Rabu, 17 Juni 2026 | 20:53
NEWS

Ditemui Psikolog dan Psikiater, Putri Candrawathi Hanya Bisa Sebut Kalimat Malu

Ditemui Psikolog dan Psikiater, Putri Candrawathi Hanya Bisa Sebut Kalimat Malu
Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo (Dok Istimewa).

ASKARA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku kesulitan melakukan asesmen terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo untuk menelaah pengajuan permohonan perlindungan.

Pasalnya, dalam setiap asesmen LPSK tidak menemukan titik terang soal kesulitan Putri saat hendak mengajukan perlindungan tersebut.

Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan, kata-kata yang berulang selalu disampaikan Putri saat ditemui oleh tim psikolog dan psikiater rujukan lembaganya.

Kata-kata yang berulang ini, lanjut Edwin, semakin mempersulit timnya untuk menggali keterangan.

"Memang yang terucap hanya itu. Malu mbak, malu. Malunya kenapa kita tidak tahu," ungkap Edwin kepada wartawan saat ditemui di Gedung LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (10/8). 

Masih dari keterangan tim psikiater dan psikolog LPSK, kata Edwin, terlihat kondisi kejiwaan Putri tidak stabil.  

Lantaran itu, menurutnya, kebutuhan Putri bukanlah perlindungan dari LPSK melainkan butuh penanganan secara medis.

"Berdasarkan pengamatan psikiater kami, memang Ibu PC ini butuh pemulihan mental,” ucapnya.

“Terlepas Ibu PC ini adalah pemohon perlindungan ke LPSK dan mungkin juga saksi dalam perkara pidana yang sedang diselidiki, tetapi Ibu PC (Putri Candrawathi) ini secara pribadi butuh penanganan dokter psikiater," pungkasnya.

 

Komentar