Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:45
OPINI

Ilusi Benteng: Mengapa Ketertiban Domestik adalah Aset Geopolitik Terbesar

Ilusi Benteng: Mengapa Ketertiban Domestik adalah Aset Geopolitik Terbesar
Ilustrasi mengapa ketertiban domestik adalah aset geopolitik terbesar (Dok Saur)

ASKARA - Selama beberapa dekade, saya mengamati bagaimana para pembuat kebijakan di beberapa ibu kota kekuasaan terobsesi pada ancaman yang datang dari luar. Kita menghabiskan miliaran dolar untuk kapal selam, sistem pertahanan rudal, dan aliansi militer, seolah-olah kedaulatan sebuah bangsa hanya diuji oleh garis perbatasan dan perairan teritorial. Namun, sejarah telah berulang kali membuktikan sebuah kebenaran yang pahit dan sering diabaikan: benteng terkuat di dunia jarang sekali runtuh karena serangan dari luar. Mereka runtuh karena rayap yang menggerogoti fondasinya dari dalam.

Dalam kalkulus keamanan nasional modern, kita sering gagal menyadari bahwa geopolitik yang sesungguhnya tidak hanya dimulai di meja perundingan internasional atau di selat-selat yang diperebutkan. Geopolitik dimulai di jalanan lingkungan, di pasar tradisional, dan di ruang sidang pengadilan. Ada sebuah segitiga bermuda yang secara diam-diam menentukan nasib sebuah negara: resesi ekonomi, kriminalitas (baik yang bersifat masyarakat maupun luar biasa), dan degradasi keamanan. Ketiganya bukan sekadar masalah domestik; mereka adalah indikator vital dari kekuatan dan kerentanan sebuah negara di panggung global.

Anatomi Keruntuhan: Akar Masalah yang Saling Melilit

Untuk memahami mengapa negara-negara yang tampak kuat tiba-tiba mengalami kelumpuhan strategis, kita harus melihat bagaimana ekonomi dan keamanan saling menari dalam sebuah lingkaran setan. Ketika gelombang resesi ekonomi menghantam, dampaknya tidak pernah terdistribusi secara merata. Angka pengangguran dan inflasi bukanlah sekadar statistik makroekonomi; mereka adalah representasi dari meja makan yang kosong, pabrik yang tutup, dan harapan yang direnggut.

Di sinilah kriminalitas masyarakat (ordinary crime) menemukan tanahnya yang subur. Teori-teori kriminologi klasik sering kali terasa dingin di atas kertas, tetapi realitasnya sangat manusiawi dan menyedihkan. Ketika jalur legal untuk bertahan hidup tertutup oleh badai ekonomi, sebagian warga masyarakat yang terdesak akan memilih jalur ilegal. Pencurian, penjambretan, dan penipuan kecil-kecilan meledak. Ini adalah kejahatan yang lahir dari keputusasaan.

Namun, di sisi lain spektrum, terdapat monster yang jauh lebih merusak: kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Saat ekonomi negara sedang lesu, para elit yang rakus tidak sedang tidur. Korupsi, pencucian uang, dan kartel transnasional justru melihat krisis sebagai peluang untuk menjarah sisa-sisa sumber daya negara. Jika kriminalitas masyarakat menghancurkan rasa aman di tingkat mikro-membuat seorang ibu takut membiarkan anaknya berjalan kaki ke sekolah-maka kejahatan luar biasa menghancurkan keamanan di tingkat makro. Mereka membajak institusi negara, mengeringkan anggaran untuk jaring pengaman sosial, dan merusak kepastian hukum yang dibutuhkan oleh pelaku usaha.

Kedua bentuk kejahatan ini, yang dipicu oleh guncangan ekonomi, secara bersama-sama meruntuhkan arsitektur keamanan negara. Dan ketika keamanan runtuh, ekonomi tidak akan pernah bisa pulih. Modal adalah makhluk yang penakut. Investor, baik domestik maupun asing, tidak akan menanamkan uangnya di tanah di mana hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah, di mana premanisme merajalela, atau di mana aset negara dikorupsi tanpa konsekuensi.

