Senin, 16 Juni 2025 | 06:51
NEWS

Jaksa Diteror, TNI Bertindak Agar Hukum Aman?

Jaksa Diteror, TNI Bertindak Agar Hukum Aman?
Soleman Ponto dan Dewi Keadilan (Dok Askara)

ASKARA — Ancaman ke aparat penegak hukum, terutama jaksa, makin hari makin serius. Bukan cuma tekanan mental, tapi juga intimidasi langsung, bahkan kekerasan fisik. Situasi ini bikin Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, mantan Kepala BAIS TNI, angkat bicara.

Lewat tulisan di blog pribadinya, Soleman menegaskan bahwa negara nggak bisa lagi cuek. Jaksa-jaksa yang tengah menangani kasus besar seperti mafia narkoba, terorisme, sampai kekuatan politik hitam, kerap jadi sasaran teror. “Kalau hukum dilawan dengan peluru, negara nggak boleh cuma bersuara. Harus bertindak!” tulisnya, Senin (12/5).

Menurutnya, ini saatnya negara menurunkan kekuatan penuh, termasuk melibatkan TNI lewat Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Ini bukan ide sembarangan. Pasal 30 UUD 1945 dan UU TNI No. 34 Tahun 2004 jelas mengatur soal ini. TNI bisa bantu menghadapi ancaman serius terhadap keamanan nasional.

Soleman juga mencontohkan negara lain yang nggak ragu libatkan militer buat jaga hukum tetap tegak. Di Italia, Kolombia, dan Filipina, militer bahkan turun langsung melindungi aparat hukum dari serangan para mafia dan geng kejahatan terorganisir.

Ia menegaskan, melibatkan militer bukan berarti mengubah negara hukum jadi negara militer. TNI hanya berperan sebagai perisai—bukan pengganti proses hukum. “Kalau kita mau hukum ditegakkan, pelindung hukum juga harus dijaga,” ujarnya.

Soleman mewanti-wanti, kalau jaksa saja bisa diteror, gimana nasib kepercayaan publik pada sistem hukum? Kalau hukum bisa dilumpuhkan lewat ancaman, maka yang ambruk bukan cuma sistem, tapi juga keutuhan negara.

“Negara nggak boleh takut,” tegasnya. “Penjaga keadilan harus dilindungi. Dan pelindung sejati yang sudah bersumpah untuk Merah Putih, itu TNI.”

 

Komentar