Selasa, 23 April 2024 | 23:42
NEWS

Komnas HAM Sebut Brigadir J hingga Putri Candrawathi Tes PCR di Rumah Pribadi Ferdy Sambo

Komnas HAM Sebut Brigadir J hingga Putri Candrawathi Tes PCR di Rumah Pribadi Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo dan istri (Dok Instagram @divpropampolri)

ASKARA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan, istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi melakukan tes usap polymerase chain reaction (PCR) di kediaman pribadinya usai pulang dari Magelang. 

Tes PCR juga di tempat yang sama juga dilakukan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bharada E, serta Asisten Rumah Tangga (ART). 

"PCR itu dilakukan di rumah pribadi bukan di Rumah Dinas Irjen Polisi Ferdy Sambo," ungkap Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Sabtu (30/7). 

Dikatakan Anam, merujuk dari rekaman itu Komnas HAM akan mengonfirmasi atau mendalaminya termasuk perihal PCR Ferdy Sambo.

Terkait khusus lokasi dan detailnya PCR Kadiv Propam Polri nonaktif tersebut, Komnas HAM akan mendalaminya ketika memeriksa Irjen Ferdy Sambo. 

Termasuk mendalami apakah Ferdy Sambo masuk ke dalam rombongan atau tidak pada saat kejadian.

"Kami memang mendapatkan informasi bahwa Pak Sambo tidak berada pada rombongan tersebut, tapi ini masih informasi satu pihak dan akan kami cek," jelas Anam.

Pihaknya, kata Anam, akan menggali dari informasi lain, dokumen lain termasuk membandingkannya dengan bukti-bukti lain. Tujuannya, agar peristiwa kematian Brigadir J semakin jelas dan bisa terungkap.

Terkait pemeriksaan atau pengumpulan data siber dan digital forensik, Anam memastikan hal tersebut belum selesai karena lembaga tersebut masih membutuhkan sejumlah data dan informasi.

Komnas HAM juga telah mendapatkan dan melihat langsung rekaman CCTV dan jejaring komunikasi terkait kematian Brigadir J. 

Namun, beberapa informasi khususnya yang menyangkut nomor telepon keluarga Brigadir J sengaja tidak diungkap ke publik.

"Karena harus ada sistem perlindungan kepada pihak keluarga Yosua," tandasnya.

Komentar