Selasa, 16 April 2024 | 17:19
NEWS

Sebelum Terlambat, Presiden Jokowi Segera Turun Tangan Bereskan BRIN

Sebelum Terlambat, Presiden Jokowi Segera Turun Tangan Bereskan BRIN
Gedung BRIN (int)

ASKARA – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan menuntaskan masalah di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). 

"Presiden Jokowi tidak boleh membiarkan BRIN berjalan seperti sekarang ini karena sudah banyak temuan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang perlu dibenahi," tegas Mulyanto, Rabu (1/2). 

Mulyanto menyebut, bila Presiden telat bersikap, bukan tidak mungkin akan menyebabkan kelembagaan riset dan teknologi tersebut 'porak-poranda', tidak tertata dengan baik, dan kinerjanya terus merosot.

"Keluhan dari peneliti sudah banyak yang muncul ke publik dan terakhir bahkan terjadi konflik dengan Komisi VII DPR RI," kata Wakil Ketua F-PKS Bidang Industri dan Pembangunan ini. 

Mulyanto mengungkapkan, Komisi VII DPR RI juga mendesak BPK RI untuk melaksanakan pemeriksaan investigatif terkait anggaran tahun 2022, khususnya yang terkait dengan program kemasyarakatan.

"Presiden Jokowi harus turun tangan membereskan berbagai permasalahan BRIN ini sebelum terlambat. Presiden jangan membiarkannya berlarut-larut dan semakin terpuruk," imbau Mulyanto.

Mulyanto menyesalkan, sudah lewat hampir dua tahun masa transisi BRIN ini namun ditengarai tidak terjadi konsolidasi kelembagaan yang integratif dan terpadu. 

"Yang muncul malah keluhan peneliti di sana-sini, baik terkait soal penataan SDM, organisasi, pendanaan dan anggaran riset, perencanaan program, keuangan, peralatan dan ruang laboratorium, infrastruktur riset, aset," terang Mulyanto.

"Bahkan sampai kursi dan ruang kerja (co-working space) belum juga bisa selesai. Belum lagi masalah terkait hubungan antara BRIN dengan lembaga pengguna riset, baik kementerian teknis, industri, maupun daerah," sambung Anggota Baleg DPR RI ini. 

Dengan kondisi seperti itu, Mulyanto memastikan, kapasitas impelementasi program BRIN sangat lemah sehingga serapan anggaran lemah dan muncul banyak kasus serta temuan.

"Misalnya BPK menemukan persoalan anggaran infrastruktur tahun 2022 di BRIN, Ombudsmen menemukan berbagai persoalan terkait SDM dan masih banyak masalah lainya," ungkap Mulyanto.

Legislator asal Dapil Banten 3 ini menambahkan, lembaga super body dan sentralistik ini seperti berjalan limbung dan mulai mempreteli fungsi-fungsi yang melekat dari lembaga riset asal yang melebur di dalamnya. 

"Presiden harus pertimbangkan kembali pembentukan lembaga litbang yang telah dilebur ke dalam BRIN, seperti BATAN dan LAPAN, karena peleburan lembaga tersebut tidak sah dan melanggar UU Ketenaganukliran dan UU Keantariksaan," tandas Mulyanto.

Komentar