Minggu, 05 Mei 2024 | 00:57
NEWS

Kuasa Hukum Irjen Respons Pernyataan soal Jerat Tali di Leher Brigadir J

Kuasa Hukum Irjen Respons Pernyataan soal Jerat Tali di Leher Brigadir J
Ilustrasi jenazah (Dok U-Report)

ASKARA - Pernyataan kuasa hukum keluarga Brigadir J terkait adanya bekas jeratan tali di leher jenazah direspons kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis.

Arman menjelaskan, tanda di leher jenazah Brigadir J tersebut merupakan bagian dari prosedur dalam autopsi. 

"Terbukti dari keterangan hasil autopsi yang disampaikan oleh tim autopsi bahwa tanda di leher tersebut adalah prosedur dalam melakukan autopsi," ungkap Arman, dalam keterangannya, dikutip Jumat (29/7).

Arman pun meminta semua pihak agar bersabar dan tidak menyampaikan pernyataan yang spekulatif soal kasus kematian Brigadir J. 

"Bersabar menunggu hasil penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus yang telah dibentuk Kapolri," kata Arman. 

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkap sejumlah temuan terbaru soal kasus kematian eks ajudan istri Irjen Ferdy Sambo itu.

Satu di antaranya, adanya bekas jeratan tali dan sayatan di tubuh polisi asal Jambi tersebut. 

"Di leher ada jeratan semacam tali, itu diduga dari belakang kemudian ada sayatan. Di hidung ada sayatan sampai dijahit dan bawah mata, dan bahu (sayatan)," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (21/7). 

Komentar