Kamis, 23 Mei 2024 | 23:42
NEWS

Kuasa Hukum: Otak Brigadir J Pindah ke Perut, Kepala Retak Enam Bagian

Kuasa Hukum: Otak Brigadir J Pindah ke Perut, Kepala Retak Enam Bagian
Ilustrasi jenazah (Dok U-Report)

ASKARA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan hasil autopsi ulang yang dilakukan oleh dokter perwakilan keluarga di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi. 

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebutkan, hasil autopsi ditemukan bahwa otak Brigadir J berpindah ke perut dan kepala Brigadir J retak enam bagian.

Pihak keluarga Brigadir J menempatkan dua orang tenaga kesehatan dalam autopsi yang kedua kalinya itu. 

Disebutkan, kedua tenaga medis itu bertugas atas permintaan dari pihak keluarga atau surat tugas dari lawyer. Namun, apa yang mereka catat sudah hasil kerja sama dengan dokter forensik.

"Misalnya dibuka kepalanya, pertama tidak ditemukan otaknya. Yang ditemukan retak enam," ungkap Kamaruddin di kanal Youtube Refly Harun, dikutip Senin (1/8). 

Kata Kamaruddin, tim yang melakukan autopsi meraba kepala pada bagian belakang dan ditemukan benjolan yang merupakan bekas sebuah lem.

"Nah, lemnya dibuka ternyata ada lubang. Saat lubangnya ditusuk ke arah mata mentok, tapi ditusuk ke arah hidung ternyata ada jahitan. Kepada media itu bekas lubang peluru yang ditembak dari belakang kepala," ujarnya.

Atas temuan tersebut, Kamaruddin menilai pernyataan kepolisian soal peristiwa tembak-menembak yang menewaskan Brigadir J dapat terbantahkan. 

Sebab, kata dia, jika terjadi tembak-menembak tentu keduanya saling berhadapan dan tidak mungkin ditemukan luka di bagian belakang kepala.

"Salah satu bukti yang membantah penjelasan Karopenmas Polri bahwa akibat tembak-menembak dari atas ke bawah. Kalau tembak-menembak itu kan saling berhadapan. Jadi artinya tembakan itu tegak lurus dari belakang ke hidung. Makanya waktu itu hidungnya ada jahitan," jelasnya.

Untuk mengatisipasi terjadinya sesuatu pada dokter maupun hasil autopsi tersebut, Kamaruddin mengatakan menuangkan temuan tersebut dalam bentuk akta notaris untuk mengamankan kebenaran fakta.

"Ini dokter yang menyatakan. Jadi dokter forensik bersama-sama dengan dokter yang mewakili kita, ya. Jadi mereka menceritakan ini ditembak dari belakang," tandasnya.

Komentar