Rabu, 16 September 2026 | 08:41
OPINI

Bursah Zarnubi, Jeritan Kepala Daerah dan Pergantian Menteri Keuangan

Bursah Zarnubi, Jeritan Kepala Daerah dan Pergantian Menteri Keuangan
Ilustrasi

Oleh: Agusto Sulistio - Citizen Journalist

ASKARA - Saya kira tak berlebihan, ketika saya menulis opini terkait peristiwa politik-ekonomi dalam beberapa hari terakhir ini. Sebab ini berkaitan dengan detak jantung ekonomi Indonesia.

Pada 11 September 2026, Bursah Zarnubi, Bupati Lahat, Sumatera Selatan, sekaligus Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), tampil dalam forum Indonesia Lawyers Club (ILC) yang dipandu Karni Ilyas.

Di forum tersebut, Bursah secara terbuka meminta Presiden Prabowo Subianto agar untuk mempertimbangkan pergantian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Alasannya bukan semata persoalan politik. Namun Bursah berbicara dari pengalaman dirinya sebagai kepala daerah. 

Beliau mengungkapkan betapa sulitnya dirinya bertemu dengan Menteri Keuangan, padahal ada persoalan keuangan daerah yang menurutnya perlu disampaikan secara langsung.

Bagi seorang bupati, persoalan tersebut bukan perkara kecil. 

Sebab, kebijakan fiskal pemerintah pusat pada akhirnya sangat menentukan ruang gerak pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Bursah bahkan menyampaikan pandangan yang cukup keras bahwa Menteri Keuangan perlu diganti agar Presiden Prabowo dapat bekerja lebih baik.

Menariknya, hanya tiga hari kemudian, tepatnya Senin, 14 September 2026, Presiden Prabowo Subianto benar-benar mengganti Purbaya Yudhi Sadewa dari posisi Menteri Keuangan.

Presiden kemudian melantik Suahasil Nazara, yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan, sebagai Menteri Keuangan baru di Istana Negara, Jakarta. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Lalu, apakah pergantian Purbaya merupakan jawaban Presiden Prabowo atas suara Bursah Zarnubi?

Menjawab ini saya perlu berhati-hati, namun secara jelas dari perspektif jurnalistik, kita dapat memastikan adanya urutan waktu. Bursah menyampaikan kritik pada 11 September. Tiga hari kemudian, Purbaya diganti.

Tetapi kita belum memiliki bukti yang cukup untuk mengatakan bahwa Presiden mengganti Purbaya karena permintaan Bursah Zarnubi.

Jangan sampai sebuah kebetulan kronologis kemudian dipaksakan menjadi hubungan sebab akibat.

Namun demikian, menurut saya, ada sesuatu yang jauh lebih penting untuk dibaca dari peristiwa ini, karena disana ada relevansi yang bisa menyimpulkan banyak hal.

Yang penting bukan apakah Bursah secara langsung menyebabkan pergantian Menteri Keuangan. Tapi yang penting adalah apakah suara Bursah menggambarkan persoalan yang memang sedang dirasakan pemerintah daerah?

Ingat, Bursah Zarnubi tak bisa dilihat hanya berbicara sebagai Bupati Lahat semata.

Pada 30 Mei 2025, ia terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum APKASI periode 2025–2030 dalam Musyawarah Nasional VI APKASI di Minahasa Utara.

Artinya, ketika Bursah berbicara tentang hubungan fiskal pusat dan daerah, terdapat posisi kelembagaan yang melekat di belakangnya.

APKASI merupakan wadah pemerintah kabupaten di Indonesia, ada sekitar 416 kabupaten selain Lahat didalamnya.

Karena itu, suara Bursah patut didengar sebagai salah satu suara dari pemerintah kabupaten, meskipun tentu tidak boleh serta-merta diklaim sebagai suara mutlak seluruh bupati di Indonesia. Ini penting.

Sebab dalam negara sebesar Indonesia, persoalan fiskal tidak selesai hanya dengan melihat angka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Jakarta.

Di lapangan ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Di balik APBD ada sekolah yang harus berjalan, puskesmas yang harus melayani masyarakat, jalan kabupaten yang harus diperbaiki, irigasi yang harus dijaga, petani yang membutuhkan dukungan, pelayanan administrasi yang harus tetap hidup, serta berbagai kebutuhan masyarakat lainnya.

