Nasib Istri Ferdy Sambo Ditentukan Usai Salat Jumat Besok

ASKARA - Tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menyampaikan hasil proses penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pemaparan perkembangan penanganan kasus tewasnya Brigadir J akan disampaikan pada Jumat (19/8) besok.
"Besok habis Jumat-an (Salat Jumat, red) akan disampaikan oleh timsus," kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (18/8).
Sebelumnya diberitakan, Timsus Polri sudah memeriksa Putri Candrawathi (PC), istri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
"Sudah diperiksa," ucap Dedi Prasetyo.
Namun, Dedi tak mengungkapkan kapan pemeriksaan tersebut dilakukan. Kata dia, istri Ferdy Sambo itu diperiksa pada pekan ini.
"Yang pasti pekan ini," ucapnya lagi.
Irjen Ferdy Sambo beserta Bharada E, Bripka RR dan KM alias Kuwat Maruf telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Keempatnya dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP terkait dugaan pembunuhan berencana.
Komentar