Implikasi Strategis: Biaya dari Sebuah Negara yang Gagal

Implikasi dari kegagalan menangani segitiga ini melampaui sekadar naiknya angka statistik kejahatan. Ini adalah masalah eksistensial bagi kelangsungan negara.

Pertama, erosi kepercayaan sosial (social trust). Keamanan bukanlah sekadar ketiadaan kekerasan; ia adalah kehadiran keadilan. Ketika masyarakat melihat bahwa pencuri ayam dihukum dengan kejam, sementara koruptor yang mencuri hak jutaan orang menikmati fasilitas mewah di penjara, kontrak sosial antara negara dan warga negara putus. Rasa tidak aman yang lahir bukan hanya karena takut pada penjahat, tetapi karena takut pada ketidakadilan sistemik. Masyarakat yang kehilangan kepercayaan pada negaranya akan menarik diri, membentuk kelompok-kelompok vigilante, atau pada titik ekstrem, menjadi rentan terhadap radikalisasi.

Kedua, hilangnya daya tawar geopolitik. Sebuah negara yang disibukkan dengan krisis keamanan dalam negeri dan ekonomi yang berdarah-darah tidak memiliki bandwidth kognitif maupun finansial untuk memproyeksikan kekuatan di luar negerinya. Di mata dunia, negara tersebut dipandang sebagai failed state atau setidaknya fragile state. Aliansi strategis akan menghindari mereka, dan negara-negara tetangga akan mulai mengambil keuntungan dari kelemahan struktural tersebut. Keamanan domestik yang rapuh adalah undangan terbuka bagi campur tangan asing.

Ketiga, dan yang paling menyakitkan, adalah hilangnya martabat manusia. Pada akhirnya, tujuan utama dari bernegara adalah memungkinkan warganya hidup bermartabat. Rasa aman adalah hak asasi yang paling purba. Tanpa rasa aman, kebebasan berekspresi, hak untuk bekerja, dan hak untuk menikmati buah karya sendiri menjadi ilusi. Kita tidak bisa berbicara tentang kemajuan peradaban jika warga negara kita harus hidup dalam kewaspadaan konstan.

Jalan Keluar: Rekomendasi Kebijakan yang Realistis

Menghadapi kompleksitas ini, respons negara sering kali terjebak pada reflex primitif: pendekatan represif yang brutal. Kita memperbanyak jumlah polisi, memperberat hukuman, dan membangun lebih banyak penjara. Ini adalah ilusi keamanan. Mengatasi krisis keamanan dengan hanya menggunakan pendekatan penal (hukum pidana) ibarat mencoba memadamkan kebakaran hutan dengan menyiramkan air pada asapnya.

Untuk memutus lingkaran setan antara resesi, kriminalitas, dan ketidakamanan, kita memerlukan pergeseran paradigma yang radikal dan realistis. Berikut adalah peta jalan kebijakan yang harus ditempuh:

  1. Meredefinisi Penegakan Hukum: Pendekatan yang Terbedakan

Negara harus berhenti menyamaratakan semua kejahatan. Penegakan hukum terhadap kejahatan masyarakat (ordinary crime) harus bergeser dari pendekatan militeristik ke pendekatan komunitarian dan restoratif. Polisi harus kembali ke masyarakat, membangun intelijen berbasis kepercayaan warga, dan untuk pelanggaran ringan yang didorong oleh tekanan ekonomi, keadilan restoratif (restorative justice) harus menjadi prioritas. Memenjara seorang ayah yang mencuri karena lapar hanya akan menciptakan keluarga baru yang putus asa dan berpotensi melahirkan kriminal generasi berikutnya.

