Rabu, 17 April 2024 | 05:46
OPINI

Etika Berkomunikai dengan Publik

Etika Berkomunikai dengan Publik
Ilustrasi berkomunikasi (int)

Oleh: Sigit Jati Waluyo, content creator

ASKARA - Sahabat Indonesia yang kami banggakan, bahwa kehadiran media sosial telah merevolusi manusia dalam cara berkomunikasi. Bahkan, media sosial menjadi alat utama dalam pergaulan dan komunikasi sehari-hari, karena keunggulan seperti: cepat, praktis, dan menyenangkan.

Media sosial merupakan media untuk melakukan interaksi sosial secara online, yang memudahkan penggunanya untuk berkomunikasi, berpartisipasi, berbagi, dan menciptakan konten-konten, baik berupa teks, gambar, suara, dan video tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu.

Pemilik akun media sosial pun leluasa mengedit, menambahkan, dan memodifikasi tulisan, gambar, video, grafis dan sebagainya. Beberapa media sosial yang popular di Indonesia yaitu; You Tube, Facebook, Tik Tok, Instagram, Whatsapp, Telegram, dan Twitter.

Begitu dekatnya kita dengan media sosial, maka ia menjadi gambaran pribadi pemilik akun itu sendiri. Oleh karenanya para pemilik akun mesti mampu menjaga citra diri, utamanya etika saat berkomunikasi dengan siapapun. Barangkali tips berikut bisa menjadi panduan, bagaimana berkomunikasi dengan public melalui media sosial, antara lain:

1. Konsekuensi membuka diri terhadap publik. Bahwa, dengan aktif di You Tube, Facebook, Tik Tok, Instagram, Whatsapp, Telegram, ataupun Twitter berarti kita telah membuka diri untuk berkomunikasi dengan publik. Konsekuesi membuka diri berarti siap menjadi pribadi yang matang, maksudnya rasional dan tidak emosional dalam menerima informasi/ pesan, mengirim informasi, bertukar informasi, termasuk menghadapi tantangan dan kritik pedas sekali pun.

2. Kepentingan pribadi menjadi kepentingan public. Jika segala hal diangkat ke akun media sosial, maka segala minat pribadi menjadi minat public, isu pribadi menjadi isu public, empati pribadi menjadi empati public, emosi pribadi menjadi emosi public, kebanggaan pribadi menjadi kebanggaan public, dan seterusnya.

3. Public berarti hadirin, audiens, atau para pembaca, pendengar, dan penonton yang diikat oleh media tertentu. Saat kita membaca whatapp group, kita adalah public dari WA group tersebut. Juga, saat melihat channel youtube, membaca surat kabar, mendengarkan radio, ataupun menonton televisi, kita menjadi publik dari media tersebut. Jadi, berhadapan dengan media sosial berarti berhadapan dengan public atau banyak orang..

4. Berkomunikasi dengan public harus mengedepankan etika, Manusia tidak bisa dilepaskan dari nilai-nilai yang mengatur kehidupannya. Nilai-nilai (etika) tersebut menyangkut hal-hal baik yang harus dilakukan, dan hal-hal buruk yang mesti dihindari. Pendek kata, dalam praktik komunikasi mesti tetap menjunjung etika, atau kesantunan. Contoh:  tidak berujar kasar, mengumbar kebencian, memfitnah, menghina, menyerang, serta menyikapi tantangan dan umpan balik negatif dengan tetap rasional dan tidak emosional.

5. Tidak menyebar informasi hoax dan yang mengarah ke hoax. Informasi hoax adalah informasi bohong atau palsu. Sedangkan yang mengarah ke hoax adalah  informasi yang tidak akurat dan tidak jelas sumbernya. Informasi hoax berpotensi membuat banyak orang bingung, resah, takut, marah, hingga salah dalam mengambil keputusan.

6. Terkena sanksi etika dan hukum. Bila kita tidak bijak dalam bermedia sosial berisiko ditinggalkan pengikut, atau diperkarakan secara hukum, karena dianggap melakukan perbuatan tidak menyenangkan, pencemaran nama baik, menyebarkan hoax, dan seterusnya.

Sekian, semoga bermanfaat.

 

Komentar