Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Bijih Timah Ilegal
ASKARA - Satlap Tri Cakti bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH), Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, dan Kodim 0432/Bangka Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bijih timah ilegal di kawasan Pantai Kelambui, Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Selasa (21/7/2026).
Pengungkapan kasus berawal dari hasil penyelidikan dan pendalaman informasi yang dilakukan tim gabungan. Saat menyisir kawasan Pantai Kelambui sekitar pukul 05.30 WIB, petugas menemukan 26 kampil bijih timah kering yang disembunyikan di balik semak-semak dan diduga telah dipersiapkan untuk dikirim secara ilegal melalui jalur laut.
Setiap kampil diperkirakan berbobot sekitar 40 kilogram, sehingga total barang bukti mencapai kurang lebih 1.040 kilogram atau lebih dari satu ton.
Seluruh barang bukti langsung diamankan ke GBT Toboali untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Aparat kini mendalami asal-usul bijih timah tersebut, mengungkap pelaku yang terlibat, serta menelusuri jaringan distribusi dan tujuan penyelundupan.
Keberhasilan operasi ini diperkirakan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara sekitar Rp832 juta, sekaligus mencegah beredarnya komoditas mineral hasil pertambangan ilegal yang berpotensi merugikan negara dan merusak tata kelola industri timah nasional.
Satlap Tri Cakti menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap praktik penyelundupan serta perdagangan mineral ilegal di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
"Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mendukung arahan Presiden Republik Indonesia untuk memperkuat tata kelola sumber daya alam yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan, sekaligus melindungi penerimaan negara dari praktik pertambangan dan perdagangan mineral ilegal," demikian keterangan Satlap Tri Cakti.
Satgas Gabungan juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penambangan, pengangkutan, penimbunan, maupun penyelundupan bijih timah yang diduga melanggar hukum. Kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menjaga kelestarian sumber daya alam serta mewujudkan tata kelola pertambangan yang legal, tertib, dan berkelanjutan.

Komentar