Sebaliknya, terhadap kejahatan luar biasa (extraordinary crime), negara harus tampil tanpa ampun dan sangat cerdas. Pemberantasan korupsi, terorisme, dan sindikat transnasional tidak membutuhkan lebih banyak patroli jalan raya; mereka membutuhkan intelijen keuangan yang tajam, pelacakan aset global, dan kerja sama yurisdiksi internasional. Fokusnya harus pada asset recovery-merampok perampok. Ketika negara berhasil menyita dan mengembalikan aset hasil korupsi untuk membangun infrastruktur atau subsidi sosial, negara tidak hanya memberikan keadilan, tetapi juga mengirimkan sinyal kuat bahwa kejahatan tidak akan pernah membayar (crime doesn't pay).

  1. Kebijakan Ekonomi sebagai Instrumen Keamanan Nasional

Kita harus mengakui bahwa kebijakan ekonomi adalah kebijakan keamanan. Program jaring pengaman sosial, subsidi yang tepat sasaran, dan penciptaan lapangan kerja bukan sekadar program kesejahteraan; mereka adalah operasi pencegahan kejahatan (crime prevention). Negara harus memiliki mekanisme shock absorber yang kuat. Ketika resesi global tak terelakkan, negara harus memiliki fiskal yang siap melindungi warga paling rentan agar mereka tidak terdorong ke dalam jurang kriminalitas. Stimulus ekonomi yang inklusif adalah benteng pertahanan terbaik terhadap radikalisme dan kerusuhan sosial.

  1. Integritas Institusi: Membersihkan Rumah Sendiri

Tidak ada kebijakan keamanan yang akan berhasil jika aparat penegak hukumnya sendiri menjadi bagian dari masalah. Korupsi di tubuh kepolisian dan kehakiman adalah kanker yang mematikan. Reformasi birokrasi, peningkatan kesejahteraan aparat yang diimbangi dengan sistem pengawasan eksternal yang independen dan hukuman yang berat bagi aparat yang melanggar, adalah harga mati. Masyarakat akan mematuhi hukum hanya jika mereka melihat bahwa penjaga hukum juga tunduk pada hukum tersebut.

  1. Membangun Ketahanan Komunitas

Keamanan yang sejati tidak bisa diimpor atau dibeli dari luar; ia harus tumbuh dari akar rumput. Negara harus memberdayakan masyarakat sipil, tokoh agama, dan pemimpin lokal untuk menjadi arsitek keamanan di lingkungannya sendiri. Sistem keamanan lingkungan yang partisipatif, di mana warga saling menjaga dan aparat menjadi mitra, jauh lebih efektif daripada ribuan kamera CCTV yang tidak diawasi. Modal sosial berupa gotong royong dan kepedulian antarwarga adalah sistem pertahanan udara terbaik terhadap rudal-rudal destruksi sosial.

Epilog: Kekuatan yang Sesungguhnya

Pada akhir hari, ukuran kekuatan sebuah negara bukanlah diukur dari seberapa banyak hulu ledak nuklir yang dimilikinya, atau seberapa sering presidennya berbicara di podium Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kekuatan sejati sebuah negara diukur dari kemampuan seorang pekerja untuk pulang ke rumahnya di malam hari dengan membawa upah yang layak, tanpa rasa takut akan dirampok di jalan, dan tanpa rasa cemas bahwa uang yang ia bawa akan habis dikorupsi oleh para elit di gedung-gedung tinggi.

Kriminalitas, baik yang lahir dari kemiskinan maupun keserakahan, adalah cermin dari kegagalan negara dalam memenuhi kontrak sosialnya. Resesi ekonomi adalah ujian bagi ketahanan mental dan moral sebuah bangsa. Dan keamanan adalah buah dari keadilan yang ditegakkan secara konsisten.

Sudah saatnya kita berhenti memandang keamanan domestik sebagai urusan rutin aparat keamanan, dan mulai memandangnya sebagai inti dari strategi grand nasional kita. Karena pada akhirnya, negara yang tidak mampu memberikan rasa aman dan keadilan bagi rakyatnya sendiri, tidak akan pernah dihormati oleh dunia, dan tidak akan pernah mampu bertahan menghadapi badai zaman yang semakin keras. Kita harus membangun kembali fondasi itu, bukan dengan beton dan baja, melainkan dengan keadilan, kesejahteraan, dan kemanusiaan.©OpungnsJj

 

Komentar