebenarnya sederhana, yaitu penjelasan yang jelas dan logis mengenai mengapa seleksi harus dibuka kembali,” kata Soleman.

 

 

Komentar