Rabu, 17 Juni 2026 | 19:51
OPINI

Gaya Pejabat Meresahkan dan Marwah Profesi

Gaya Pejabat Meresahkan dan Marwah Profesi
Ilustrasi (int)

Oleh: Sigit Jati Waluyo, content creator

ASKARA - Manusia adalah makhluk yang pandai bertanya. Ia sering mempertanyakan mengkritisi, bahkan menggugat diri sendiri ikhwal keberadaan maupun dunia seluruhnya. Terkait hal ini menarik untuk mengulas isu tentang beberapa pejabat/ anggita keluarga yang pamer (flexing) kekayaan belum lama berselang. Entah pamer pakaian, tas, perhiasan, motor, mobil, maupun pamer gaya hidup mewah, dan sebagainya.

Terkadang, mereka sering tampil layaknya orang yang super kaya (crazy rich). Publik pun mempertanyakan, “Mereka bisa tampil begitu mewah, uang dari mana?” Apakah uang itu diperoleh secara halal?

Bertentangankah pamer kekayan dengan sumpah jabatan? Bolehkah pejabat/ keluarga pamer kekayaan? Pamer kekayaan untuk apa, sementara banyak warga masyarakat yang hidup dalam kemiskinan? Bukankah perilaku pamer itu merusak nama baik profesi?

Demikianlah adanya, bahwa pertanyaan, kritik, gugatan akan terus diajukan manusia. Ada ungkapan, “Manusia adalah makhluk yang mencari makna”. Manusia akan berupaya memberikan makna dalam setiap babak kehidupannya. Jadi pantas dan layak jika publik mempersoalkan pamer kemewahan para perjabat atau ASN (Aparatur Sipil Negara). Bila direnungkan, gaya pamer tersebut bisa merusak marwah (muruah) profesi.

Marwah artinya harga diri atau nama baik. Profesi/ jabatan sering pula diberi predikat amanah. Amanah berarti jujur dan dapat dipercaya. Bila dirangkum, pertanyaan, kritikan, dan gugatan tersebut merupakan isu-isu etika profesi. Sebab manusia tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai kehidupan yang mengaturnya. Nilai-nilai tersebut menyangkut hal-hal baik yang harus dilakukan, dan hal-hal buruk yang mesti dihindari. Itulah yang disebut etika. Etika juga melekat dalam kehidupan profesional, hinggga asosiasi profesi mengembangkan Kode Etik Profesi.

Adanya kode etik dimaksudkan untuk menjaga martabat profesi, dan melindungi masyarakat dari malpraktek profesi. Contoh: Kode Etik Kewartawanan dimaksudkan melindungi masyarakat dari malpraktek, misalnya informasi yang berat sebelah, menyesatkan, dan bohong. Sedangkan profesionalisme mengandung arti adanya keahlian, tanggugjawab, norma atau nilai yang dijunjung, dan asosiasi yang menjaga martabat profesi. 

Tetapi untuk menjaga nama baik baik profesi perlu kematangan pribadi dan kematangan itu memerlukan proses. Oleh karenanya perlu memahami tahap-tahap perkembangan eksistensi manusia yang terbagi dalam tiga (3) tahap berikut.

Yaitu: pertama, tahap estetis. Pada tahap ini orientasi hidup manusia sepenuhnya diarahkan untuk mengejar kesenangan dan kepentingan pribadi semata. Hidup yang dijalani tidak mempunyai akar dan kosong di dalam jiwanya. Kemauan manusia adalah mengikatkan diri pada kecenderungan masyarakat dan zamannya. Yang menjadi trend di masyarakat akan diikuti secara seksama dan menjadi petunjuk hidupnya.

Kedua, tahap etis. Tahap dimana manusia mengalami ‘pertobatan’ dan beralih menerima kebajikan-kebajikan moral dan memilih untuk mengikatkan diri kepadanya. Prinsip kesenangan pun dibuang, dan pilih menerima/ menghayati nilai-nilai kemanusiaan yang bersifat universal. Passion pun muncul yang dibuktikan dengan prarktik menjalani kehidupan atas dasar nilai-nilai kemanusiaan yang dipilih secara bebas. Hidup manusia etis tidak lagi untuk kepentingan sendiri, melainkan demi nilai-nilai kemanusiaan yang jauh lebih tinggi.

Pada tahap ini jiwa individu etis mulai terbentuk, sehingga hidupnya tidak lagi tergantung pada masyarakat dan zamannya. Akar kehidupan berada dalam dirinya sendiri dan pedoman hidupnya adalah nilai-nilai kemanusiaan yang lebih tinggi. Manusia etis pun sanggup menolak tirani dan segala bentuk kekuatan yang melawanan keyakinan dan hati nurani, termasuk trend di masyarakat.

Ketiga, tahap religius. Bahwa kehidupan ini merupakan kesempatan manusia untuk merealisasikan diri menjadi makhluk sempurna. Meski merasa tidak sempurna, manusia sering mengalami, bahwa hidupnya selalu ditarik ke arah kesempurnaan, kebijaksanaan, keutamaan, dan kebaikan. Bila ditanggapi positif, maka hal itu membawa hidup manusia ke tahap religius.

Orang yang religius selalu menunjukkan kepercayaan dan penghormatan kepada Tuhan. Religius merupakan keyakinan yang mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhan, sesama manusia dan alam semesta. Religius adalah konsep yang berkaitan dengan atau mewujudkan pengabdian yang setia kepada realitas tertinggi, yaitu Tuhan, sebagai kekuatan tertinggi, final, dan fundamental. Sifat religius bisa menjadi sumber kenyamanan dan bimbingan. Spirit ini sejalan dengan sumpah/ janji ASN seperti tertulis dalam Undang-Undang No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam pasal 66 tertulis, bahwa sumpah/ janji ASN diawali dengan: "Demi Allah/ Atas Nama Tuhan Yang Maha Esa, saya bersumpah/berjanji…”. Sumpah jabatan/ profesi tersebut mesti dijiwai dengan penuh iman.  Dan, hidup beriman berarti menyerahkan diri tanpa syarat kepada kehendak dan kuasa Tuhan.

Persoalannya, bagaimana marwah atau nama baik profesi tersebut bisa dilaksanakan?  Barangkli beberapa kiat berikut bisa menjadi acuan, antara lain yaitu: 
Pertama, para pemegang profesi tetap amanah. Artinya, dapat dipercaya, jujur, dan menjunjung kebenaran dalam menjalankan profesinya. 
Kedua, nama baik profesi tidak boleh ditawar dengan uang, kekuasaan, atau kepentingan apapun.  

Ketiga, patuh menjaga kode etik profesi yang berintikan keahlian, tanggung jawab, nilai luhur profesi, dan asosiasi profesi yang menegakkan martabat profesi. 
Keempat, menjaga nama baik profesi perlu keberanian. Dan, iman menjadi sumber kekuatan dahsyat untuk menjaga marwah profesi.

Kelima, komitmen menjaga profesi bergantung kepada hati nurani. Sebab hanya diri sendirilah yang tahu keadaan sebenarnya, apakah kita sungguh menjaga marwah dan amanah profesi. Ada ungkapan, “kebenaran tetap berlaku meski tidak ada orang lain yang melihatnya”, maka hati nurani menjadi pertimbangan dan norma terakhir dalam berkeputusan.

Sekian, semoga bermanfaat.

Komentar