Jumat, 26 April 2024 | 09:27
NEWS

Ferdy Sambo Ingin Bebaskan Bharada E dari Jerat Hukum

Ferdy Sambo Ingin Bebaskan Bharada E dari Jerat Hukum
Eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (Dok Viva)

ASKARA - Irjen Ferdy Sambo mengaku bersalah dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Birgadir J. 

Hal itu disampaikan Ferdy Sambo saat pemeriksaan yang dilakukan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

"Bahasanya waktu itu saya (Sambo) akan tanggung jawab. Saya kan juga ngomonglah, nyentuh dia gitu ya," ungkap Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, kepada wartawan, Selasa (23/8). 

"Dari awal kalian tahu saya, salah satu concern saya bukan bela orang yang melakukan kesalahan ya, tapi saya tidak mau ada orang yang kesan saya ini orang sebetulnya hanya diikut-ikutkan gitu jadi tumbal," imbuhnya.

Menurut Taufan, Ferdy Sambo mengakui kesalahannya karena memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J. 

Kata Taufan, Ferdy Sambo juga akan bertanggung jawab karena melibatkan banyak orang.

"Makanya waktu itu saya tanya sama dia (Ferdy Sambo), 'kamu merasa nggak kalau kamu sudah menjadikan anak buahmu yang masih muda jadi terikut masalah inilah', 'iya pak saya salah, nanti saya tanggung jawab semuanya'," tuturnya.

Pada kesempatan tersebut, Taufan juga mengungkapkan Ferdy Sambo ingin membebaskan Bharada E dari jerat hukum. Menurutnya, itu akan ditentukan pada saat di pengadilan.

"Dia bilang begitu (ingin bebaskan Bharada E). Makanya kita lihat saja nanti. Tapi yang paling pokok saya kira tugas pengacaranya Richard untuk harus memperjuangkan itu (kebebasan)," jelasnya.

"Saudara Ronny supaya dia bisa membela hak-hak, bahwa dia sudah mengaku kan kita tidak bisa bilang dia tidak melakukan tindak pidana. Tapi kan dengan pembelaan-pembelaan hak-hak dia sebagai terdakwa nanti, hakimlah yang memutuskan," tandasnya.

Komentar