Prof Rokhmin Dahuri: Tindakan Tegas Pelaku Utama Pelanggaran Pagar Laut
ASKARA - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, memberikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP-KKP) yang merupakan instansi pemerintah pertama yang secara sigap menindak kasus pagar laut.
Namun, Prof. Rokhmin menegaskan bahwa tujuan utama pemberantasan kasus ini bukan hanya menangkap pelaku kecil (Kepala Desa Kohod), tetapi yang lebih penting adalah menghukum pelaku utama (aktor intelektual) untuk memberikan efek jera.
"Tujuan utama adalah menghukum pelaku utama sehingga pengusaha besar (konglomerat) taat hukum, tidak melanggar peraturan terkait lingkungan hidup, dan tidak memarjinalkan nelayan dan masyarakat lokal," ujar Prof Rokhmin Dahuri dalam Rapat Kerja Komisi IV DPR bersama KKP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2).
Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan - IPB University itu menekankan bahwa dengan menindak (menghukum) tegas aktor utama pelanggaran kasus ini, maka kedepannya para pengusaha besar (konglomerat) dan pejabat negara benar-benar punya jiwa nasionalisme untuk memajukan negara dan mensejahterakan bangsa Indonesia secara berkelanjutan.
Karena, menurutnya, Presiden Prabowo telah berkomitmen untuk memberantas korupsi sampai keakarnya, bahkan mengejar koruptor sampai ke Antartika. Maka Menteri KP bekerjasama dengan lembaga hukum (POLRI, KEJAKSAAN AGUNG, dan KPK) harus berani menindak tegas pelaku utama pelanggaran pagar laut dan penerbitan SHGB dan SHM secara ilegal di wilayah laut pesisir Tangerang dan Bekasi.
"Sekali lagi bukan berhenti hanya menghukum secara perdata (ganti rugi sebesar Rp 48 Miliar) pelaku kroconya (Kepala Desa)," tegasnya.
Tantangan Struktural Perikanan dan Kelautan Indonesia
Duta Besar Kehormatan Jeju Island dan Busan Metropolitan City itu juga mengungkapkan tantangan struktural yang dihadapi sektor perikanan dan kelautan Indonesia. Dari lima program utama KKP—konservasi, penangkapan ikan terukur, pengembangan budidaya, pengawasan, dan pembersihan sampah plastik—sebagian besar (65%) masih berfokus pada aspek lingkungan.
"Permasalahan utama sektor kelautan adalah kemiskinan nelayan, di mana 90% nelayan kita hanya berpenghasilan rata-rata 2,4 juta rupiah per bulan, lebih rendah dari garis kemiskinan keluarga menurut BPS," jelasnya.
Tantangan lainnya termasuk overfishing di beberapa wilayah perairan laut Indonesia (seperti Pantura, Selatan Sulawesi, Selat Malaka dan Selat Bali) sementara underfishing di wilayah lainnya (ZEEI, Teluk Tomini, Laut Natuna dan Indonesia bagian Timur) yang menyebabkan ikan dicuri nelayan asing. Selain itu, harga ikan sering anjlok saat panen besar, sementara biaya melaut masih mahal dan sering kali tidak tersedia.
"Selain itu, harga ikan sering anjlok saat panen besar, sementara biaya melaut (seperti BBM, alat tangkap, mesin kapal, dan perbekalan melaut lainnya) masih mahal dan sering kali tidak tersedia, sementara ketika memasarkan ikan, harga sangat fluktuatif," ungkapnya.
Masa Depan KKP: Harus Fokus pada Solusi Nyata
Ketua Umum MAI (Masyarakat Akuakultur Indonesia) itu menyoroti bahwa sejak diterapkannya sistem penangkapan ikan terukur, belum ada investor yang tertarik, menandakan kebijakan ini kurang atraktif secara ekonomi. Budidaya perikanan harus lebih didorong dengan inovasi teknologi dan investasi yang lebih baik. Perlu evaluasi modeling tambak udang di Kebumen, dan revitalisasi tambak mangkrak di Pantura seluas 78.000 hektar untuk nila salin.
"Produksi pengolahan perikanan kita masih tertinggal, hanya mampu mengekspor 1 juta ton per tahun atau senilai 7 miliar dolar per tahun, hanya peringkat eksportir ke-8 di dunia,"* ungkapnya.
Padahal, produksi perikanan Indonesia saat ini mencapai 23 juta ton (terbesar ke-2 di dunia setelah China), dan potensi produksi perikanan Indonesia terbesar di dunia, sekitar 115 juta ton per tahun. Prof. Rokhmin berharap KKP ke depan tidak hanya berfokus pada program yang bersifat superficial (ecek-ecek), tetapi benar-benar mampu menyelesaikan masalah struktural perikanan dan kelautan yang ada.
"Sehingga sektor ini bisa kembali berjaya sesuai dengan tujuan awal pendirian KKP, yakni untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara inklusif dan berkelanjutan, mensejahterakan seluruh nelayan, pembudidaya ikan, pengolah dan pedagang hasil perikanan, petembak garam, dan stakeholders KP lainnya," pungkas Ketua Dewan Pakar ASPEKSINDO (Asosiasi Pemerintah Daerah Pesisir dan Kepulauan se-Indonesia) itu.

Komentar