Di sinilah persoalan Transfer ke Daerah (TKD) menjadi sangat penting dan strategis.

TKD adalah bagian dari APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah.
Pemerintah pusat tentu memiliki program strategis nasional yang membutuhkan pembiayaan besar.

Pemerintahan Presiden Prabowo memiliki agenda besar dalam Asta Cita, mulai dari ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, pembangunan manusia, hilirisasi, penguatan ekonomi rakyat hingga berbagai program prioritas lainnya.

Pada saat yang sama, pemerintah kabupaten juga mempunyai tanggung jawab konstitusional dan administratif kepada masyarakat di wilayahnya.

Maka diperlukan keseimbangan. Pemerintah pusat tidak boleh kehilangan kendali terhadap kesehatan APBN. Namun pemerintah daerah juga tidak boleh dibiarkan kehilangan kemampuan fiskalnya untuk menjalankan pelayanan publik.

Bursah mengkritik persoalan tersebut dari perspektif kepala daerah, bahkan menilai Purbaya tidak cukup memahami persoalan fiskal daerah.

Penilaian itu tentu merupakan pandangan Bursah yang perlu ditempatkan secara proporsional. Apalagi Purbaya adalah pejabat negara yang memiliki latar belakang dan pengalaman panjang di bidang ekonomi serta kebijakan keuangan.

Karena itu, saya meyakini kritik Bursah terhadap Menteri Purbaya bukan diarahkan sbagai serangan pribadi.

Karenanya, maka jauh lebih produktif adalah kita menguji substansinya.

Apakah kebijakan fiskal pusat sudah cukup sensitif terhadap persoalan daerah?

Apakah komunikasi antara Kementerian Keuangan dengan pemerintah kabupaten berjalan efektif?

Apakah kepala daerah mempunyai ruang yang cukup untuk menjelaskan persoalan fiskal yang mereka hadapi?

Dan yang paling penting, apakah kebijakan fiskal nasional mampu menjembatani kepentingan Jakarta dengan kebutuhan masyarakat di daerah?

Pertanyaan-pertanyaan semacam inilah yang menurut saya jauh lebih penting daripada kita memperdebatkan siapa yang benar dan siapa yang salah.

Pergantian Purbaya oleh Suahasil Nazara juga memberikan konteks baru.
Suahasil bukan orang baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Sebelum dilantik sebagai Menteri Keuangan pada 14 September 2026, ia menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan.

Presiden Prabowo memberikan mandat kepada Suahasil untuk mengelola keuangan negara. Wakil Presiden Gibran Rakabuming bahkan menegaskan pentingnya memperkuat fiskal pusat dan daerah, sekaligus menjaga kesehatan dan kredibilitas APBN.

Kalimat tentang “memperkuat fiskal pusat dan daerah” ini menarik jika ditempatkan berdampingan dengan kritik Bursah Zarnubi beberapa hari sebelumnya.

Sebab, di sinilah kebutuhan pemerintah pusat dan pemerintah daerah bertemu.

Pusat membutuhkan APBN yang sehat. Daerah membutuhkan APBD yang cukup.

Pusat membutuhkan disiplin fiskal. Daerah membutuhkan kepastian anggaran.

Pusat membutuhkan keberhasilan program nasional.

Daerah membutuhkan ruang untuk menyelesaikan persoalan masyarakatnya.

Keduanya bukan musuh apalagi lawan namun keduanya merupakan bagian dari satu sistem pemerintahan negara.

Menurut saya, justru di sinilah tantangan terbesar Suahasil Nazara kedepan.

Menteri Keuangan baru tidak cukup hanya menjadi penjaga kas negara. Menkeu harus mampu menjadi penghubung antara kebutuhan fiskal pemerintah pusat dengan realitas pembangunan di daerah.

Seorang Menteri Keuangan memang harus menghitung angka. Tetapi angka APBN ujungnya mempunyai wajah manusia.

Di balik angka transfer ke daerah ada guru, ada tenaga kesehatan, ada petani, ada nelayan, ada pelaku usaha kecil.

Ada masyarakat desa, ada jalan yang rusak, ada sekolah yang membutuhkan perbaikan, ada rumah sakit daerah yang harus tetap memberikan pelayanan.

Ada pemerintah kabupaten yang setiap hari harus menjawab kebutuhan masyarakat.

Karena itu, persoalan fiskal sesungguhnya bukan hanya persoalan matematika keuangan negara. Tapi juga persoalan politik pembangunan.

Ini juga adalah persoalan keadilan antara pusat dan daerah, serta bagaimana negara hadir secara nyata sampai ke tingkat paling bawah.

Dalam konteks ini, saya melihat pernyataan Bursah Zarnubi di ILC memiliki arti penting.

Bursah mengingatkan bahwa Jakarta tidak boleh hanya mendengar dirinya sendiri.
Indonesia bukan hanya Jakarta.
Indonesia juga Lahat. Indonesia juga Pati, Demak, Banyuwangi, Jayapura, Merauke, Aceh, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, Papua dan seluruh kabupaten serta kota yang membentuk Republik Indonesia.

Kepala daerah bukan semata pelaksana administrasi pemerintah pusat.

Mereka adalah pemimpin yang setiap hari berhadapan langsung dengan rakyat.

Mereka mengetahui persoalan masyarakat bukan hanya dari laporan statistik, tetapi dari kehidupan nyata di lapangan.

Karena itu, komunikasi antara Menteri Keuangan dan kepala daerah seharusnya tidak boleh terlalu berjarak. Maka pelajaran pentingnya Menteri perlu lebih hati-hati mengangkat staff khusus, agar tak terjadi kesalahan agenda seperti yang diungkap Bupati Lahat, soal sulitnya bertemu Menteri Purbaya.

Jika seorang bupati merasa kesulitan bertemu Menteri Keuangan untuk membicarakan persoalan fiskal daerah, maka persoalannya bukan semata-mata soal siapa yang salah.

Itu adalah tanda bahwa mekanisme komunikasi pemerintahan perlu diperbaiki.

Presiden Prabowo tentu mempunyai kewenangan penuh untuk menentukan siapa yang dipercaya menjadi pembantunya di kabinet.

Dan pergantian menteri adalah bagian dari hak prerogatif Presiden dalam menjalankan pemerintahan.

Tetapi setelah pergantian terjadi, publik tentu berhak bertanya, apa yang hendak diperbaiki?

Jika jawabannya adalah memperkuat keuangan negara, maka ukuran keberhasilannya harus jelas.

APBN harus sehat. Defisit harus terkendali. Kepercayaan pasar harus dijaga. Perekonomian harus tumbuh.

Namun pada saat yang sama, pembangunan daerah juga tidak boleh tersendat.

Pelayanan publik harus semakin baik. Kesenjangan fiskal antardaerah harus diperhatikan.

Dan komunikasi antara pusat dengan daerah harus semakin terbuka.

Suahasil Nazara akan menghadapi pekerjaan besar, tidak hanya menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.

Namun mewarisi seluruh persoalan fiskal yang sebelumnya berjalan.

Termasuk pertanyaan besar mengenai bagaimana membiayai agenda pembangunan Presiden Prabowo tanpa mengorbankan kesehatan APBN.

Pada 14 September 2026, ketika Suahasil dilantik, Presiden Prabowo telah memberikan arah yang jelas mengenai pentingnya pengelolaan keuangan negara.
Wakil Presiden Gibran juga menegaskan perlunya memperkuat fiskal pusat dan daerah.

Maka, pesan Bursah Zarnubi beberapa hari sebelumnya sebenarnya dapat dibaca sebagai bagian dari persoalan yang lebih besar.

Bukan hanya “ganti Menteri Keuangan”.

Melainkan, dengarkan daerah. Buka pintu komunikasi. Pahami persoalan fiskal daerah.

Jangan sampai kebijakan yang dirancang di pusat justru membuat pemerintah daerah kesulitan menjalankan pelayanan kepada rakyat.

Saya kira inilah esensi yang perlu kita tangkap.

Bursah Zarnubi boleh saja dikritik jika pernyataannya dianggap terlalu keras.

Purbaya juga tidak boleh dihakimi hanya karena akhirnya diganti.

Dan Suahasil tidak boleh langsung dianggap sebagai solusi hanya karena baru dilantik.

Semua harus diuji oleh waktu dan hasil.

Dari Jakarta sampai Lahat.
Dari pusat sampai desa.
Dari APBN sampai APBD.
Dari kebijakan sampai kenyataan, di situlah sesungguhnya makna keuangan negara, bukan sekedar angka yang tercatat di atas kertas, melainkan kemampuan negara menghadirkan keadilan, pembangunan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Komentar